Suara.com - Nasib Muhammad Latupono alias Moken berakhir nahas setelah ditusuk oleh UR (20), yang tak lain adalah sepupu istri. Aksi pembunuhan itu diduga karena korban dituding telah berselingkuh dengan wanita lain.
Atas perbuatan kejinya kepada Moken, UR kini berakhir dibui setelah berhasil ditangkap oleh polisi. Adapun nyawa Moken berakhir setelah bertemu sang pelaku di Gang Barokah, Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis (8/5/2025) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menyebut antara korban dan tersangka masih memiliki hubungan keluarga.
“Jadi hubungan saudaranya bahwa korban menikah dengan sepupu dari pelaku,” beber Kombes Twedi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (16/5/2025).
Peristiwa pembunuhan ini bermula ketika korban dan tersangka membersihkan rumput di lahan kosong. Setelahnya korban dan tersangka berpisah, namun saat sore hari mereka janjian untuk nongkrong bareng.
“Kegiatan minum-minum, ngobrol-ngobrol bersama rekan-rekannya dilaksanakan sampai pukul 17.00 WIB,” katanya.
Kronologi Tewas Ditusuk Sepupu Istri
Mereka kemudian membubarkan diri. Saat itu tersangka mengajak korban untuk makan malam bersama.
Keduanya janjian bakal makan bareng di warung nasi sekitar lokasi kejadian sekira pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Manggarai Bersalawat Solusi Cegah Tawuran? Pramono: Saya Tak Minta Orang Berantem Harus Salawatan
Sebelum berangkat ke warung makan, UR telah menyiapkan pisau yang diselipkan di pinggangnya.
Dalam perjalanan pulang, tersangka langsung menusuk pinggang korban. Namun meski telah ditusuk, korban masih melakukan perlawanan, sehingga keduanya pun terlibat perkelahian.
Namun, perkelahian tersebut membuat korban tersungkur. Saat itulah tersangka UR kembali menghujamkan pisaunya ke tubuh tersangka hingga tewas.
Kepada penyidik, kata Twedi, tersangka mengaku tega menusuk korban lantaran sakit hati. Tersangka saat itu sempat berselingkuh dari istrinya.
“Motifnya karena sakit hati. Jadi pelaku sakit hati karena korban ini berselingkuh dari istrinya, di mana istrinya ini adalah saudara sepupu dari pelaku,” jelas Twedi.
Atas perbuatannya, tersangka UR dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Tersangka terancam bakal mendekam dalam penjara paling lama 20 tahun penjara dan atau seumur hidup.
Motif Sakit Hati Bikin Kalap
Diketahui, modus sakit hati memang masih menjadi alasan seseorang untuk melakukan perbuatan nekat. Salah satunya peristiwa seorang pemuda berinisial MNA (19) yang menusuk karyawati toko berinisial S (19) di di Mall Thamrin City, Jakarta Pusat pada Sabtu, 8 Mei 2025 lalu.
MNA nekat menusuk sang pacar karena alasan sakit hati karena alasan tak terima cintanya diputus oleh korban.
Kasus penusukan terhadap karyawati toko itu sempat viral setelah aksi pelaku terekam kamera pengawas alias CCTV di lokasi mal.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring sebelumnya menyebut jika peristiwa ini pertama kali dilaporkan oleh petugas keamanan mal yang menemukan korban tergeletak dengan luka tusukan.
"Korban, yang bekerja sebagai karyawan swasta, mengalami luka serius akibat serangan tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku nekat melakukan aksi kejahatan ini karena sakit hati setelah diputus oleh korban," ucap Kapolsek dikutip dari Antara, Minggu (9/3/2025).
Demi memuluskan aksinya, MNA turut mengajak rekannya, FF.
Pemuda berusia 20 tahun ternyata sempat diiming-imingi tersangka MNA agar mengantarkannya ke tempat kerja korban dengan imbalan uang Rp2 juta. Tak hanya itu, MNA juga sempat mengajak FF mabuk bareng sehari sebelum aksi penusukan itu dilakukan.
Aditya menambahkan sehari sebelum kejadian, pelaku menghubungi rekannya FF untuk merencanakan penyerangan. Mereka bertemu di sebuah warung di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan mengonsumsi minuman keras.
"Dalam percakapan, pelaku mengungkapkan niatnya untuk menyerang korban dan menawarkan imbalan Rp2 juta kepada FF untuk mengantarkan ke lokasi kejadian," katanya.
Pada hari kejadian, FF mengantar pelaku ke Thamrin City. Begitu melihat korban, pelaku langsung melakukan penusukan dan melarikan diri.
"Kami menyita satu jaket sweater abu-abu bertuliskan ‘HOS’, satu sarung pisau dari kulit warna coklat, serta hasil visum korban dari RSCM. Barang bukti ini memperkuat proses penyelidikan," ujar Aditya.
Kekinian keduanya pun telah ditangkap dan telah ditahan oleh polisi.
Berita Terkait
-
Manggarai Bersalawat Solusi Cegah Tawuran? Pramono: Saya Tak Minta Orang Berantem Harus Salawatan
-
Bisa Bikin Drop dan Rusak Sistem, Para Profesor FKUI Kecewa Kebijakan Prabowo: Kami Prihatin!
-
Sadam Husein Ternyata Dibunuh Gegara Rokok, Satu Pelaku Tewas Kena Senjata Makan Tuan!
-
Copot Bendera GRIB Jaya hingga FBR di Jaktim, Polisi: Tak Boleh Ada Simbol Ormas Kuasai Wilayah!
-
Sebut Desakan Forum Purnawirawan TNI Copot Wapres Gibran Hoaks, AM Hendropriyono: Ada yang Main!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG
-
Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
-
Motif Sejoli Tega Buang Bayi di Palmerah, Malu Nikah Siri Tak Direstui