Sementara terkait dengan tuntutan maksimal 12 tahun penjara dinilai berlebihan.
"Itu terlalu berlebihan karena faktanya tidak terbukti," tegasnya.
Sementara itu, Juru bicara Kejaksaan Negeri Lalu Moh. Sandi Iramaya mengatakan tuntutan maksimal 12 tahun karena terdakwa tidak jujur mengakui perbuatannya.
"Jadi menurut penuntut umum tidak ada keadaan meringakan. Nanti majelis hakim akan mempertimbangkan hal-hal tersebut," katanya
Sempat Kaget
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut I Wayan Agus Suartama alias IWAS, terdakwa kasus pelecehan seksual, dengan pidana penjara 12 tahun dan denda Rp 100 juta.
Agus juga sempat kaget saat mengetahui bunyi tuntutan tersebut.
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Mahendrasmara Purnamajati itu juga mengungkap bahwa kondisi difabel terdakwa-yang tidak memiliki tangan-dijadikan alat untuk memperdaya para korban.
Agus sendiri saat ini sudah menikah secara adat dengan gadis Bali bernama Ni Luh Nopianti.
Baca Juga: Prabowo Sebut Pemerintah Komitmen Jalankan Agenda Besar: Reformasi Politik Birokrasi
Pernikahannya digelar secara adat dengan prosesi mepamit bagi mempelai wanita, sedangkan mempelai pria ditandai dengan keris.
Menurut ibunda Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padni menyebut saat ini istri Agus sudah dibawa ke Lombok dari tempat tinggalnya di Karangasem, Bali.
Namun demikian, pernikahan Agus belum sah secara negara karena Agus sendiri masih berada di dalam tahanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'
-
Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel
-
Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera
-
100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel
-
Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran
-
Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan
-
Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang
-
Istana Negara Dibuka untuk Umum, Warga Mulai Berbondong-bondong Hadiri Open House Lebaran
-
Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS
-
Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra