Suara.com - Komisi XIII DPR RI menyoroti alokasi anggaran Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang hanya senilai Rp17 miliar tahun anggaran 2025. Anggaran itu terlalu kecil dan tidak sebanding dengan tugas perlindungan hak anak secara nasional.
“Dari Rp17 miliar itu, Rp10 miliar habis untuk gaji pegawai. Artinya hanya Rp7 miliar yang digunakan untuk program perlindungan anak di seluruh Indonesia. Ini sangat tidak memadai,” kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso saat memimpin rapat audiensi dengan KPAI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Meski bukan mitra kerja langsung, Komisi XIII menyatakan dukungan moral terhadap penguatan fungsi dan anggaran KPAI. Sugiat menjelaskan, secara prosedural, KPAI merupakan mitra dari Komisi VIII DPR RI karena berada di bawah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Kami tidak bisa intervensi secara administratif, tapi secara moral kami dukung penuh agar KPAI mendapatkan tambahan anggaran dari Komisi VIII,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Ia juga menyampaikan kritik terhadap ketimpangan alokasi anggaran di tingkat nasional. Menurut dia, dinas-dinas di tingkat kabupaten/kota memiliki anggaran yang lebih besar untuk program-program perlindungan, meski hanya berskala lokal.
“Ini miris. Bagaimana KPAI bisa melindungi anak-anak dari Sabang sampai Merauke kalau anggarannya kalah dari kesbangpol di daerah?,” katanya.
Dia mengusulkan supaya ke depan KPAI bisa menjadi bagian dari mitra Komisi XIII agar kerja advokasi dan penguatan kelembagaan dapat lebih optimal, termasuk dalam mengawal program di daerah.
Hal ini merupakan salah satu solusi yang ditawarkan Sugiat terkait tingginya pelaporan kasus dugaan kekerasan terhadap anak dan penyelesaiannya dinilai lamban.
Berdasarkan pemaparan KPAI saat audiensi tersebut dilaporkan pada medio 2022-2023 ada sebanyak 7.405 anak menjadi korban kekerasan (seksual, perdagangan orang, kekerasan dalam rumah tangga). Sebanyak 51,9 persen di antaranya adalah anak perempuan usia 9-17 tahun yang menjadi korban kekerasan.
Baca Juga: Heboh Pengantin Anak di Lombok Tengah, KPAI Desak Ortu Kedua Mempelai Dihukum: Harus Disanksi Tegas!
“Kalau memang tidak maksimal pindahkan saja ke Komisi XIII. Kami siap bantu secara kelembagaan,” ungkap Sugiat, seraya menyampaikan harapan agar Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian serius terhadap pembangunan anak sebagai bagian dari visi Indonesia Emas.
Inisiasi Omnibus Law Perlindungan Anak
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso juga menyampaikan rencana komisinya untuk menginisiasi rancangan omnibus law yang fokus pada penguatan perlindungan hak asasi manusia (HAM), termasuk perlindungan anak.
“Kami ingin semua lembaga negara yang bergerak di bidang hak asasi manusia bisa bersinergi, tidak kerja sendiri-sendiri,” kata Sugiat saat memimpin rapat audiensi bersama para pimpinan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Ia menyebut rancangan regulasi itu akan melibatkan Kementerian Hukum dan Kementerian HAM, Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK, KPAI, dan lembaga lainnya dalam satu kluster hukum yang saling terintegrasi.
Menurut Sugiat, saat ini masih terjadi ego sektoral dalam penanganan pelanggaran hak asasi, di mana tiap lembaga bekerja sendiri tanpa koordinasi, sehingga korban kerap tidak mendapatkan keadilan maksimal.
Berita Terkait
-
Heboh Pengantin Anak di Lombok Tengah, KPAI Desak Ortu Kedua Mempelai Dihukum: Harus Disanksi Tegas!
-
Dedi Mulyadi Balas Kritikan KPAI: Bisa Lihat Dong Siswa Nangis Cium Kaki Ibunya, Ada Gak di Sekolah?
-
FSGI Desak Kementerian Dikdasmen Segera Hentikan Pendidikan di Barak Militer Dedi Mulyadi
-
Dikritik KPAI, Dedi Mulyadi Lawan Balik: Harusnya Ikut Ambil Langkah Penanganan Masalah
-
Viral! Perpisahan Sekolah di Kelab Malam, Dukungan Kepala Sekolah Jadi Sorotan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin