Suara.com - Pemerintah akan kembali menyalurkan bansos PKH dan BPNT tahap 2 pada bulan Mei 2025 ini. Program bantuan sosial ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat rentan secara ekonomi, terutama pasca kenaikan harga bahan pokok dan kebutuhan dasar lainnya.
Dua jenis bansos utama yang disalurkan pada tahap ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Setiap jenis bansos memiliki nominal yang berbeda sesuai kategori penerima. Bansos PKH dan BPNT tahap 2 ditujukan bagi 18,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Rincian Nominal Bansos PKH Tahap 2 Cair Mei 2025
Berdasarkan data dari Kementerian Sosial (Kemensos), bansos PKH diberikan kepada tujuh kategori penerima, dan besarannya berbeda tergantung pada kebutuhan masing-masing kelompok:
- Ibu Hamil: Rp 3.000.000/tahun (Rp 750.000/penyaluran)
- Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp 3.000.000/tahun (Rp 750.000/penyaluran)
- Anak SD/sederajat: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/penyaluran)
- Anak SMP/sederajat: Rp 1.500.000/tahun (Rp 375.000/penyaluran)
- Anak SMA/sederajat: Rp 2.000.000/tahun (Rp 500.000/penyaluran)
- Lansia 60+: Rp 2.400.000/tahun (Rp 600.000/penyaluran)
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000/tahun (Rp 600.000/penyaluran)
Setiap penerima dapat memperoleh lebih dari satu kategori bantuan, tergantung komposisi anggota keluarga yang tercantum dalam data DTKS.
Nominal Bantuan BPNT Tahap 2
Sementara itu, untuk program BPNT, setiap penerima mendapatkan bantuan senilai Rp 200.000 per bulan.
Tag
Berita Terkait
-
Uji Coba Penyaluran Bansos Digital Bakal Dilakukan di Banyuwangi, Prabowo Dijadwalkan Hadir
-
Paket Bansos 'Wakil Presiden RI' Muncul di Tengah Aksi Hari Tani
-
Negara Bobol Rp17 Triliun! Pemerintah Akui 45% Bansos PKH dan Sembako Dinikmati Orang Tak Berhak
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Kemensos Buka 'Pintu Ampun' 600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Terima Bansos Lagi, Ini Syaratnya
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta