Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM, Hempri Suyatna, menyoroti kenaikan jumlah pekerja informal belakangan ini.
Kondisi tersebut tak lepas dari badai gelombang PHK yang melanda.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2020, porsi pekerja informal mencapai titik terendah dengan 56,64 persen.
Namun, pada Februari 2021, terjadi lonjakan signifikan porsi pekerja informal menjadi 59,62 persen.
Tren kenaikan berlanjut pada 2022 menjadi 59,97 persen dan mencapai puncaknya pada 2023 dengan 60,12 persen.
Hempri menyebutkan badai gelombang PHK yang melanda perusahaan manufaktur akhir-akhir ini menyebabkan banyak orang beralih ke sektor usaha informal sebagai sumber ekonomi penghidupan mereka.
"Fleksibilitas sektor informal yang mudah dimasuki karena tidak adanya syarat-syarat tertentu seperti kualifikasi Pendidikan," kata Hempri, melansir suarajogja.
Belum lagi terkait dengan modal kecil yang dimiliki oleh para korban PHK. Sehingga membuat sektor usaha informal sebagai pilihan utama terkhusus di bidang perdagangan dan jasa.
Fenomena pekerja informal ini memberikan dampak positif maupun negatif bagi perekonomian negara. Dari sisi positif, sektor informal ini membantu penyerapan banyak tenaga kerja.
Sehingga dapat menjadi sumber peluang peningkatan pendapatan dari masyarakat.
Dalam kata lain, sektor ini dapat menjadi sumber peluang peningkatan pendapatan dari masyarakat.
Namun demikian, makin bertambahnya sektor informal ini juga berpotensi untuk mengurangi sumber penerimaan pajak negara.
Sehingga berisiko pada tata kawasan yang sering terganggu sebab para PKL berjualan di pinggir jalan atau area publik.
Hempri mendorong pemerintah hadir untuk mengurai persoalan ini. Perlindungan sosial terhadap sektor informal menjadi hal yang wajib diberikan.
Hal tersebut dikarenakan mayoritas dari pekerja informal tidak memiliki akses terhadap manfaat jaminan sosial seperti usia tua, kematian, hingga kecelakaan kerja.
"Saya kira ini menjadi tantangan dan menghambat produktivitas mereka," ujarnya.
Pihaknya mendesak pemerintah untuk semakin menerapkan ekonomi inklusif. Sehingga sektor informal menjadi bagian penting dalam pembangunan basis ekonomi.
Oleh karena itu, pendekatan kebijakan dalam menangani sektor ini perlu memperhatikan karakteristik pekerja informal.
"Formalisasi sektor usaha informal sering kali justru mematikan dan menghambat sektor ini untuk berkembang," ungkap dia.
Sejauh ini pekerja di sektor informal memang memberikan ruang fleksibilitas. Tak ada keterikatan waktu, pekerja informal bisa lebih leluasa mengatur waktu antara bekerja dan urusan pribadinya.
Namun, pekerjaan di sektor ini umumnya tidak memiliki jaminan penghasilan tetap, tidak terikat perlindungan sosial, dan sangat rentan terhadap gejolak ekonomi.
Banyak korban PHK yang banting setir menjadi pedagang kaki lima, tukang parkir, atau driver ojek online, namun penghasilan mereka sering kali tak cukup untuk menutup biaya kebutuhan dasar seperti makanan, tempat tinggal, dan pendidikan anak.
Di sisi lain, tak sedikit perusahaan yang mengalami tekanan hebat akibat kondisi ekonomi global, penurunan permintaan, atau disrupsi digital.
Biaya operasional yang tak tertutup pemasukan membuat PHK menjadi pilihan terakhir demi mempertahankan bisnis inti.
Namun, proses PHK yang tidak disertai dengan strategi transisi yang manusiawi justru menciptakan ledakan sosial baru. Para mantan pekerja kehilangan arah tanpa bekal keterampilan baru atau akses terhadap modal.
Pekerja sektor informal memang tangguh, tetapi ketangguhan itu bukan alasan untuk membiarkan mereka berjuang sendirian.
Ketika PHK massal menjadi keniscayaan, maka sudah seharusnya negara hadir lebih aktif. Pemerintah perlu merancang strategi pemulihan yang tidak hanya fokus pada perusahaan besar, tapi juga pada manusianya.
Berita Terkait
-
Khusyuknya Prosesi Tiga Langkah Namaskara Sambut Waisak 2570 BE
-
BNN Bebaskan Anak Bupati yang Positif Ganja karena Cuma Terpapar, Netizen: Capek Dibodohi Terus
-
Monopoli Listrik Tapi Pelayanan Amburadul, Masih Pantaskah Dirut PLN Mempertahankan Jabatan?
-
Noel Ebenezer Curhat ke Istri Ingin Cepat-Cepat Divonis
-
Proyek Tol Semarang-Demak Seksi 1B Capai 83 Persen
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban
-
Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung