Dalam dakwaan Jaksa, keduanya menjajakan wanita untuk bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) melalui telegram. Salah satu saksi yang dijadikan PSK diketahui telah melakukan pekerjaan yang diberikan oleh kedua terdakwa di Bali sejak tanggal 29 Desember 2024.
Jasa prostitusi tersebut dilakukan dengan cara serupa di negara Thailand.
Adapun terdakwa Anastasia Koveziuk mempersiapkan tempat tinggal untuk saksi atas nama Pamela di sebuah apartemen dan melarang saksi untuk tinggal di hotel yang lain.
Berdasarkan surat dakwaan JPU, saksi Pamela melayani kencan dengan cara berhubungan seksual, yang mana tarif setiap kencan yakni mulai harga Rp4 juta sampai dengan Rp5,7 juta sekali berhubungan seks.
Pelanggan dapat melakukan pembayaran secara cash, transfer ke nomor rekening atas nama terdakwa Anastasia Koveziuk, maupun dengan crypto.
Selanjutnya dilakukan pembagian dengan besaran 50 persen dari pembayaran jasa diberikan kepada saksi Pamela, sebanyak 40 persen dari pembayaran jasa diberikan kepada terdakwa Anastasia selaku pimpinan, dan sebanyak 10 persen dari dari pembayaran jasa diberikan kepada terdakwa II Maksim Tokarev selaku operator/manajer.
Hingga pada akhirnya, Polres Badung menggerebek tempat yang dipakai para terdakwa untuk menjalankan bisnis prostitusi tersebut di Jalan Berawa, Kabupaten Badung pada 10 Januari 2025 pukul 03.22 Wita.
Kedua terdakwa kemudian dijadikan tersangka dan diproses secara hukum. (Antara)
Baca Juga: FKUB Bungkam, Nasib Rumah Ibadah di Cibinong Masih Abu-abu
Berita Terkait
-
Emas Antam Ludes Diserbu di Bogor! Panik Buying atau Investasi Cerdas?
-
Jual Beli Belum Selesai, Tanah dan Bangunan di Sentul Tiba-tiba Disita Bareskrim
-
Jebakan Michat! Pria di Bekasi Diperas Waria Usai Pesan Layanan Esek-esek
-
Ibu Muda Kaget Temukan Bercak Aneh di Pakaian Dalam Anaknya, Dirudapaksa Guru Pramuka?
-
FKUB Bungkam, Nasib Rumah Ibadah di Cibinong Masih Abu-abu
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana