Suara.com - Kapolsek Kramat Jati Kompol Rusit Malaka mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus oknum ormas yang mengintimidasi Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.
Rusit mengatakan Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati kekinian telah membuat laporan polisi.
"Masih dalam penyelidikan kami. Yang bersangkutan sudah buat laporan, kami tindaklanjuti," kata Kapolsek Kramat Jati Kompol Rusit Malaka saat ditemui di Kantor Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (14/5/2025).
Rusit menyebutkan, pria yang diduga menerima intimidasi dalam kejadian tersebut merupakan purnawirawan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Benar sekali (purnawirawan Polri). Beliau Kepala Keamanan di Pasar Induk," ujar Rusit.
Pihaknya sudah menerima laporan dari kepala sekuriti atau keamanan tersebut yang diduga menjadi korban dalam keributan pada Sabtu (10/5) sekitar pukul 19.00 WIB.
Keributan itu terjadi saat adanya pengaturan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Induk Kramat Jati.
Setelah itu terjadi perselisihan antara kepala sekuriti dengan salah satu PKL.
"Kemarin hanya PKL saja karena ada pengaturan, sementara ada pedagang berjualan di pinggiran, yang diatur sama kepala sekuritinya itu, ternyata ada miskomunikasi, ada gesekan," katanya.
Baca Juga: Janji Kapolri kepada Investor Terkait 'Ormas Preman': Masuk Saja, Urusan Keamanan Kami Tangani
Sebelumnya viral di media sosial adanya dugaan tindakan intimidasi yang dialami seorang pria yang disebut sebagai purnawirawan Polri.
Korban diteriaki hingga didorong oleh pelaku yang diduga oknum dari ormas.
Terlihat pria yang diduga diintimidasi tersebut tengah memegang telepon genggam didampingi seorang petugas sekuriti. Saat itu, terdengar suara teriakan yang mengarah ke pria tersebut hingga aksi mendorong badan oleh salah satu pria lainnya.
Sementara itu, sejumlah PKL mengeluhkan adanya preman berkedok ormas yang melakukan pungutan liar (pungli) di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.
Salah satu PKL bernama Karsidi (46) mengatakan, dirinya bersama PKL lainnya harus membayar uang setoran per bulannya kepada preman yang selama ini mengurus PKL.
"Setiap bulan itu harus membayar Rp1 juta, tapi nanti setiap hari harus bayar juga uang harian Rp20 ribu. Kalau tidak setor ya gak bakal boleh jualan di sini," kata Karsidi di Jakarta Timur, Rabu.
Berita Terkait
-
Tolak Grib Jaya Disebut Ormas Preman, Sekjen: Kami Awal Mulanya Dibentuk untuk Mendukung Pak Prabowo
-
Copot Bendera GRIB Jaya hingga FBR di Jaktim, Polisi: Tak Boleh Ada Simbol Ormas Kuasai Wilayah!
-
Gubernur Wayan Koster Tolak Grib Jaya Besutan Hercules di Bali: Negara Berhak Menolak
-
Prabowo Ultimatum Premanisme Berkedok Ormas, Golkar: Konsekuensi Kalau Ingin Maju
-
Palak Warga Biaya Parkir Rp20 Ribu, Polisi Tangkap 4 Anggota Ormas di Kawasan Gambir
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian