Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan penyerahan itu dalam rangka adanya aduan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana terkait dugaan ijazah S1 Jokowi palsu.
Dia menyebut ijazah asli tersebut dibawa langsung oleh perwakilan keluarga Jokowi, yaitu Wahyudi Andrianto selaku adik ipar atau adik dari Iriana Jokowi, lantaran merupakan dokumen yang sensitif.
Selain adik ipar, hadir pula ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah di Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Presiden RI ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku sedih jika proses hukum yang terkait dengan keaslian ijazahnya harus berlanjut.
"Saya itu sebetulnya ya, sebetulnya sedih kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya," kata Jokowi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).
Jokowi menilai tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya sudah keterlaluan sehingga akhirnya memilih untuk membiarkan proses tersebut berjalan.
"Saya kasihan, tetapi ya ini 'kan sudah keterlaluan, jadi ya kita tunggu proses hukum selanjutnya," ujarnya.
Terkait dengan hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pihaknya pekan ini akan segera melakukan gelar perkara terhadap aduan soal keaslian ijazah milik Jokowi.
"Tindak lanjut berikutnya penyidik akan melakukan gelar perkara pada minggu ini," kata Brigjen Pol. Trunoyudo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Baca Juga: Bareskrim Tembus Lab Digital, Siap Jerat 32 Ribu Anggota Grup Fantasi Sedarah dengan Pasal Berat
Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan hasil gelar perkara tersebut akan disampaikan secara terbuka kepada publik.
Menurut dia, hasil gelar perkara tersebut akan menentukan apakah laporan soal keaslian ijazah Jokowi tersebut akan dinaikkan ke tahap penyidikan atau dihentikan penyelidikannya.
Ia juga menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik soal keasilan ijazah tersebut.
"Tahapan tentu secara prosedural dan profesional, kemudian juga menunggu hasil dari laboratorium forensik," kata Trunoyudo.
Berita Terkait
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan S1 Jokowi Asli, Kasus Disetop
-
Bareskrim Tembus Lab Digital, Siap Jerat 32 Ribu Anggota Grup Fantasi Sedarah dengan Pasal Berat
-
CEK FAKTA: Dedi Mulyadi Sebut Kaum Radikal Ragukan Ijazah Jokowi?
-
Tampang Para Pelaku Kasus Grup Fantasi Sedarah
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial