Suara.com - Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan media sosial, anak-anak semakin akrab dengan dunia digital sejak usia dini.
Namun, seiring dengan manfaat yang ditawarkan internet, risiko konten berbahaya seperti pornografi anak juga mengintai.
Kasus seperti grup “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka” di media sosial baru-baru ini menjadi peringatan keras bagi kita semua bahwa perlindungan terhadap anak di ruang digital harus menjadi prioritas bersama.
Berikut adalah tips praktis dan komprehensif bagi orang tua, pendidik, serta masyarakat untuk melindungi anak dari ancaman pornografi anak:
1. Bangun Komunikasi Terbuka dengan Anak
Anak-anak harus merasa aman untuk berbicara dengan orang tua tentang apa pun yang mereka temui di internet.
Bangun kepercayaan dan ciptakan suasana yang nyaman untuk berdiskusi.
Ajarkan anak untuk tidak takut menceritakan jika mereka melihat sesuatu yang membuat mereka tidak nyaman.
Tips:
Baca Juga: Horor Inses Online: Grup 'Fantasi Sedarah' Normalisasi Kejahatan Seksual Keluarga
- Luangkan waktu setiap hari untuk bertanya tentang aktivitas online anak.
- Jangan menyalahkan atau memarahi ketika anak mengaku menemukan konten tidak pantas—fokuslah pada solusinya.
2. Berikan Pendidikan Seksual yang Sesuai Usia
Pendidikan seksual bukanlah hal tabu, melainkan cara penting untuk membekali anak memahami tubuh mereka, batasan pribadi, dan bahaya pelecehan.
Pengetahuan ini penting agar anak mampu mengenali dan melaporkan tindakan yang tidak pantas.
Tips:
- Gunakan bahasa sederhana dan sesuai usia.
- Ajarkan konsep “bagian tubuh pribadi” dan bahwa tidak ada yang boleh menyentuh tanpa izin.
3. Gunakan Fitur Kontrol Orang Tua dan Filter Konten
Manfaatkan teknologi untuk membatasi akses anak ke situs atau aplikasi yang tidak sesuai.
Tag
Berita Terkait
-
Horor Inses Online: Grup 'Fantasi Sedarah' Normalisasi Kejahatan Seksual Keluarga
-
Telkom Solution Pamer 3 Senjata Ampuh, Dorong Transformasi Digitan B2B
-
Teknologi AI dengan Sentuhan Manusia: Cara Baru Melayani Pelanggan di Era Digital
-
Pemerintah Minta Meta Tutup Grup Ini
-
Ini Kepanjangan QRIS yang Bikin Transaksi Lebih Cepat & Aman
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri