Suara.com - Nasib Sadam Husein berakhir tragis karena tewas usai dianiaya. Tak hanya dibunuh, Sadam Husein juga sempat dituding oleh kedua pelaku, yakni Dasim dan Erik karena telah menghabisi nyawa rekannya, Sahrul Annawawi.
Dasim dan Erik diduga telah bersekongkol membunuh Sadam Husein di sekitar Mal Aeon Deltamas Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (13/5) pukul 20.30 WIB. Terungkap motif di balik pembunuhan terhadap Sadam Husein karena dendam kesumat dari para pelaku.
Aksi keji para pelaku pun diungkap oleh Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Mustofa dalam rilis kasus yang digelar di Mapolsek Cikarang Pusat pada Kamis (15/5/2025) kemarin.
Kapolres Mustofa menyebut kasus ini berawal dari masalah sepele. Disebutkan jika motif para pelaku tega menghabisi nyawa Sadam Husein karena tidak terima ditegur korban karena dianggap merokok sembarangan.
"Seperti di film-film Jackie Chan, teman sendiri yang kena tusuk, ternyata ada juga ini di dunia nyata," beber Kapolres Kombes Mustofa sebagaimana dikutip dari Antara pada Jumat (16/5/2025).
Kombes Mustofa mengatakan peristiwa ini bermula saat pelaku Dasim bersama dua rekannya yakni Sahrul Annawawi dan Erik yang bekerja sebagai petugas kebersihan bersekongkol untuk menganiaya Sadam Husein, petugas keamanan PT STT Jakarta di kawasan Deltamas.
Ketiganya kesal lantaran sakit hati kerap ditegur karena merokok sembarangan di area perusahaan oleh Sadam Husien yang bekerja sebagai petugas keamanan.
"Jadi ketiga orang ini hendak menganiaya Satpam Sadam. Dan mereka menunggu di Jalan Ganesa, Boulevard, Desa Pasiranji, Kecamatan Cikarang Pusat," ungkap Kapolres Mustofa.
Ditusuk Teman Sendiri
Baca Juga: Heboh Video Pria Ngaku Waras: Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Saya Janji Telan Panci Satu Pabrik!
Di lokasi kejadian, ketiga pelaku langsung memberhentikan Sadam dan melakukan penganiayaan namun korban berhasil melakukan perlawanan hingga membuat para pelaku terdesak.
Karena merasa terdesak, salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau untuk menyerang Sadam namun justru mengenai rekan korban bernama Sahrul Annawawi.
"Pisau menancap di bagian lengan sebelah kanan tembus ke depan hingga mengalami luka cukup parah," katanya.
Melihat kondisi tersebut, Dasim dan Erik langsung membawa Sahrul ke klinik terdekat meski nyawa Sahrul tidak bisa diselamatkan akibat kehabisan darah karena luka tusukan mengenai pembuluh darah besar.
Berdasar hasil penyidikan sementara, Dasim dan Erik disebut nekat membunuh Sadam Husein demi membalaskan dendam Sahrul yang berakhir tewas.
"Jadi saya ulangi peristiwa dari pengeroyokan karena merasa terdesak, tersangka ini mencoba membela temannya. Namun pada saat melaksanakan penusukan malah mengenai teman sendiri," beber Kombes Mustofa.
Lebih lanjut, Kapolres Mustofa mengatakan penyelidikan awal kasus ini terbilang cukup rumit karena pelaku saat diminta keterangan membuat skenario palsu. Awalnya, Dasim dan Erik menuding jika pelaku penusukan hingga menewaskan Sahrul adalah korban Sadam Husein.
Namun berkat kejelian petugas kepolisian dari Reskrim Polsek Cikarang Pusat terungkap bahwa peristiwa yang sebenarnya adalah penganiayaan salah sasaran terhadap teman sendiri.
Atas perbuatan itu, tersangka Dasim dijerat pasal 351 KUHPidana ayat (3) tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
Selain itu, Dasim dan Erik juga bakal dikenakan Pasal 170 KHUPidana tentang penganiayaan atas tragedi berdarah yang menewaskan Sadam Husein.
"Ini kan akhirnya muncul dua peristiwa," katanya.
Berita Terkait
-
Heboh Video Pria Ngaku Waras: Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Saya Janji Telan Panci Satu Pabrik!
-
Megawati Tantang Jokowi Beberkan Ijazahnya ke Publik, PKB: Setuju, Cara Terbaik Akhiri Polemik
-
Copot Bendera GRIB Jaya hingga FBR di Jaktim, Polisi: Tak Boleh Ada Simbol Ormas Kuasai Wilayah!
-
Korban Kena Rayuan Maut, Fakta Perselingkuhan di Kasus Prajurit TNI Bunuh Jurnalis Juwita Terkuak!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah