Suara.com - Perwakilan driver ojek online atau ojol diterima Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Dalam kesempatan ini dikeluhkan salah satunya soal skema sistem Aceng atau Argo Goceng yang disediakan aplikator. Hal itu seperti dikeluhkan oleh Eki Zakiya, salah perwakilan komunitas ojol.
Awalnya, driver ojol perempuan itu menyampaikan keluhannya soal potongan 20 persen yang diterapkan aplikator.
Menurutnya, itu sangat membebani dan seharusnya diturunkan cukup potongan 10 persen saja.
"Jadi kami datang ke sini untuk fokus meminta bantuan kepada bapak-bapak di komisi V untuk dapat memutuskan 10 persen harga mati untuk teman-teman driver online," kata Eki.
Di depan anggota parlemen, wanita berhijab itu juga mengeluhkan soal program Aceng yang dirasa telah mencekik keberadaan driver ojol.
"Selain itu ada program Aceng yang sangat tidak manusiawi dan sangat menjajah rakyat Indonesia," katanya.
"Program Aceng yang mereka buat. Program Aceng itu aplikasi serba goceng. Jadi Pak kalo enggak ngerti goceng, Rp5.000, Pak. Jadi itu aplikasi driver. walaupun itu customer membayar 30.000, yang masuk hanya 5.000 Pak. Di mana rasa kemanusiaan itu, padahal kami hanya memakai jaringan aplikasinya saja, bensin, bensin kami tenaga tenaga kami, risiko kami tanggung sendiri," sambungnya.
Belum lagi, kata dia, cover asuransi juga sangat bertele-tele proses klaimnya. Lebih lanjut, ia juga menyoroti soal skema sistem Slot yang disediakan aplikator.
Baca Juga: Telak! Emak-emak Sindir Ojol yang Ngotot Narik: Kami Demo Pakai Hati Nurani, Bukan Budak Aplikator!
Dalam program itu kalau driver mau mendapatkan orderan banyak dari penumpang maka harus membayar dengan sejumlah nominal.
"Dan satu lagi aplikasi yang mereka buat, Program slot, Yang 3000, kita bayar 30 ribu untuk slot, jika kita tidak bayar, Kita tidak dapat untuk order. Jadi tolong untuk dua program yang mereka bentuk untuk menjajah secara perlahan lahan, menyerap darah Indonesia tolong dihapuskan," pungkasnya.
Tampung Uneg-uneg Drivel Ojol
Hari ini, Komisi V DPR RI akhirnya menerima sejumlah perwakilan driver transportasi online yang diundang dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. Momen tersebut terjadi setelah ada demo besar-besaran sopir ojol di sejumlah daerah termasuk Jakarta demi melayangkan tuntutan mereka kepada pihak aplikator pada Selasa (20/5/2025) kemarin.
Dalam rapat ini ditegaskan, jika DPR akan merumuskan juga Rancangan Undang-Undang Transportasi Online atau Angkuta Online.
"Kami tentu menyimak secara sama komisi ini kami sudah berupaya untuk mencari titik temu terkait dengan regulasi. Kami mendengarkan masukan dari teman-teman perlu kami sampaikan kami sudah mendapat perintah dari pimpinan DPR untuk segera memulai membahas undang-undang angkutan online," kata Ketua Komisi V DPR Lasarus dalam rapat.
Berita Terkait
-
Modatara Dukung Tuntutan Ojol: Solusi Harus Berpijak Realitas Ekonomi, Bukan Cuma Wacana Politik
-
Telak! Emak-emak Sindir Ojol yang Ngotot Narik: Kami Demo Pakai Hati Nurani, Bukan Budak Aplikator!
-
Tak Bisa Batalkan Orderan saat Demo, Ojol Bongkar Pesan dari Aplikator: Bukti Mereka Takut!
-
Ajak Anak-Istri Nonton Demo di DPR, Sopir Ojol Diusir Polisi: Sana, Jangan di Sini!
-
Tuntut Aplikator Potong Biaya 10 Persen, Massa Ojol: Ini Harga Mati, Harus Kita Lawan!
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Momen Prabowo Berdiri di Hadapan 'Gunungan' Uang Rp11,4 Triliun di Kejagung
-
Bukan Main! Rp11,4 Triliun Uang Mafia Hutan Masuk Kantong Negara, Disaksikan Presiden Prabowo
-
Akankah KPK Panggil Nusron Wahid Terkait Skandal Kuota Haji? Ini Penjelasan Jubir
-
Yusril Ungkap Alasan Kasus Andrie Yunus Masih di Pengadilan Militer, Singgung Usulan Hakim Ad Hoc
-
Sok Jagoan Pecahkan Mangkok Bakso dan Peras Warga, Preman Tanah Abang Ternyata Lagi Fly Sabu!
-
Kendaraan Listrik Jadi Fokus Transisi Energi, Benarkah Sudah Sepenuhnya Bersih?
-
Iran Incar 17 Raksasa Teknologi AS, Pakar Sebut Konflik Selat Hormuz Bisa Picu Krisis Global
-
Polisi: Restorative Justice Rismon Belum Diputus, Tunggu Gelar Perkara
-
Profil Liliek Prisbawono Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Pernah Terseret Kontroversi Pemilu dan CPO
-
Andi Rahadian Resmi Jadi Dubes OmanYaman, Siap Ikuti Arahan Pusat di Tengah Isu Selat Hormuz