Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengingatkan anak-anak SD di Depok, Jawa Barat, yang terlibat tawuran pada Sabtu (10/5) lalu jangan sampai diberi hukuman pidana.
Dia menekankan, penanganan terhadap anak-anak yang terlibat dalam peristiwa tersebut harus mengedepankan pendekatan perlindungan, pembinaan, dan rehabilitasi, bukan tindakan represif.
Hal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) yang menyebutkan bahwa anak di bawah usia 12 tahun tidak dapat diproses secara pidana.
“Anak-anak yang terlibat perlu mendapatkan pendampingan intensif serta program rehabilitasi psikososial agar tidak mengulangi perilaku serupa,” tegas Arifah dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (12/5/2025).
"Mereka bukan pelaku kriminal, melainkan korban dari sistem yang belum cukup hadir untuk melindungi mereka," Arifah menambahkan.
Dia menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tawuran tersebut.
Menurut Menteri Arifah, peristiwa itu menjadi peringatan bagi seluruh pihak untuk memperkuat pengasuhan, pendidikan karakter, dan pengawasan terhadap anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
“Kami memandang peristiwa ini sebagai hal yang sangat memprihatinkan dan perlu ditangani secara serius. Seluruh anak Indonesia adalah anak kita yang seharusnya berada dalam lingkungan aman dan mendukung tumbuh kembangnya," kata Arifah.
Menurutnya, tawuran yang melibatkan anak usia SD sudah termasuk pelanggaran terhadap prinsip-prinsip dasar perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Aksi tawuran siswa SD itu terungkap setelah beredar videonya di media sosial. Dari rekaman terlihat tawuran itu terjadi di lingkungan perumahan Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Depok.
Video yang direkam melalui sepeda motor tersebut memperlihatkan bocah yang mengenakan seragam pramuka dan baju bebas saling serang.
Baca Juga: Siswi Ini Ngaku ke Dedi Mulyadi Masuk ke Barak Militer Karena Kebanyakan Main TikTok
Perekam video yang diduga bersama temannya itu tidak melerai, melainkan melontarkan kalimat provokasi agar kedua kubu mendekat dan terlibat bentrok satu sama lain.
"Udah banyak banget nih Pak Dedi, sabar, sabar. Eh dempet, dempet woi, gua enggak, gua nontonin doang, udah GC," teriak perekaman.
Setelah itu, kedua kubu saling serang. Bahkan dalam video, siswa SD terlihat menggunakan mistar stainless untuk menyerang lawannya.
Sebelumnya Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menggulirkan gagasan membawa siswa bermasalah di provinsi itu dengan didikan di barak militer, yang diterapkan mulai 2 Mei 2025. Pelajar yang dititipkan ke barak militer salah satunya mereka yang kerap tawuran.
Pelajar bermasalah yang dikirim ke markas TNI antara lain pelajar yang diduga terlibat tawuran, merokok, hingga menyalahgunakan narkoba. Mereka dikirimkan atas izin orang tua dan akan menjalani pendidikan paling cepat dua pekan hingga enam bulan.
Saat meninjau pelaksanaan program tersebut di Purwakarta, Sabtu (3/5), Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyebut pembinaan karakter terhadap pelajar di Markas TNI Resimen Armed 1/Sthira Yudha/1 Kostrad Kabupaten Purwakarta berdampak positif pada peningkatan kedisiplinan pelajar.
"Program ini (pembinaan karakter pelajar di markas TNI) memberikan dampak positif pada peningkatan kedisiplinan pelajar," ucap Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi menyebut program kedisiplinan ini telah diikuti oleh pelajar dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Ke depan, kata dia, program akan diperluas hingga ke jenjang SMA, termasuk kalangan remaja yang telah teridentifikasi melakukan pelanggaran kedisiplinan.
Berita Terkait
-
Viral, Remaja Sujud ke Kaki Ibu di Barak Militer:Bukti Program Kontroversial Dedi Mulyadi Berhasil?
-
Mengintip 10 Mobil Bupati Purwakarta yang Tantang Verrell Bramasta Soal Barak Militer
-
Semprot Varrell Bramasta, Segini Kekayaan Bupati Purwakarta: Punya 85 Tanah di LHKPN
-
Kak Seto Blak-blakan Bongkar Kondisi Anak dalam Barak Militer Dedi Mulyadi
-
Siswi Ini Ngaku ke Dedi Mulyadi Masuk ke Barak Militer Karena Kebanyakan Main TikTok
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
-
Akankah Dolar AS Tembus Rp17.000?
Terkini
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul
-
Bengis! Begal Bersajam di Jakarta Timur Sabet Korban Gunakan Celurit, Pelaku Masih Diburu
-
Dua Kali Sekolah di Luar Negeri, Beda Kampus Gibran di Orchid Park Singapura dan UTS Australia
-
Polisi soal Video Kendaraan Mati Pajak Tak Bisa Isi BBM di SPBU: Hoaks, Tak Ada Larangan Itu!
-
'Saya Penjaga Rumah', Cerita Ahmad Sahroni Nyamar ART saat 'Diamuk' Massa Penjarah!
-
Berakhir Tewas usai Dibuang ke Depan Panti Anak Yatim, Pembuang Bayi di Palmerah Diburu Polisi
-
Ada 4.711 Kasus Keracunan MBG, Dasco Minta Aparat Ikut Investigasi