Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Idrus Marham, menegaskan pihaknya mendukung penuh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas oknum organisasi masyarakat atau Ormas bermasalah.
Hal ini seperti arahan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.
"Terus terang saja bahwa arahan ketua Umum DPP Partai Golkar bung Bahlil Lahadalia, telah menyampaikan sebuah dukungan yang konkret mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang diambil oleh Kapolri Pak Sigit untuk menindak tegas kepada siapapun," kata Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (17/5/2025).
Ia mengatakan, Bahlil mendukung Listyo mengambil langkah tegas dalam memberangus aksi premanisme yang dilakukan oknum ormas.
"Sekali lagi, Kutua Umum Partai Golkar, Bung Bahlil Lahadalia memberikan arahan, memberikan dukungan sepenuhnya kepada Kapolri yang untuk mengambil langkah-langkah tegas. Jadi jangan pernah negara dikalahkan oleh para preman-preman itu," katanya.
Di sisi lain, soal adanya dua pernyataan masing-masing dari Menteri Investasi Rosan Roeslani dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tak usah dipersoalkan.
Rosan sebelumnya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pemerintah daerah untuk menindak tegas aksi pungutan liar (pungli) yang kerap dilakukan ormas di lapangan.
Sementara Gibran dalam acara Muktamar ke-15 Persatuan Umat Indonesia (PUI) di Kantor Gubernur Sumatera Utara, meminta ormas seperti PUI bisa berperan aktif membantu pembangunan nasional.
"Mas Gibran yang mendampingi Pak Prabowo, ya tentu dalam posisinya untuk mengambil kebijakan. Bagaimana agar supaya seluruh anak bangsa yang ada, apalagi yang tergabung dalam organisasi harus menjadi mitra. Dan kalau kita melihat tujuan organisasi itu kan sebenarnya semuanya mulia, baik," katanya.
Baca Juga: Di Rakernis, Kapolri Ungkap Indonesia Peringkat Terbaik di ASEAN soal Ketahanan Pangan
"Nah sementara Mas Rosan, saya kira itu tegas karena ada di lapangan yang merasakan betul bagaimana sikap dan perilaku oknum tertentu yang mengatas namakan organisasi yang melakukan penekanan bahkan pemerasaan kepada pengusaha-pengusaha dan juga kepada rakyat itu telah nyata menghambat jalannya pembangunan termasuk tentu investor-investor yang ada di luar negeri," sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani merasa geram dengan adanya aksi premanisme yang menghambat invetasi.
Dia menilai, aksi premanisme itu membuat para investor tidak nyaman berinvestasi di Indonesia.
Dalam hal ini Rosan telah menjalin koordinasi intensif dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pemerintah daerah untuk menindak tegas aksi pungutan liar (pungli) yang kerap dilakukan ormas di lapangan.
Langkah ini diambil setelah Rosan menerima sejumlah laporan langsung dari investor yang merasa terganggu dengan tindakan tidak terpuji tersebut. Meski ia tidak merinci siapa saja pihak yang mengadu, Rosan menyatakan bahwa laporan tersebut cukup serius untuk langsung ditindaklanjuti.
"Kami berkoordinasi dengan Kapolri (Listyo Sigit) dan juga dengan pemerintah daerah untuk memastikan hal-hal ini (premanisme ormas) jangan terjadilah gitu," ujar Rosan setelah konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Rosan menekankan bahwa aksi premanisme berdampak buruk terhadap iklim investasi di Indonesia. Menurutnya, kepercayaan investor dapat goyah bila gangguan seperti ini terus dibiarkan tanpa penanganan.
"Karena ini (premanisme ormas) memberikan dampak yang negatif ya terhadap investasi yang masuk. Jadi, kami pun benar-benar memantau langsung," tegasnya.
Tidak berhenti di level pusat, Rosan menyebut koordinasi juga dilakukan secara aktif hingga ke tingkat daerah. Ia telah menginstruksikan tim Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum di berbagai level, dari Polda hingga Polsek, demi memastikan ketertiban di wilayah-wilayah proyek investasi.
"Kami sudah berkoordinasi (dengan aparat penegak hukum) untuk memastikan hal-hal ini tidak boleh terjadi lagi," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Pemerintah Ogah Pukul Rata Ormas, Hasan Nasbi: yang Kita Kejar Aksi Premanisme Ganggu Bisnis
-
Razia Premanisme di Jakarta Barat, Juru Parkir Malah Jadi Korban Salah Tangkap
-
Kapolri-Mentan Ungkap Strategi Jaga Kualitas Pangan: Rp5 T untuk Petani hingga Revolusi Teknologi
-
1.197 Preman Terjaring Dalam Operasi Berantas Jaya, Pemerasan Kasus Paling Banyak
-
Di Rakernis, Kapolri Ungkap Indonesia Peringkat Terbaik di ASEAN soal Ketahanan Pangan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak