Suara.com - Pemerintah Kota Metro kembali meraih Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Lampung untuk yang ke 15 kalinya secara berturut-turut usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 untuk kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, Senin, 26 Mei 2025, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Lampung.
Wali Kota Metro, H. Bambang Iman Santoso bersama Wakil Ketua DPRD Metro, Ahmad Khusaeni menerima penghargaan WTP ini secara langsung. Raihan Opini WTP yang diperoleh ini menunjukkan bahwa laporan keuangan yang disusun oleh Pemerintah Kota Metro telah disajikan secara wajar dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan prinsip-prinsip akuntansi. Capaian yang ke-15 kalinya secara berturut-turut ini juga menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Metro untuk menyajikan perencanaan, pelayanan hingga pelaporan publik yang matang, bertanggungjawab, akuntabilitas serta transparan.
Bambang Iman Santoso menyampaikan rasa syukurnya atas raihan ini, menurutnya raihan prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi yang baik antara setiap organisasi perangkat daerah (OPD) terbawah dari tingkat kelurahan hingga kota serta dukungan penuh dari DPRD Metro.
“Atas nama Pemerintah Kota Metro saya mengucap syukur alhamdulillah atas WTP ini yang ke 15 berturut-turut. Pestasi ini berhasil diraih dan mampu dipertahankan tentunya berkat kinerja dari aparatur Pemerintah Kota Metro serta dukungan penuh dari DPRD Metro,” katanya dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, (27/5/2025).
Bambang berharap prestasi ini dapat menginspirasi seluruh perangkat daerah untuk bekerja lebih baik dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Dan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Kota Metro dalam mengelola dana publik.
Menurutnya raihan WTP ke-15 ini, Pemerintah Kota Metro juga mempertegas komitmennya untuk terus hadir sebagai institusi yang bertanggung jawab, terpercaya, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Nugroho Heru Wibowo menyampaikan bahwa pemeriksaan LKPD merupakan kewajiban konstitusional dan bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan dari setiap penyelenggara pemerintahan.
“Sebagaimana diatur Undang-Undang, opini WTP adalah bentuk pengakuan atas komitmen dan kedisiplinan pemerintah daerah dalam menyusun laporan keuangan yang andal dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa di balik angka-angka dalam laporan keuangan, terdapat harapan masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih baik dan berkeadilan.
Baca Juga: Ikuti Seleksi Calon Anggota BPK RI, Misbakhun Gulirkan Ide Pemeriksaan di Era Prabowo-Gibran
Menurutnya, prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah yang mendapat WTP terbukti terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap proses pengelolaan anggaran. Keberhasilan ini juga diyakini menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Nugroho juga mengimbau agar Pemerintah daerah terus memperkuat sistem pengawasan internal serta melakukan inovasi dalam pengelolaan keuangan demi efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.
“Selain itu sinergi antarlembaga dan partisipasi aktif masyarakat juga menjadi faktor penting dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel. Karena tantangan ke depan semakin kompleks, sehingga peningkatan kapasitas aparatur juga harus menjadi prioritas utama,”pungkasnya. ***
Tag
Berita Terkait
-
Raih Status WTP, Pramono Perintahkan Anak Buah Selesaikan Temuan BPK Dalam 2 Bulan
-
Pramono Pertahankan Tradisi Raih Opini WTP dari BPK Sejak Era Ahok-Anies, Tapi Ada Catatan Begini
-
Laporan Keuangan Pemerintah Tuntas Diperiksa BPK, Ini Kata Sri Mulyani
-
Jejak Hadi Poernomo, Mantan Tersangka KPK yang Jadi Penasihat Khusus Presiden
-
Dibongkar BPK, Kerugian Negara Akibat Kasus PT Taspen Capai Rp 1 Triliun
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina