Suara.com - Pemerintah Kota Metro kembali meraih Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Lampung untuk yang ke 15 kalinya secara berturut-turut usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 untuk kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, Senin, 26 Mei 2025, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Lampung.
Wali Kota Metro, H. Bambang Iman Santoso bersama Wakil Ketua DPRD Metro, Ahmad Khusaeni menerima penghargaan WTP ini secara langsung. Raihan Opini WTP yang diperoleh ini menunjukkan bahwa laporan keuangan yang disusun oleh Pemerintah Kota Metro telah disajikan secara wajar dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan prinsip-prinsip akuntansi. Capaian yang ke-15 kalinya secara berturut-turut ini juga menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Metro untuk menyajikan perencanaan, pelayanan hingga pelaporan publik yang matang, bertanggungjawab, akuntabilitas serta transparan.
Bambang Iman Santoso menyampaikan rasa syukurnya atas raihan ini, menurutnya raihan prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi yang baik antara setiap organisasi perangkat daerah (OPD) terbawah dari tingkat kelurahan hingga kota serta dukungan penuh dari DPRD Metro.
“Atas nama Pemerintah Kota Metro saya mengucap syukur alhamdulillah atas WTP ini yang ke 15 berturut-turut. Pestasi ini berhasil diraih dan mampu dipertahankan tentunya berkat kinerja dari aparatur Pemerintah Kota Metro serta dukungan penuh dari DPRD Metro,” katanya dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, (27/5/2025).
Bambang berharap prestasi ini dapat menginspirasi seluruh perangkat daerah untuk bekerja lebih baik dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Dan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Kota Metro dalam mengelola dana publik.
Menurutnya raihan WTP ke-15 ini, Pemerintah Kota Metro juga mempertegas komitmennya untuk terus hadir sebagai institusi yang bertanggung jawab, terpercaya, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Nugroho Heru Wibowo menyampaikan bahwa pemeriksaan LKPD merupakan kewajiban konstitusional dan bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan dari setiap penyelenggara pemerintahan.
“Sebagaimana diatur Undang-Undang, opini WTP adalah bentuk pengakuan atas komitmen dan kedisiplinan pemerintah daerah dalam menyusun laporan keuangan yang andal dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa di balik angka-angka dalam laporan keuangan, terdapat harapan masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih baik dan berkeadilan.
Baca Juga: Ikuti Seleksi Calon Anggota BPK RI, Misbakhun Gulirkan Ide Pemeriksaan di Era Prabowo-Gibran
Menurutnya, prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah yang mendapat WTP terbukti terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap proses pengelolaan anggaran. Keberhasilan ini juga diyakini menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Nugroho juga mengimbau agar Pemerintah daerah terus memperkuat sistem pengawasan internal serta melakukan inovasi dalam pengelolaan keuangan demi efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.
“Selain itu sinergi antarlembaga dan partisipasi aktif masyarakat juga menjadi faktor penting dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel. Karena tantangan ke depan semakin kompleks, sehingga peningkatan kapasitas aparatur juga harus menjadi prioritas utama,”pungkasnya. ***
Tag
Berita Terkait
-
Raih Status WTP, Pramono Perintahkan Anak Buah Selesaikan Temuan BPK Dalam 2 Bulan
-
Pramono Pertahankan Tradisi Raih Opini WTP dari BPK Sejak Era Ahok-Anies, Tapi Ada Catatan Begini
-
Laporan Keuangan Pemerintah Tuntas Diperiksa BPK, Ini Kata Sri Mulyani
-
Jejak Hadi Poernomo, Mantan Tersangka KPK yang Jadi Penasihat Khusus Presiden
-
Dibongkar BPK, Kerugian Negara Akibat Kasus PT Taspen Capai Rp 1 Triliun
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana