Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meninjau Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Jakarta Barat, pada Jumat (16/5/2025).
Kedatangan Pramono untuk melihat operasional taman yang digunakan oleh masyarakat setempat.
Pramono menjelaskan, RPTRA Kalijodo awalnya merupakan lokalisasi atau tempat prostitusi.
Kemudian pada era kepemimpinan eks Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, lahan Kalijodo ini disulap menjadi RPTRA.
Fasilitas yang tersedia di RPTRA Kalijodo ini beragam dari taman bermain anak, trek jogging, lapangan futsal, hingga skate park.
Namun, pada era eks Gubernur DKI Anies Baswedan taman ini terbengkalai dan kurang diurus.
Akibatnya, banyak fasilitas rusak dan masyarakat tak lagi menggunakan RPTRA ini untuk berbagai kegiatan.
"Saya sengaja hadir di sini bersama dengan Kepala Dinas Pertamanan, Pak Asisten Pembangunan dan Pak Wali Kota, serta Ibu Kepala Dinas PPA, ingin melihat apa yang sebenarnya ada," ujar Pramono.
Ia pun berjanji untuk merevitalisasi RPTRA ini agar bisa kembali digunakan masyarakat dalam berkegiatan positif.
Baca Juga: Profil M Anwar, Wali Kota Jakarta Selatan Pilihan Gubernur Pramono yang Punya Harta Rp7,8 M
"Saya ingin melakukan, memperbaiki yang dulu pernah ditinggalkan oleh para gubernur yang menurut saya baik," jelasnya.
"Salah satu hal yang luar biasa menurut saya pada waktu itu, Kalijodo yang dari tanda kutip seperti itu, kemudian pada era Pak Ahok, Pak Djarot, dilakukan perbaikan dan sekarang memang belum bisa difungsikan secara maksimal," lanjutnya.
Pramono mengatakan nantinya setelah direvitalisasi lagi, RPTRA ini tidak hanya bisa digunakan untuk berolahraga, melainkan juga budaya.
"Bisa olahraga, bisa jogging, bisa berteater, berpuisi, bermain gitar dan sebagainya. Sehingga dengan demikian perbaikan itu segera diberlakukan bersama-sama," jelasnya.
Lebih lanjut, Pramono menargetkan agar revitalisasi RPTRA Kalijodo yang dikerjakan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) bisa selesai dalam waktu enam bulan.
"Dalam waktu enam bulan, maka RPTRA Kalijodo ini, wajahnya adalah wajah yang ramah kembali kepada kita semua untuk datang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dicap Pengangguran, Anies Kini Bangun Jembatan Lewat Aksi Bersama
-
Kendaraan Kian Membludak, Legislator PKS Minta Pemprov Segera Benahi Masalah Parkir di Jakarta
-
Jakarta Berubah! Pramono Anung Ubah Gaya Hidup Warga dengan Banyak Rusun Baru
-
Profil M Anwar, Wali Kota Jakarta Selatan Pilihan Gubernur Pramono yang Punya Harta Rp7,8 M
-
Pemprov DKI Klaim Sekolah Swasta Gratis Berlaku Bagi Semua Siswa, Termasuk Anak Orang Kaya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
Terkini
-
Wings Air Resmi Buka Rute Jember-Bali, Jadwal Penerbangan Segera Dirilis
-
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online