“Kasus pelanggaran HAM seperti OCI yang sudah 28 tahun belum tuntas, atau kasus pedofilia yang belum diproses maksimal, itu butuh intervensi terkoordinasi,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Komisi XIII juga meminta KPAI menyampaikan data kasus-kasus sensitif yang memerlukan kolaborasi lintas sektor, termasuk jika diperlukan kehadiran korban dalam rapat dengar pendapat di DPR sehingga bisa segera ditindaklanjuti penyelesaiannya.
Hal ini merupakan salah satu solusi yang ditawarkan Sugiat terkait tingginya pelaporan kasus dugaan kekerasan terhadap anak.
KPAI melaporkan pada medio 2022-2023 sebanyak 7.405 anak menjadi korban kekerasan (seksual, perdagangan orang - kekerasan dalam rumah tangga), 51,9 persen di antaranya anak perempuan usia 9-17 tahun.
Ia menekankan bahwa semua isu pelaporan menjadi sangat penting untuk ditindaklanjuti secara menyeluruh dengan payung hukum yang lebih kuat dan mengikat, menyusul belakangan ini banyak pelaku pelanggaran terhadap anak adalah oknum aparat negara, baik di pusat maupun daerah, termasuk aparat penegak hukum dan korporasi.
“Jadi kalau berjalan sendiri-sendiri, kita sulit menang. Karena yang kita hadapi adalah oknum yang punya kekuasaan,” ujarnya.
Komisi XIII juga siap mendukung perda-perda turunan di provinsi dan kabupaten-kota agar lebih pro terhadap perlindungan anak, selama ada data konkret yang bisa ditindaklanjuti.
“Kami akan bantu sampaikan ke kepala daerah, apalagi kami punya jaringan. Tapi penguatan kelembagaan KPAI tetap harus diperjuangkan di Komisi VIII,” katanya.
Baca Juga: Heboh Pengantin Anak di Lombok Tengah, KPAI Desak Ortu Kedua Mempelai Dihukum: Harus Disanksi Tegas!
Berita Terkait
-
Heboh Pengantin Anak di Lombok Tengah, KPAI Desak Ortu Kedua Mempelai Dihukum: Harus Disanksi Tegas!
-
Dedi Mulyadi Balas Kritikan KPAI: Bisa Lihat Dong Siswa Nangis Cium Kaki Ibunya, Ada Gak di Sekolah?
-
FSGI Desak Kementerian Dikdasmen Segera Hentikan Pendidikan di Barak Militer Dedi Mulyadi
-
Dikritik KPAI, Dedi Mulyadi Lawan Balik: Harusnya Ikut Ambil Langkah Penanganan Masalah
-
Viral! Perpisahan Sekolah di Kelab Malam, Dukungan Kepala Sekolah Jadi Sorotan
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Jepang-Rusia Memanas! Kunjungan Putin dengan Kapal Perang ke Kuril Bikin Tokyo Murka
-
Pergi Jauh, Tanah Air Tetap Jadi Rumah: Kisah Diaspora Memaknai Indonesia
-
91% Orang Indonesia Anggap Kesehatan Holistik Penting, Ternyata Bukan Sekadar Bebas Penyakit
-
Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam
-
BTN dan PPATK Renovasi 20 RTLH, Bantu Wujudkan Hunian Layak bagi Keluarga Prasejahtera
-
Cerdas! Begini Langkah Kang Edai Mengubah Desa Kemiren Jadi Naik Kelas
-
Arti Penting Berlian bagi Anggun C Sasmi: Bukan Sekadar Aksesori, tapi Self-Reward
-
5 Rekomendasi Sunscreen Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Anti Polusi
-
Sengketa 6,1 Hektare Kencana Bogor Memanas, AJB Dipersoalkan hingga Dugaan Rekayasa Hukum
-
5 Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum, Ini Cara Mengakalinya