“Kasus pelanggaran HAM seperti OCI yang sudah 28 tahun belum tuntas, atau kasus pedofilia yang belum diproses maksimal, itu butuh intervensi terkoordinasi,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Komisi XIII juga meminta KPAI menyampaikan data kasus-kasus sensitif yang memerlukan kolaborasi lintas sektor, termasuk jika diperlukan kehadiran korban dalam rapat dengar pendapat di DPR sehingga bisa segera ditindaklanjuti penyelesaiannya.
Hal ini merupakan salah satu solusi yang ditawarkan Sugiat terkait tingginya pelaporan kasus dugaan kekerasan terhadap anak.
KPAI melaporkan pada medio 2022-2023 sebanyak 7.405 anak menjadi korban kekerasan (seksual, perdagangan orang - kekerasan dalam rumah tangga), 51,9 persen di antaranya anak perempuan usia 9-17 tahun.
Ia menekankan bahwa semua isu pelaporan menjadi sangat penting untuk ditindaklanjuti secara menyeluruh dengan payung hukum yang lebih kuat dan mengikat, menyusul belakangan ini banyak pelaku pelanggaran terhadap anak adalah oknum aparat negara, baik di pusat maupun daerah, termasuk aparat penegak hukum dan korporasi.
“Jadi kalau berjalan sendiri-sendiri, kita sulit menang. Karena yang kita hadapi adalah oknum yang punya kekuasaan,” ujarnya.
Komisi XIII juga siap mendukung perda-perda turunan di provinsi dan kabupaten-kota agar lebih pro terhadap perlindungan anak, selama ada data konkret yang bisa ditindaklanjuti.
“Kami akan bantu sampaikan ke kepala daerah, apalagi kami punya jaringan. Tapi penguatan kelembagaan KPAI tetap harus diperjuangkan di Komisi VIII,” katanya.
Baca Juga: Heboh Pengantin Anak di Lombok Tengah, KPAI Desak Ortu Kedua Mempelai Dihukum: Harus Disanksi Tegas!
Berita Terkait
-
Heboh Pengantin Anak di Lombok Tengah, KPAI Desak Ortu Kedua Mempelai Dihukum: Harus Disanksi Tegas!
-
Dedi Mulyadi Balas Kritikan KPAI: Bisa Lihat Dong Siswa Nangis Cium Kaki Ibunya, Ada Gak di Sekolah?
-
FSGI Desak Kementerian Dikdasmen Segera Hentikan Pendidikan di Barak Militer Dedi Mulyadi
-
Dikritik KPAI, Dedi Mulyadi Lawan Balik: Harusnya Ikut Ambil Langkah Penanganan Masalah
-
Viral! Perpisahan Sekolah di Kelab Malam, Dukungan Kepala Sekolah Jadi Sorotan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin