Suara.com - Baru-baru ini sejumlah teror dan intimidasi terhadap pihak-pihak yang menyampaikan pendapatnya menjadi perhatian publik. Kali ini, intimidasi terjadi terhadap mahasiswa yang menggugat Undang Undang (UU) Nomor 3 tahun 2025 tentang TNI (UU TNI) ke Mahkamah Konstitusi (MK), penulis opini di media online, dan teror simbolik dengan kepala babi dan bangkai tikus yang dikirimkan ke kantor Redaksi Tempo.
Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti bahkan menyebut keadaan saat ini sebagai demokrasi palsu lantaran ada praktik otoriter di dalamnya.
“Intimimidasi kepada mahasiswa ini kan memvalidasi selama ini kritik kita bahwa demokrasi yang kita miliki ini sebenarnya palsu,” kata Bivitri kepada Suara.com saat dihubungi pada Rabu (28/5/2025).
Bivitri mengakui bahwa Indonesia masih memiliki institusi demokrasi, tetapi itu hanya cangkang karena pada praktiknya, karakter otoriter yang membatasi kebebasan sipil itu kini makin marak terjadi.
“Saya sering sebut ini sudah kompetitif atau retrearism. Kita sudah cenderung otoriter, tapi dibungkus dengan demokrasi. Demokrasi itu hanya cangkang karena masih kompetitif kesannya,” ujarnya.
Pemeran film dokumenter Dirty Vote itu menyoroti bagaimana pembuat undang-undang kerap meminta masyarakat yang protes terhadap pengesahan suatu undang-undang untuk melakukan langkah konstitusional, yaitu menggugat undang-undang tersebut ke MK.
Namun, kini langkah tersebut justru mendapatkan intimidasi. Padahal, Bivitri menegaskan konstitusi pada UUD 1945 sudah mengatur soal kepastian hukum bahwa warga negara berkedudukan sama di mata hukum.
“Artinya, kalau mereka memenuhi legal standing dan lain sebagainya untuk mengajukan ke Mahkamah Konstitusi, harusnya diapresiasi, tidak boleh diintimidasi,” tegas Bivitri.
Dalam perkara intimidasi terhadap mahasiswa yang menggugat UU TNI ke MK, pihak TNI sudah membantah melakukan aksi intimidatif. Namun, Bivitri menilai penyelesaian masalah ini tidak cukup sampai di situ.
Baca Juga: Lukisan Soekarno di Istana Bikin Salfok! Presiden Macron ke Prabowo: This Is Your?
Sebab, aparat penegak hukum mestinya melakukan penelusuran soal pihak yang melakukan intimidasi dan memberikan perlindungan kepada mahasiswa tersebut.
“Satu, usut siapa yang melakukan intimidasi dan teror itu. Kedua, berikan perlindungan yang nyata, kalau perlu patroli rumah mereka, dan seterusnya. Pastikan dosen-dosen dan semua pihak yang mempunyai relasi kuasa dengan para mahasiswa untuk tidak melakukan tekanan yang sifatnya kemahasiswaan juga,” tutur Bivitri.
“Jadi, harusnya itu semua dilakukan secara aktif kalau memang pemerintah, negara benar-benar mau membuktikan bahwa hak warga negara di negara ini masih dihormati, apalagi ketika mereka sedang menggunakan haknya untuk menjadi pemohon di pengadilan,” tandas dia.
UU TNI Antidemokrasi?
Di sisi lain, Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari juga menyoroti ancaman terhadap mahasiswa penggugat UU TNI. Dia menyebut bahwa intimidasi tersebut justru menunjukkan adalah masalah pada pembentukan UU TNI.
“Kalau kemudian muncul ancaman, intimidasi tentu itu harusnya menambah bukti bahwa pembentukan UU ini adalah antidemokrasi, antikonstitusi,” tegas Feri Amsari.
Berita Terkait
-
Dampingi Prabowo Sambut Presiden Prancis di Istana, Gaya Didit saat Ngobrol Bareng Istri Macron
-
Memanas Imbas Skandal Judol, PDIP Sindir Budi Arie Tak Punya Malu: Harusnya Mundur!
-
Mahasiswa UII Penggugat UU TNI Diintimidasi, Kontras: Mesti Diusut Jangan Dibiarkan oleh Negara
-
Megawati Murka Partainya Dituding Dalang Framing Judol, PDIP Siap Polisikan Budi Arie: Keterlaluan!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Darurat Kekerasan Sekolah! DPRD DKI Pastikan Perda Anti Bullying Jadi Prioritas 2026
-
Update Banjir Rob Jakarta: 17 RT Kepulaun Seribu Terdampak, 6 RT di Jakarta Utara Kembali Terendam!
-
Gelar Panggung Musikal di Sarinah, Aktivis Sebut Banjir Sumatera Tragedi Ekologis
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Hasto Kristiyanto: Respons Bencana Alam Bukan Sekadar Bantuan Cepat
-
Disidak Menteri LH Buntut Banjir, 3 Perusahaan Raksasa Ini Wajib Setop Operasi di Batang Toru
-
Usul Koalisi Permanen, Bahlil Dinilai Ingin Perkuat Stabilitas dan Konsolidasi Golkar
-
Banjir Rob Jakarta Utara: Jalan Depan JIS Kembali Terendam
-
KPK Ungkap Linda Susanti yang Laporkan Dugaan Penggelapan Barang Bukti Ternyata Lakukan Penipuan
-
Trik Jitu Bahlil Bikin Prabowo 'Jatuh Hati', Pujian Meluncur Deras di HUT Golkar