Suara.com - Meski telah menghadirkan sederet saksi di persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK tetap mesti meyakinkan majelis hakim soal dakwaan yang dijeratkan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Pernyataan itu disampaikan oleh Pakar Hukum dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Beniharmoni Harefa menanggapi status Hasto PDIP yang sedang diadli atas kasus dugaan pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan kasus suap Harun Masiku yang kini masih buron.
Menanggapi kasus ini, Beni menganggap bukti dan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa KPK belum menjelaskan secara detail soal duduk perkara kasus yang kini membelit Hasto.
"Sejauh ini dari perkembangan sidang pokok perkara memang terungkap bahwa beberapa alat bukti yang dihadirkan termasuk keterangan saksi-saksi fakta, tidak ada yang melihat langsung suap yang dilakukan ataupun perintah langsung terdakwa dalam hal ini Hasto Kristiyanto," beber Beni kepada wartawan, Selasa (19/5/2025).
Maka dari itu, dia menyusulkan agar jaksa KPK memperkuat bukti di persidangan untuk bisa meyakinkan majelis hakim soal kasus Hasto.
"Dalam hukum acara pidana berlaku actori incumbit probatio, actori onus probandi artinya siapa yang mendalilkan (menuntut) dia yang wajib membuktikan," papar Beni.
Namun demikian, Hasto Krisyanto juga harus segera dibebaskan dari jeratan hukum jika tuduhan jaksa KPK tidak terbuti di persidangan. Menurutnya, asas pembuktian mesti bisa diperkuat dalam dakwaan Jaksa KPK untuk memastikan perkara hukum yang kini membelit Hasto.
"Adagium ini berlanjut actori non probante, reus absolvitur artinya jika tidak terbukti maka terdakwa harus dibebaskan," beber Beni.
Di sisi lain, Beni masih menunggu hasil putusan hakim guna membuktikan apakah Hasto memang terlibat atau tidak dalam dua perkara tersebut.
Baca Juga: Telak! Emak-emak Sindir Ojol yang Ngotot Narik: Kami Demo Pakai Hati Nurani, Bukan Budak Aplikator!
"Kembali kepada keyakinan majelis hakimnya apakah berdasarkan bukti-bukti yang sudah dan akan disampaikan di persidangan, majelis memperoleh keyakinan bahwa terjadi tindak pidana dan terdakwa (Hasto) lah pelakunya. Kami tunggu saja perkembangan berdasarkan fakta-fakta persidangan nantinya," ungkap Beni.
Sejak kasus Hasto bergulir di persidangan, Jaksa KPK diketahui telah menghadirkan sejumlah saksi. mantan Ketua hingga komisioner KPU seperti Hasyim Asy'ari, Arief Budiman dan Wahyu Setiawan juga sempat dibawa Jaksa KPK ke sidang kasus Hasto.
Dalam sidang kasus Hasto, jaksa KPK juga pernah memboyong sejumlah pegawai KPK. Saksi-saksi yang dihadirkan di antaranya seperti penyidik Rossa Purbo Bekti dan penyelidik Arif Budi Raharjo.
Selain itu, jaksa KPK juga sempat sempat membawa staf Hasto, Kusnadi dan pihak swasta bernama Patrick Gerrard Masoko alias Gerry ke sidang Hasto PDIP.
Soal Koper Titipan Harun Masiku
Dalam sidang sebelumnya, Kusnadi juga membeberkan titipan berupa sebuah koper dari Harun Masiku untuk disampaikan kepada Eks Politikus PDIP Saeful Bahri.
Berita Terkait
-
Telak! Emak-emak Sindir Ojol yang Ngotot Narik: Kami Demo Pakai Hati Nurani, Bukan Budak Aplikator!
-
BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Kemenaker, Kasus Apa?
-
Prabowo Sebut Penegak Hukum Kerap Diancam Bongkar Kasus Korupsi, Ketua KPK Ngaku Tak Pernah Terancam
-
Ciut Nyali Hadapi Lisa Mariana? Ridwan Kamil Minta Sidang Gugatan Hari Ini Diundur
-
Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
BI Optimalkan Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
5 Sunscreen Tanpa Niacinamide untuk Kulit Kering dan Sensitif
-
3 Zodiak Paling Dibenci, Benarkah Punya Sifat Menyebalkan?
-
Ada Demo Besar di Jakarta, Disdik Kota Tangerang Wajibkan Orang Tua Jemput Siswa 27-28 Agustus
-
Daftar Demo dan Lokasi Aksi Massa Hari Ini 27 Agustus 2026
-
Viva Milk Cleanser Cucumber untuk Kulit Apa? Ini Cara Pakai dan Review Pengguna
-
Dugaan Penyebab Bencana Banjir di Tibet, Ratusan Orang Meninggal Dunia
-
Detik-detik Banjir Bandang Terjang Nepal, 157 Nyawa Melayang dan Ratusan Orang Hilang
-
Rekening Warga Pati yang Sempat Diblokir telah Pulih, Transaksi Kembali Normal
-
Masa Sulit Berakhir, 4 Shio Ini Siap Sambut Peruntungan Baru pada 27 Agustus 2026