Suara.com - Dua mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) yang beberapa waktu lalu ikut serta dalam aksi May Day di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) ditangkap polisi.
Penangkapan tersebut dilakukan di tempat kosnya yang berada di Kawasan Tembalang, Kota Semarang pada Selasa 13 Mei 2025.
"Betul (polisi menangkap dua mahasiswa), penanganan di Polrestabes Semarang," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto seperti dikutip Antara, Rabu 14 Mei 2025.
Artanto menyebut keduanya dijerat Pasal 333 KUHP tentang merampas kemerdekaan seseorang dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Adapun alasan penangkapan dilakukan karena dua mahasiswa tersebut diduga menyandera Anggota Polri yang bertugas saat aksi Hari Buruh di Kota Semarang pada 1 Mei 2025 silam.
Dua mahasiswa yang ditangkap tersebut berinisil MRS (20) dan RSB (20).
Sementara itu, kuasa hukum dua mahasiswa Undip tersebut, Kairul Anwar, mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pendampingan selama pemeriksaan di Polrestabes Semarang.
Namun, kedua mahasiswa tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan oleh polisi.
"Pendampingan dari Undip untuk memberikan yang terbaik bagi mahasiswanya," katanya
Baca Juga: Lima Mahasiswa Jadi Tersangka Vandalisme Saat Demo di Gedung DPR RI
Polisi sendiri akhirnya membubarkan aksi Peringatan Hari Buruh di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Kota Semarang pada Kamis 1 Mei 2025 sore.
Pembubaran massa aksi dilakukan setelah diduga muncul aksi provokasi oleh sekelompok massa berpakaian hitam di tengah para buruh.
Sekelompok orang berpakaian hitam kemudian ikut bergabung ke dalam massa aksi.
Kericuhan pecah setelah kelompok buruh akan membubarkan diri setelah menyelesaikan aksi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga menetapkan 13 orang sebagai tersangka kasus kericuhan yang terjadi di depan Gedung DPR/MPR RI pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2025.
"Demo anarkis di depan gedung DPR/MPR RI, dari 14 tersebut, sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka 13 orang dan sudah dilayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Senin 12 Mei 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?
-
Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan
-
Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.