Regulasi Harus Diadaptasi
Agung mengatakan, pihaknya menilai jika regulasi tarif pengantaran makanan dan barang berbasis aplikasi tidak dapat disamakan dengan logistik konvensional.
Saat ini, layanan pengantaran berbasis aplikasi (On-Demand Service/ODS) masih tunduk pada UU Pos No. 38/2009 yang sudah tidak relevan. Sebab, pembaruan ekosistem regulasi agar dapat mengakomodasi realitas lapangan yang melibatkan berbagai jenis kendaraan, variasi waktu dan jarak, serta pola permintaan yang fluktuatif.
Agung juga mengungkapakn, bahaya kebijakan pendapatan minimum yang dipaksakan tanpa memperhatikan realitas pasar. Hal ini berisiko membatasi perekrutan mitra baru, meningkatkan harga layanan, serta mendorong platform meninggalkan wilayah-wilayah non-komersial.
Sebagai alternatif, kata Agung, pihaknya mendorong pendekatan kolaboratif berbasis insentif dan perlindungan sosial, seperti skema pembiayaan UMKM, insentif parkir dan perpajakan, serta pelatihan kewirausahaan.
“Cara kerja, kecepatan, dan fungsi pengiriman ODS dengan logistik konvensional sangat berbeda, menyeragamkan tarif akan membatasi inovasi dan membunuh industri perlahan," tandas Agung.
Berdasarkan lembar fakta yang diserahkan, Modantara mencatat bahwa pemaksaan reklasifikasi mitra sebagai karyawan tetap dapat berdampak luas, seperti hilangnya akses layanan bagi kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas, penurunan pendapatan UMKM yang bergantung pada layanan pengantaran.
Diberitakan sebelumnya, massa driver ojol dari sejumlah komunitas menggelar aksi demonstrasi di sejumlah daerah di Indonesia pada Selasa kemarin. Salah satunya, aksi demonstrasi ojol digelar di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus).
Dalam aksi kali ini, para demonstran melayangkan empat tuntutan utama lantaran hak-hak mereka diabaikan.
Berikut sederet tuntutan massa ojol:
Baca Juga: Telak! Emak-emak Sindir Ojol yang Ngotot Narik: Kami Demo Pakai Hati Nurani, Bukan Budak Aplikator!
- Kenaikan Tarif Penumpang: Para pengemudi menilai bahwa tarif dasar yang diterapkan aplikator terlalu rendah dan tidak sebanding dengan biaya operasional harian seperti bahan bakar, perawatan kendaraan, hingga kebutuhan pokok mereka. Kenaikan tarif dianggap sebagai solusi jangka pendek untuk meningkatkan kesejahteraan driver.
- Regulasi Khusus Makanan dan Barang Roda Dua:Para pengemudi menuntut adanya regulasi khusus untuk layanan pengantaran makanan dan barang menggunakan sepeda motor. Mereka menyoroti beban kerja tinggi tanpa perlindungan atau kejelasan tarif dan mekanisme komisi.
- Ketentuan Tarif Bersih untuk Roda Empat: Meski fokus aksi ini didominasi oleh driver roda dua, para pengemudi roda empat (mobil) juga ikut bersuara, menuntut ketentuan tarif bersih tanpa potongan yang tidak transparan dari aplikator.
- Pembentukan Undang-undang Transportasi Online: Tuntutan ini mencerminkan keinginan agar keberadaan ojek online dan transportasi daring lainnya diakui secara legal melalui regulasi yang menjamin perlindungan hukum, kejelasan hak dan kewajiban, serta pengawasan praktik bisnis aplikator
Berita Terkait
-
Driver Ojol Asal Bali Rela Terbang ke Jakarta Demi Ikut Demo: Kami Gak Mau jadi Budak Aplikator!
-
Telak! Emak-emak Sindir Ojol yang Ngotot Narik: Kami Demo Pakai Hati Nurani, Bukan Budak Aplikator!
-
Tak Bisa Batalkan Orderan saat Demo, Ojol Bongkar Pesan dari Aplikator: Bukti Mereka Takut!
-
Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat
-
Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi
-
39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T
-
Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok
-
Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang
-
KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027
-
Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat
-
Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis