Suara.com - Hakim anggota Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Alfis Setyawan sempat jengkel dengan pernyataan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel yang kerap tidak bisa menjawab pertanyaan dengan alasan lupa.
Hal itu terjadi saat Rachmat Gobel memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pada impor gula kristal mental yang menjadikan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai terdakwa.
Awalnya, Hakim Alfis mempersoalkan pernyataan Gobel yang mengaku tidak pernah membaca laporan dari Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Perdagangan (Kemendag) selama 10 bulan menjabat sebagai menteri.
“Jadi saat bapak menjabat intinya yang bapak sampaikan di saat bapak menjabat, bapak tidak pernah membaca laporan dari Dirjen?” kata Hakim Alfis di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/5/2025).
“Iya, tapi dalam surat saya harus mereka memberikan laporan, itu ada,” jawab Gobel.
“Iya, laporan itu belum sempat dibaca?” lanjut Hakim Alfis.
“Belum saya baca,” sahut Gobel.
“Sampai akhir masa jabatan?” ujar Hakim Alfis.
“Iya,” timpal Gobel.
Baca Juga: Di Sidang Tom Lembong, Rachmat Gobel Sebut Impor Gula Harus Ada Persetujuan Kemenperin
Kemudian, Hakim Alfis mempertanyakan dua surat yang dikirim Kemendag ke Induk Koperasi Kartika (Inkopkar) pada Juni dan Agustus 2015 perihal permohonan perpanjangan operasi pasar. Namun, Gobel tidak bisa menjelaskan kedua surat tersebut lantaran mengaku sudah lupa. Hal ini lantas membuat Hakim Alfis geram.
“Saksi yang lain juga diperiksa juga pak, kejadian 2014-2015 dan mereka bisa jelaskan. Tidak seperti bapak, lupa semuanya gitu,” tegas Hakim Alfis.
“Iya, mohon maaf untuk itu,” balas Gobel.
“Cuma bapak sendiri aja, sekian banyak saksi yang kami periksa di persidangan ini, cuma bapak sendiri yang lupa selalu. Saksi yang lain juga, ada juga saya yakin seusia bapak, bisa mampu menjelaskan dengan baik, tidak mereka bilang lupa lupa,” ujar Hakim Alfis.
“Mohon maaf untuk itu,” sahut Gobel lagi.
“Dirjen juga, ada juga yang kita periksa di sini. Penjelasannya jelas, tidak ada yang bicara lupa pak, hanya bapak yang bicara lupa hari ini. Ya itu pertanyaan saya, ada surat Juni 2015, kemudian ada Agustus 2015, kepada Koperasi Kartika. Kita ingin ketahui kenapa dua kali suratnya, apa sebabnya. Faktor apa kemudian di bulan Agustus 2015 kemudian bapak diberikan surat lagi kepada Kartika, koperasi Kartika?” cecar Hakim Alfis.
Berita Terkait
-
Di Sidang Tom Lembong, Rachmat Gobel Sebut Impor Gula Harus Ada Persetujuan Kemenperin
-
Habis-habisan Dicecar Hakim Kasus Tom Lembong, Pengakuan Eks Mendag Rachmat Gobel soal Impor Gula
-
Mantan Mendag Rachmat Gobel Jadi Saksi di Sidang Tom Lembong
-
Istri Tom Lembong Diperiksa Sebagai Saksi dalam Dugaan Perintangan Perkara di Kejagung
-
Kekayaan Ali Muhtarom, Hakim Kasus Tom Lembong yang Diganti Usai Jadi Tersangka Suap Ekspor CPO!
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri
-
Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina
-
Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai