Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan 56 oknum organisasi kemasyarakatan atau ormas sebagai tersangka premanisme yang terjaring dalam Operasi Berantas Jaya 2025 pada 9-23 Mei 2025.
"Dalam operasi ini kita juga menetapkan 56 orang premanisme yang berkedok ormas," kata Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika saat konferensi pers di Jakarta, Senin (26/5/2025).
Wijatmika menjelaskan, 56 orang anggota ormas tersebut terdiri dari Ormas PP (Pemuda Pancasila) sebanyak 31 orang, FBR (10) dan Trinusa (11). Kemudian BPPKB, GMBI, GRIB, dan GIBAS masing-masing satu orang.
"Kami juga mengamankan sejumlah atribut ormas yang melanggar aturan ruang publik sebanyak 1.801 berupa spanduk maupun bendera ormas," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Selain itu, Wijatmika juga mengatakan terdapat 130 Pos Ormas ilegal telah dibongkar karena tidak sesuai aturan hukum.
Secara keseluruhan, Polda Metro Jaya telah menetapkan 348 orang sebagai tersangka saat Operasi Berantas Jaya 2025 pada 9-23 Mei 2025.
"Kita tangkap kurang lebih sebanyak 3.599 orang yang terlibat dalam kasus premanisme dan dari jumlah itu 348 orang jadi tersangka," katanya.
Wijatmika juga menyampaikan pelaksanaan operasi ini ditargetkan beberapa pelaku-pelaku premanisme dalam berbagai bentuk.
"Premanisme yang dilakukan secara perorangan, premanisme yang berkedok organisasi masyarakat, premanisme berkedok 'debt collector' (penagih utang) dan geng motor yang mengakibatkan timbulnya tawuran," katanya.
Baca Juga: Lahan BMKG Dikuasai Anak Buah Hercules, Komisi III DPR: Pengurusnya Harus Ditangkap dan Dipidana
Kemudian Wijatmika juga menjelaskan dari 3.599 orang yang ditangkap, terdapat 3.251 orang dilakukan pembinaan.
"Dengan rincian 59 dilakukan pembinaan oleh Polda Metro Jaya, sedangkan 3.192 orang dilakukan pembinaan oleh Polres," katanya.
Mayoritas Kasus Pemerasan
Tindak pidana pemerasan mendominasi pada kasus pengungkapan selama Operasi Berantas Jaya 2025 pada 9 - 23 Mei 2025 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Dari total jumlah pengungkapan sebanyak 251 kasus, tertinggi adalah pemerasan 115 kasus, lalu pencurian dengan pemberatan 54 kasus, penganiayaan 29 kasus, kepemilikan senjata tajam 24 kasus, pengeroyokan 21 kasus dan pencurian dengan kekerasan delapan kasus," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan, total tersangka sebanyak 348 orang. Namun, dari total kasus itu, lanjutnya, terdapat tiga kasus menonjol yakni pertama, terkait peristiwa penguasaan lahan parkir di RSU Tangerang Selatan oleh ormas Pemuda Pancasila (PP) sejak 2017.
Berita Terkait
-
Lahan BMKG Dikuasai Anak Buah Hercules, Komisi III DPR: Pengurusnya Harus Ditangkap dan Dipidana
-
Minta Tak Gampang Gunakan Istilah Ormas, Istana: Yang Mau Diatasi Adalah Premanisme
-
Puan Maharani Minta Pemerintah Bubarkan Ormas Meresahkan: Negara Jangan Sampai Kalah
-
Kuasai Lahan BMKG, Polisi Ungkap Ormas GRIB Jaya Sewakan Buat Pecel Lele hingga Hewan Kurban
-
Terungkap! Polisi di Jambi Dibunuh Gegara Utang Ratusan Ribu, Pelaku Anggota Ormas
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
Terkini
-
Krisis Lahan, 11 TPU di Jakarta Ini Masih Terima Pembuatan Makam Baru
-
Dikira Dilempar Batu, Rumah Warga di Cengkareng Jakbar Terkena Peluru Nyasar
-
Menkeu Purbaya Bilang Rugi Simpan di Giro, KDM: Tidak Mungkin Juga Kan Pemda Nyimpan Uang di Kasur
-
Pakar Sebut Wacana Prabowo Prioritaskan Bahasa Portugis di Sekolah Politis: Kepentingan Relasi Aja
-
Berstatus Tersangka, KPK Kembali Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar, Bakal Ditahan?
-
Keracunan Massal di MTS Malang, Polisi Tunggu Hasil Uji Sampel MBG Sebelum Menentukan Langkah Hukum
-
Ajak Bakar Mabes Polri, TikTokers Laras Faizati Curhat Lewat Surat di Penjara, Begini Isinya!
-
Begini Rekayasa Lalin Selama Jakarta Running Festival 2526 Oktober, Sejumlah Jalan Ditutup
-
Lokasi Dijaga Ormas GRIB, Begini Ketegangan saat Proses Eksekusi Rumah Lelang di Petukangan
-
Jakarta Krisis Lahan Makam, Pramono Minta Anak Buahnya Cari Tempat Baru