Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah menggeledah tujuh lokasi, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing (TKA) dan gratifikasi, pada pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, penggeledahan tersebut dilakukan pada 20 hingga 23 Mei 2025 dengan menyasar Kantor Kemnaker dan sejumlah rumah pihak terkait.
“Pada hari pertama Selasa 20 Mei, tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor Kemnaker dan satu rumah dan mengamankan tiga kendaraan roda empat,” kata Budi kepada wartawan pada Jumat 23 Mei 2025.
Kemudian pada hari kedua, Budi mengungkapkan, pihaknya menggeledah dua rumah yang tidak disebutkan lokasinya.
Dari penggeledahan itu, lembaga antirasuah menyita tida unit mobil dan satu unit sepeda motor. Pada hari ketiga, lanjut Budi, KPK menggeledah tiga rumah dan menyita unit mobil.
“Sampai dengan hari ini, total delapan unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan bermotor roda dua, sudah dilakukan penyitaan dan seluruhnya sudah berada di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Budi.
Penggeledahan dan Penyitaan di Kantor Kemenaker
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pihaknya menyita tiga mobil dari penggeledahan yang dilakukan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Selasa 20 Mei 2025 lalu.
“Dari hasil kegiatan geledah tersebut, KPK atau tim penyidik menyita tiga kendaraan roda empat,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu 21 Mei 2025.
Baca Juga: SEMA Terbaru Hakim Wajib Hidup Sederhana, KPK: Sesuai Semangat Antikorupsi!
Dia juga menyebut bahwa pada hari ini, KPK kembali melakukan penggeledahan untuk kasus dugaan pemerasan, terhadap calon tenaga kerja asing (TKA) oleh oknum pada pihak Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK) Kemenaker.
“Tentunya kami akan sampaikan secara lengkap hasil penggeledahan saat nanti seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan sudah rampung,” tandas Budi.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dilakukan lantaran adanya dugaan pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing (TKA) yang akan bekerja di Indonesia.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pemerasan ini diduga dilakukan oleh oknum pada Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK).
“(Pihak) Kemnaker pada Ditjen Binapenta memungut atau memaksa seseorang memberikan sesuatu," kata Asep saat dikonfirmasi wartawan, pada Selasa 20 Mei 2025.
Dia menyebut bahwa dalam perkara baru yang ditangani KPK ini, sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Perusahaan Siap-siap Kena Sanki, Pemerintah Mau Keluarkan Aturan Penahanan Ijazah
-
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Ini yang Dibahas
-
KPK Usulkan Dana Parpol dari APBN, Ganjar: Diskusinya Pernah Ada, Bukan Baru
-
Jejak Hadi Poernomo, Mantan Tersangka KPK yang Jadi Penasihat Khusus Presiden
-
Golkar Singgung Jalan Tengah soal Usulan KPK Parpol Didanai APBN
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK