Adapun untuk nonmanajerial, diusulkan batasan umur pejabat pelaksana menjadi 59 tahun dari semula 58 tahun, kemudian pejabat fungsional ahli utama pensiun di usia 70 tahun.
Pejabat fungsional ahli madya pensiun di umur 65 tahun, pejabat fungsional ahli muda di 62 tahun, dan pejabat fungsional ahli pertama di usia 60 tahun.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mengatakan bahwa usulan tersebut harus memiliki dasar yang jelas.
Dasar yang jelas tersebut, yakni harus menempuh proses riset.
Menurutnya, masalah-masalah yang dialami ASN harus dicari tahu akar masalahnya untuk mengambil solusi.
"Semua negara maju itu setiap kebijakannya, setiap alternatif kebijakan yang dihadirkan itu berdasarkan riset," kata Zulfikar.
Masih menurutnya, sejauh ini belum ada pembicaraan untuk memuat perubahan batas usia pensiun ASN dalam Rancangan Undang-undang tentang ASN yang akan dibahas oleh Komisi II DPR RI.
Dia juga mengkritik adanya usulan tersebut karena akan berdampak juga terhadap regenerasi angkatan kerja yang lebih produktif.
Apabila ASN meminta perpanjangan masa pensiun, menurut dia, bagaimana nasib generasi muda dan anak cucu di masa depan.
Baca Juga: Penunjukan Irjen Iqbal Disebut Langgar UU MD3, Formappi: Polisi Bukan PNS!
Terlebih lagi, dia mengatakan bahwa Indonesia akan menghadapi bonus demografi. Dengan banyaknya masyarakat usia produktif, menurut dia, mereka pun membutuhkan tujuan untuk bekerja.
"Anak cucu kita kan butuh kerjaan juga, mau ditempatkan di mana? Kita tentu harus lebih peduli sama anak cucu kita," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi