Suara.com - Sejumlah aparatur sipil negara atau ASN di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggelar aksi demonstrasi di kantornya sendiri. Mereka menuntut agar Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dicopot dari jabatannya.
Tak hanya itu, ASN BRIN juga menuntut para kroni Laksana Tri Handoko mundur dari jabatannya di BRIN.
Aksi demo ASN BRIN digelar di depan lobby Gedung B.J Habibie di kantor BRIN, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2025) hari ini.
Melalui agenda aksi yang diterima kalangan media, sejumlah ASN BRIN menggelar aksi untuk menyuarakan keprihatinan kerusakan terhadap masa depan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) nasional.
Aksi diawali dengan orasi dari Anwar di depan lobby Gedung B.J. Habibie. Anwar merupakan salah satu ASN aktif yang kini ditempatkan di penempatan sementara Rawamangun sejak Januari 2025. Sebelumnya, posisi anwar di bagian Ristek di BRIN.
"Kita suarakan agar kepala BRIN dan kroni-kroninya dicopot," tegas Anwar dalam orasinya.
Orasi kemudian dilanjutkan oleh Muhammad Afandi yang juga ASN aktif di BRIN. Wilayah kerja Afandi saat ini di penempatan sementara di Rawamangun. Sebelumnya ia ditempatkan di Biro SDM di BRIN.
Dalam orasinya, Afandi menyuarakan hal serupa yang disampaikan Anwar. Ia turut meminta tolong kepada Presiden Prabowo Subianto serta Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Dewan Pemgarah BRIN.
Para ASN menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kehancuran aset-aset dan masa depan IPTEK Nasional yang menurut mereka disebabkan karena sepak terjang atau tindak tanduk kepemimpinan Kepala BRIN yang bersifat negatif, destruktif, otoriter, sewenang-wenang, dan tidak bertanggungjawab.
Baca Juga: Demo di Lobby Kantor, ASN Minta Prabowo Copot Kepala BRIN Laksana Tri Handoko
Afandi kemudian membacakan isi tuntutan resmi dari para ASN. Tuntutan tersebut rencananya akan diserahkan kepada Dewan Pengarah dengan harapan dapat ditindaklanjut, termasuk ihwal pencopotan Laksana dari jabatan Kepala BRIN.
Berikut tuntutannya:
Tuntutan Warga BRIN dan Masyarakat Iptek dalam "Mimbar Akademik Penyelamatan Aset dan Masa Depan Iptek Nasional"
1. Pemberhentian dengan segera dan dengan secepat-cepatnya Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko dan kroni-kroninya;
2. Menuntut pertanggungjawaban secara hukum Kepala BRIN dan kroni-kroninya atas kehancuran aset dan masa depan IPTEK Nasional yang menyebabkan kerugian Negara;
3. Anulir kebijakan-kebijakan Kepala BRIN yang dilakukan secara sepihak, tidak bertanggung jawab, dan sewenang-wenang;
4. Pemulihan ekosistem IPTEK Nasional yang telah dihancurkan oleh Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, dan kroni-kroninya;
Berita Terkait
-
Demo di Lobby Kantor, ASN Minta Prabowo Copot Kepala BRIN Laksana Tri Handoko
-
BRIN Sebut Masa Depan Bisnis Berkelanjutan Ada di Tangan Anak Muda
-
Metro, Kota Dengan Daya Saing Paling Maju di Lampung
-
Megawati Sedih Lihat MK dan KPK Saat Ini, Kemudian Minta Hadirin di Kantor BRIN Tepuk Tangan
-
Subholding Pertamina-BRIN Sulap Lahan Mati di Pesisir Semarang Jadi Lumbung Padi
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?