Suara.com - Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 2 pada Mei 2025. Program bantuan sosial ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat rentan, terutama pasca kenaikan harga bahan pokok dan kebutuhan dasar lainnya.
Total anggaran yang disiapkan untuk penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 ini mencapai Rp 43,8 triliun, dengan target 18,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) .
Besaran Nominal Bansos PKH Tahap 2
Berdasarkan data dari Kementerian Sosial (Kemensos), bansos PKH diberikan kepada tujuh kategori penerima dengan nominal yang berbeda:
1. Ibu Hamil: Rp750.000 per penyaluran (Rp3.000.000 per tahun)
2. Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp750.000 per penyaluran (Rp3.000.000 per tahun)
3. Anak SD/sederajat: Rp225.000 per penyaluran (Rp900.000 per tahun)
4. Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per penyaluran (Rp1.500.000 per tahun)
5. Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per penyaluran (Rp2.000.000 per tahun)
6. Lansia 60+: Rp600.000 per penyaluran (Rp2.400.000 per tahun)
7. Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per penyaluran (Rp2.400.000 per tahun)
Setiap KPM dapat menerima lebih dari satu kategori bantuan, tergantung pada komposisi anggota keluarga yang tercantum dalam data DTKS.
Nominal Bantuan BPNT Tahap 2
Untuk program BPNT, setiap penerima mendapatkan bantuan senilai Rp 200.000 per bulan. Penyaluran dilakukan per tiga bulan, sehingga total yang diterima pada Mei 2025 mencapai Rp 600.000 per orang.
Selama setahun penuh, total bantuan BPNT yang diberikan adalah Rp 2.400.000 per KPM.
Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat dicairkan melalui bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau melalui kantor pos yang bekerja sama dengan Kemensos.
Berita Terkait
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Kemensos Coret 3,5 Juta Keluarga dari Daftar Penerima Bansos: Sudah Naik Kelas Sosial!
-
Bansos Akhir Tahun Mulai Cair! Begini Cara Cek Nama Penerima Online
-
Mensos Gus Ipul Ungkap 1,9 Juta Penerima Bansos Tak Layak, BPS Ambil Alih Data
-
Viral Kasus Nenek di Takalar, Begini Cara Ajukan Sanggahan Jika Dicoret dari Bansos
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal