Wira menjelaskan kasus kericuhan ini bermula pada 2022 yakni ketika Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah memenangkan tender terhadap salah satu perusahaan untuk mengelola parkir tersebut.
"Namun perusahaan pemenang tender ini tidak bisa mengelola parkir di RSUD Tangerang karena dihalang-halangi, diintimidasi, bahkan selalu terjadi bentrokan dengan Ormas PP," katanya.
Wira menambahkan intimidasi tersebut terjadi saat perusahaan pemenang tender memasang pintu (gate) parkir di RS tersebut kemudian dihalangi oleh Ormas PP tersebut.
"Akibat perbuatan tersebut Jajaran Polda Metro Jaya bergabung dengan Polres Tangerang Selatan pada tanggal 21 Mei 2025, melakukan penindakan terhadap premanisme yang terjadi di rumah sakit daerah tersebut dengan menangkap kurang lebih sebanyak 30 orang," katanya.
Kemudian, kedua adalah kasus pemerasan terhadap para pedagang di Pasar Sentra Grosir Cikarang (SGC), Kabupaten Bekasi.
"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pedagang dan ternyata benar hasilnya bahwa para pedagang ini merasa terancam oleh keberadaan ormas berinisial T di Bekasi," kata Wira.
Ia menyebutkan, pemerasan tersebut terjadi secara terorganisir dan terstruktur dengan berkedok melakukan pengutipan uang keamanan kepada para pedagang sejak 2020-2025.
"Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap lima orang dari anggota ormas tersebut dan berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan fakta bahwa para pelaku melakukan pemerasan pada saat jam malam yaitu dari jam 23.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB," kata Wira.
Kemudian, kasus ketiga adalah penguasaan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) oleh ormas berinisial GJ di Tangerang Selatan sejak 2023.
Baca Juga: Lahan BMKG Dikuasai Anak Buah Hercules, Komisi III DPR: Pengurusnya Harus Ditangkap dan Dipidana
"Berdasarkan 'legal standing', lahan tersebut adalah milik BMKG, namun lahan tersebut selama ini dikuasai atau mungkin ditempati oleh ormas sehingga dalam rangkaian kegiatan tersebut kita sudah menangkap sebanyak 17 orang," katanya.
Wira menyebutkan pihaknya sudah melakukan proses terhadap penguasaan dan penggelapan aset dan sudah menetapkan tersangka terhadap para pelaku.
"Kemudian terkait dengan percobaan pemerasan, kami masih perlu melakukan pendalaman untuk pemenuhan alat bukti karena beberapa kesaksian dari pelapor maupun saksi yang ada di TKP pada saat itu masih perlu pendalaman lebih lanjut," katanya.
Polda Metro Jaya menjelaskan Operasi Kepolisian “Berantas Jaya 2025”, berfokus utama pada penindakan terhadap pelaku premanisme perorangan, organisasi masyarakat (ormas) yang bertindak anarkis, penagih utang Ilegal dan kelompok geng motor.
Berita Terkait
-
Lahan BMKG Dikuasai Anak Buah Hercules, Komisi III DPR: Pengurusnya Harus Ditangkap dan Dipidana
-
Minta Tak Gampang Gunakan Istilah Ormas, Istana: Yang Mau Diatasi Adalah Premanisme
-
Puan Maharani Minta Pemerintah Bubarkan Ormas Meresahkan: Negara Jangan Sampai Kalah
-
Kuasai Lahan BMKG, Polisi Ungkap Ormas GRIB Jaya Sewakan Buat Pecel Lele hingga Hewan Kurban
-
Terungkap! Polisi di Jambi Dibunuh Gegara Utang Ratusan Ribu, Pelaku Anggota Ormas
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?