Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga masih menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan kontribusi lebih dari 50 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Atas dasar itu, kebijakan BSU diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan kedua tahun 2025.
Meski besaran bantuan tidak sebesar saat masa pandemi COVID-19 yang mencapai Rp600.000 per bulan, namun pemerintah memastikan bahwa insentif BSU kali ini tetap memberi dampak positif.
Untuk 2025, bantuan diperkirakan berada di angka Rp300.000 hingga Rp600.000 sekali cair, tergantung kebijakan final yang sedang diformulasikan Kementerian Keuangan bersama Kemnaker.
Adapun penyaluran BSU akan dilakukan melalui rekening bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BRI, BTN, dan BNI. Pekerja yang memenuhi syarat hanya perlu memastikan nomor rekeningnya aktif dan terdaftar di sistem BPJS Ketenagakerjaan.
Kemnaker juga akan mengumumkan daftar nama penerima BSU 2025 secara bertahap melalui kanal resmi dan aplikasi SIAPkerja.
Pekerja disarankan memantau informasi secara berkala mulai pekan pertama Juni 2025.
Untuk mengetahui status penerima, pekerja bisa mengecek melalui laman resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi laman resmi Kemnaker: kemnaker.go.id
- Login menggunakan akun SIAPkerja, atau daftar jika belum memiliki akun.
- Lengkapi data diri sesuai KTP dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
- Cek status penerimaan BSU 2025 di dashboard SIAPkerja.
- Jika dinyatakan lolos sebagai penerima, dana akan langsung ditransfer ke rekening aktif milik pekerja tanpa perlu proses tambahan.
Dengan pencairan BSU Juni 2025, pemerintah berharap terjadi peningkatan konsumsi di lapisan masyarakat berpendapatan rendah, sehingga bisa menahan laju perlambatan ekonomi di tengah tantangan global.
Langkah ini juga menjadi bentuk perlindungan sosial yang difokuskan kepada pekerja formal yang rawan mengalami penurunan kesejahteraan akibat kenaikan harga kebutuhan pokok.
Kebijakan ini diharapkan menjadi jembatan bagi program jangka panjang pemerintah dalam reformasi ketenagakerjaan dan sistem jaminan sosial nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Heroik! Niat Bantu Warga, Petugas Damkar Malah Tertimpa Gedung dan Harus Jalani CT Scan
-
Tolak Tawaran Masuk Pemerintahan Prabowo, Andi Gani: Saya Pilih Jadi Presiden Buruh
-
Transisi Energi di Laut Janjikan Masa Depan Hijau, Tapi Bagaimana Nasib Masyarakat Pesisir?
-
Waspada Badai PHK! Pemerintah Gelar Rapat Khusus Pekan Depan
-
Jaga Jarak Etik! Satgas PKH Harus Hindari Celah Konflik Kepentingan Dalam Penertiban
-
Kenaikan Permukaan Laut Ancam Kemampuan Mangrove Menyimpan Karbon
-
Prabowo: Jangan Takut Dihina, Saya Jadi Presiden pun Masih Sering Diejek!
-
Krisis Iklim Bikin Ruang Kelas Makin Panas: Ngaruh ke Konsentrasi Siswa?
-
Markas Love Scamming di Semarang Digerebek! 604 HP Disita, 4 WN China dan 2 WNI Ditangkap
-
Susul Jumhur Hidayat, Said Iqbal Dilantik Jadi Penasihat Prabowo Besok Senin!