Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah meringkus Iwan Setiawan Lukminto, selaku Mantan Direktur Utama PT Sritex.
Adapun penangkapan, terhadap Iwan dilakukan pada, Selasa (20/5) kemarin. Sehingga kali ini pihak kejaksaan langsung menggelandang yang bersangkutan ke Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Tadi pagi sudah sampai di Kejagung setelah diterbangkan dari tempatnya yang diamankan di Solo dan tiba di Kejagung,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Sirergar, Rabu (21/5/2025).
Hingga saat ini, lanjut Harli, Iwan masih menjalani pemeriksaan secara insentif. Penyidik juga memiliki waktu untuk menentukan bagaimana status yang bersamgkutan.
“Nanti kita update. Tapi saat ini yang berdamgkutan masih dilakukan riksa intensif,” jelasnya.
Alasan Jemput Paksa
Sebelumnya Iwan dijemput paksa di kediamananya yang berada di wilayah Solo, Jawa Tengah.
Harrli mengatakan, alasan penyidik melakukan jemput paksa terhadap Iwan lantaran dirinya tidak kooperatif dalm memenuhi panggilan dari pihak penyidik.
“Saya sampaikan tadi, yang bersangkutan kan dipanggil dan kita cari, diamankan. Jadi bukan dipaksa, karena diamankan lalu dibawa,” jelasnya.
Baca Juga: Diam-diam Kejagung Sidik Dugaan Korupsi Sritex, Ini Informasinya
Meski telah dilakukan jemput paksa, Namun Harli mengaku pihaknya tidak langsung menetapkan Iwan sebagai tersangka.
Namun ia terlebih dahulu diperiksa sebagai saksi dalam permasalahan ini.
“Saat ini yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi. Bahwa tentu dalam kaitan apa,” jelasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah memeriksa sejumlah pihak bank dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit terkait PT Sritex (SRIL).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar, mengaku jika pemeriksaan yang dilakukan masih bersifat penyidikan umum.
Meski demikian, Harli belum merinci soal bank apa saja yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak penyidik Jampidsus pada Kejagung. Pasalnya, hal tersebut masuk ke ranah penyidikan.
Berita Terkait
-
Profil Dirut Sritex Iwan Lukminto, Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Korupsi
-
Kejagung Tangkap Direktur Utama PT Sritex Iwan Lukminto di Solo
-
Kejagung Endus Kasus Sritex, Kredit Dikucurkan Saat Kondisi Keuangan Sudah Buruk?
-
Kejagung Usut Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex, Sejumlah Bank Pemerintah Diperiksa
-
Megawati Jadi Bintang, Gresik Petrokimia Kalahkan Jakarta Electric PLN
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT