News / Nasional
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:37 WIB
Gubernur Banten berbincang dengan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli di Pusdiklat KS. Andra Soni turut mengomentari kisruh Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang. [Hairul Alwan/Suara.com]

"Hari ini (Rabu 14 mei 2025) juga kita dipanggil oleh BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) untuk klarifikasi dengan Pak Gubernur (Andra Soni) dengan Pak Kapolda juga, Pak Kapolres. Insyaallah nanti hasilnya kita update juga hasil pertemuannya," ungkapnya ditemui di tempat yang sama dengan Gubernur Banten.

Wagub Banten Murka

Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKS, Achmad Dimyati Natakusumah. (Suara.com/Bagaskara)

Sebelumnya diberitakan, Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah menyoroti aksi Kadin Cilegon dan sejumlah ormas yang meminta jatah proyek tanpa lelang senilai Rp5 triliun.

Aksi itu dilakukan oknum pengusaha kepada kontraktor asing, China Chengda Engineering Co, dalam proyek pembangunan PT Chandra Asri Alkali (CAA).

Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk premanisme yang dapat menghambat iklim investasi di Provinsi Banten.

"Itu preman, tidak boleh bergaya seperti preman. Saya tegaskan, organisasi profesi maupun organisasi masyarakat tidak boleh bertindak semena-mena. Kalau ada yang mengganggu investasi, mereka akan berhadapan langsung dengan saya," ujar Dimyati, Rabu 14 Mei 2025.

Ia mengaku geram atas sikap yang dinilai menekan dan mencederai upaya Pemerintah Provinsi Banten dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan terbuka.

"Saya benar-benar geram. Saat ini saya sedang menjalin komunikasi dengan investor dari Korea, Jepang, Amerika, Eropa, hingga Australia untuk menanamkan modal di Banten," ucapnya.

"Kita tawarkan iklim investasi yang ramah: tidak ada pungutan liar, tidak dipersulit, dan tidak ada biaya tambahan yang tidak jelas. Tapi kenapa justru ada pihak yang bersikap seperti preman, seolah punya hak istimewa?," sambungnya.

Baca Juga: 5 Fakta Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek, Dilakukan Bareng Ormas Berujung Proses Hukum

Dimyati menekankan bahwa tidak ada tempat bagi sikap arogansi dalam dunia investasi. Ia juga menyatakan akan meminta aparat penegak hukum (APH) menindak tegas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

"Saya akan minta kepolisian bertindak. Ini sudah mengarah pada tindakan kriminal. Jangan menghalangi investasi. Jika ingin terlibat dalam proyek, silakan, tapi dengan cara yang baik dan profesional," lanjutnya.

"Saya tahu siapa saja yang sok jagoan di Banten ini. Saya tegaskan, jangan coba-coba. Saya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas," tambah Dimyati.

Polda Banten Selidiki Unsur Pidana

Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memulai proses penyelidikan menyusul viralnya video audiensi antara pengusaha lokal dan pihak kontraktor asing tersebut di media sosial.

"Benar, saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Nanti hasil dari penyelidikan akan kami sampaikan," ujar Didik, Rabu 14 Mei 2025.

Load More