Ia pun lantas mempertanyakam, mengapa, hal yang tadinya boleh dilakukan, saat ini menjadi tidak boleh dilakukan.
“Tiba-tiba sekarang nggak boleh lagi dokter umum, karena yang melakukan misalnya hanya spesialis obgyn. Tapi apakah spesialis obgyn ada di 514 kabupaten/kota? Kalau dia cuma ada di 200, yang 300 gimana? Kalau menurut saya, 300 dokter umumnya diajarin dong, boleh,” lanjutnya seperti Suara.com kutip pada Minggu (11/5/2025).
Pernyataan tersebut mengundang respons dari berbagai kalangan, termasuk organisasi profesi medis. Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim B. Yanuarso, turut menyampaikan pandangannya melalui akun Instagram resminya.
Ia mengajukan pertanyaan retoris yang menggambarkan kekhawatiran terhadap kompetensi dan risiko yang dihadapi oleh dokter umum dan pasien.
“Gimana ibu-ibu hamil apakah sudah siap dioperasi sesar oleh dokter umum? Gimana dokter umum apakah siap operasi sesar?” tulis dr. Piprim dalam unggahannya.
Kekhawatiran juga datang dari kalangan dokter lain. Seorang dokter yang dikenal di media sosial dengan nama dr. Apin mengkritisi potensi dampak hukum terhadap dokter umum yang diberi kewenangan tersebut.
“Ujung-ujungnya kalau pasien nggak selamat, dokternya juga yang dituntut. Yang buat kebijakan? Ya dia udah ada di mana,” tulisnya.
Berita Terkait
-
Heboh Video Pria Ngaku Waras: Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Saya Janji Telan Panci Satu Pabrik!
-
Palak PSN Prabowo Rp5 T, Wagub Banten Murka: Pengusaha Bergaya Preman Harus Ditindak, Ini Kriminal!
-
Megawati Tantang Jokowi Beberkan Ijazahnya ke Publik, PKB: Setuju, Cara Terbaik Akhiri Polemik
-
Bolehkan Dokter Umum Urus Operasi Sesar, Komisi XI DPR Dukung Menkes Budi Gunadi, Asal...
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar