Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Khatulistiwa (LBH RAKHA) menanggapi sidang putusan perkara persetubuhan terhadap anak, yang melibatkan anggota DPRD Kota Singkawang pada hari ini di Pengadilan Negeri Singkawang.
Mereka menegaskan bahwa harapan masyarakat, khususnya keluarga korban bergantung pada keberanian majelis hakim untuk menegakkan hukum dengan seadil-adilnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena bukan hanya menyangkut kekerasan terhadap anak, tapi juga dilakukan oleh pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan.
Terdakwa HA sebelumnya dituntut 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Namun, LBH RAKHA sebagai pendamping hukum korban menilai tuntutan JPU belum mencerminkan keadilan substantif
“Kami tidak hanya mewakili korban dalam aspek hukum, tapi juga dalam memperjuangkan suara korban dari kelompok rentan yang kerap terabaikan," kata Penasehat Hukum dari LBH RAKHA Mardiana Maya Satrini dalam keterangannya, Rabu (21/5/2025).
Menurutnya, seorang anak yang menjadi korban kejahatan seksual, dari keluarga tidak mampu, berhadapan dengan seorang tokoh publik.
"Putusan ini akan menjadi penentu arah keadilan," tegas dia.
LBH RAKHA menyoroti bahwa putusan hakim dalam perkara ini bukan hanya soal menghukum pelaku, tetapi juga soal menyampaikan pesan yang tegas kepada masyarakat bahwa anak-anak dilindungi oleh hukum.
Baca Juga: Polisi Ringkus 6 Pelaku Fantasi Sedarah, Ungkap Fakta Mengerikan
“Kami tidak ingin melihat putusan ringan yang justru melanggengkan impunitas bagi pelaku yang memiliki kuasa atau status sosial. Kami ingin putusan maksimal, bukan hanya demi korban, tapi demi semua anak-anak yang rentan menjadi korban berikutnya,” ujar Sekretaris LBH RAKHA Agustini Rotikan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua LBH RAKHA Roby Sanjaya menekankan bahwa putusan ini akan menjadi ujian bagi integritas sistem peradilan di Singkawang.
“Besok bukan sekadar pembacaan putusan, tapi penegasan: apakah hukum bisa berdiri tegak di atas keadilan, atau kembali tunduk pada tekanan jabatan dan status sosial. Masyarakat Singkawang dan Indonesia menyaksikan,” tutur Roby.
Dia menambahkan, jika vonis ini tidak mencerminkan keadilan, maka luka korban akan semakin dalam, dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum akan kembali goyah.
Untuk itu, LBH RAKHA mengajak seluruh masyarakat untuk terus menunjukkan simpati kepada korban dan bersuara agar anak-anak Indonesia terlindungi dari kejahatan seksual.
Mereka menegaskan kasus ini harus menjadi pelajaran bersama, bahwa keadilan tidak boleh tunduk pada kuasa siapa pun.
Berita Terkait
-
Menteri PPPA Desak Priguna Dihukum Berat: Tak Ada Satu pun Perempuan Pantas Alami Kekerasan Seksual!
-
Dokter Biadab! Bius Pasien Lalu Rudapaksa, Amarah Publik Memuncak!
-
Dokter Residensi Bandung Perkosa Pasien: Visum Ungkap Fakta Mencengangkan!
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jangan Salahkan Diri! Ini 8 Cara Mengatasi Trauma akibat Kekerasan Seksual
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar