Suara.com - Kubu yang menuding ijazah milik Presiden Joko Widodo alias Jokowi palsu, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa, dan Rizal Fadilah menyambangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Rabu (21/5/2025).
Kedatangan mereka bertujuan melaporkan adanya dugaan kriminalisasi yang dilakukan Jokowi lantaran membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah palsu.
Lawyer Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Aktivis dan Akademisi, Ahmad Khozinudin mengatakan Jokowi dianggap melanggar HAM karena membuat pelaporan itu.
"Kami dari tim advokasi anti-kriminalisasi akademisi dan aktivis telah mendatangi Komnas HAM dalam rangka untuk mengadukan dugaan pelanggar hak manusia yang kami duga dilakukan oleh saudara Joko Widodo berkaitan dengan adanya sejumlah tindakan kriminalisasi," ujar Khozinudin usai membuat laporan.
Ahmad Khozinudin menjelaskan, Roy Suryo Cs diduga dikriminalisasi lantaran diseret ke ranah pidana usai mengungkap dugaan ijazah palsu Jokowi. Padahal, apa yang dilakukan sejumlah pihak ini disebutnya sebagai bentuk penyampaian pendapat berdasarkan ilmu.
"Apa itu kriminalisasi? Ini tindakan yang sebenarnya menjalankan hak konstitusi untuk menyampaikan pendapat berdasarkan ilmu, ini dipaksakan menjadi ranah kejahatan atau pidana," ucapnya.
Dalam pelaporan ke Komnas HAM itu, Khozinudin menyebut pihaknya menyampaikan komplain tentang penggunaan pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang digunakan tim hukum Jokowi untuk menyangkalan Roy Suryo Cs.
"Undang-Undang ITE itu tidak ada relevansinya dengan apa yang dikeluhkan oleh sodara Joko Widodo tentang diri yang merasa dihinakan sehina-hinanya dan direndahkan serendah-rendahnya," ucapnya.
Selain itu, ia juga menyebut kliennya mendapatkan perlakuan diskriminasi dari pihak kepolisian. Sebab, laporan ke Bareskrim soal ijazah palsu Jokowi tak kunjung ditindak lanjut setelah enam bulan.
Baca Juga: Revolusi Mental Jokowi Diungkit Lagi usai Sri Mulyani Sebut SDM Indonesia Lemah, Kemenbud Disalahkan
"Sementara laporan dari sodara Joko Widodo di Polda metro jaya begitu cepat kilat sejak 30 April," pungkasnya.
Lapor Polisi karena Merasa Difitnah
Diberitakan sebelumnya, mantan Presiden Jokowi akhirnya resmi membuat laporan terkait tudingan ijazah palsu. Pelaporan itu disampaikan langsung Jokowi di Polda Metro Jaya pada Rabu 30 April 2025.
Dia pun menyebut alasannya membuat laporan karena merasa difitnah memiliki ijazah palsu dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," kata mantan Wali Kota Solo itu, di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga mengaku heran lantaran, tudingan atas ijazah palsu miliknya masih terus bergulir. Padahal saat ini dirinya sudah purna tugas menjadi Kepala Negara.
Berita Terkait
-
Revolusi Mental Jokowi Diungkit Lagi usai Sri Mulyani Sebut SDM Indonesia Lemah, Kemenbud Disalahkan
-
Budi Arie Diduga Kecipratan Fee Judol, Jokowi Ogah Ladeni Wartawan
-
Ngaku Tak Masalah jadi Terlapor Kasus Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Kasihan, tapi Ini Sudah Keterlaluan
-
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Ngaku Dicecar 22 Pertanyaan: Mulai Ijazah SD, SMP hingga Universitas
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Jelang Muktamar PBNU, Gus Ipul Tegaskan Tak Semua PWNU-PCNU Punya Hak Pilih
-
Saat Stadion Tak Lagi Ramai, DPRD Usul Lahan Kamal Muara Disulap Jadi SMA Negeri
-
Kasus TPA Jatiwaringin: Mengapa Kebakaran TPA Terus Berulang, Apa Sebenarnya Akarnya?
-
Viral Perempuan Disabilitas Melahirkan, Polisi Buru Terduga Pelaku Rudapaksa di Jagakarsa
-
Ancam Hak Tanah dan Kriminalisasi Warga Adat, UU KSDAE Digugat ke MK!
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Melawan Vonis 10 Tahun, Nadiem Makarim Resmi Serahkan Memori Banding
-
Dilema Anak Muda RI: Tetap Ingin Menikah tapi Tercekik Beban Ekonomi dan Rumah Mahal
-
Kejagung Bongkar Akal-Akalan Ekspor Logam Tanah Jarang, Dua Pengiriman Diduga Sudah Lolos
-
Pantas Suka Joget, Prabowo Blak-blakan Ungkap Punya DNA India di Hadapan PM Modi: Ini Benar!