Suara.com - Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 2 pada Mei 2025. Program bantuan sosial ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat rentan, terutama pasca kenaikan harga bahan pokok dan kebutuhan dasar lainnya.
Total anggaran yang disiapkan untuk penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 ini mencapai Rp 43,8 triliun, dengan target 18,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) .
Besaran Nominal Bansos PKH Tahap 2
Berdasarkan data dari Kementerian Sosial (Kemensos), bansos PKH diberikan kepada tujuh kategori penerima dengan nominal yang berbeda:
1. Ibu Hamil: Rp750.000 per penyaluran (Rp3.000.000 per tahun)
2. Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp750.000 per penyaluran (Rp3.000.000 per tahun)
3. Anak SD/sederajat: Rp225.000 per penyaluran (Rp900.000 per tahun)
4. Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per penyaluran (Rp1.500.000 per tahun)
5. Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per penyaluran (Rp2.000.000 per tahun)
6. Lansia 60+: Rp600.000 per penyaluran (Rp2.400.000 per tahun)
7. Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per penyaluran (Rp2.400.000 per tahun)
Setiap KPM dapat menerima lebih dari satu kategori bantuan, tergantung pada komposisi anggota keluarga yang tercantum dalam data DTKS.
Nominal Bantuan BPNT Tahap 2
Untuk program BPNT, setiap penerima mendapatkan bantuan senilai Rp 200.000 per bulan. Penyaluran dilakukan per tiga bulan, sehingga total yang diterima pada Mei 2025 mencapai Rp 600.000 per orang.
Selama setahun penuh, total bantuan BPNT yang diberikan adalah Rp 2.400.000 per KPM.
Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat dicairkan melalui bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau melalui kantor pos yang bekerja sama dengan Kemensos.
Berita Terkait
-
Negara Bobol Rp17 Triliun! Pemerintah Akui 45% Bansos PKH dan Sembako Dinikmati Orang Tak Berhak
-
Kemensos Buka 'Pintu Ampun' 600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Terima Bansos Lagi, Ini Syaratnya
-
Bansos PKH & BPNT 2025 Cair Agustus, Kapan Tepatnya? Cek Jadwal dan Penerima Bantuan Tambahan
-
Syarat Mendapatkan Bansos PKH BNPT 2025, Cek Juga Jadwal dan Nominalnya!
-
Cara Mengecek Bansos PKH BNPT 2025, Apakah Sudah Cair?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?