Suara.com - Baru-baru ini sejumlah teror dan intimidasi terhadap pihak-pihak yang menyampaikan pendapatnya menjadi perhatian publik. Kali ini, intimidasi terjadi terhadap mahasiswa yang menggugat Undang Undang (UU) Nomor 3 tahun 2025 tentang TNI (UU TNI) ke Mahkamah Konstitusi (MK), penulis opini di media online, dan teror simbolik dengan kepala babi dan bangkai tikus yang dikirimkan ke kantor Redaksi Tempo.
Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti bahkan menyebut keadaan saat ini sebagai demokrasi palsu lantaran ada praktik otoriter di dalamnya.
“Intimimidasi kepada mahasiswa ini kan memvalidasi selama ini kritik kita bahwa demokrasi yang kita miliki ini sebenarnya palsu,” kata Bivitri kepada Suara.com saat dihubungi pada Rabu (28/5/2025).
Bivitri mengakui bahwa Indonesia masih memiliki institusi demokrasi, tetapi itu hanya cangkang karena pada praktiknya, karakter otoriter yang membatasi kebebasan sipil itu kini makin marak terjadi.
“Saya sering sebut ini sudah kompetitif atau retrearism. Kita sudah cenderung otoriter, tapi dibungkus dengan demokrasi. Demokrasi itu hanya cangkang karena masih kompetitif kesannya,” ujarnya.
Pemeran film dokumenter Dirty Vote itu menyoroti bagaimana pembuat undang-undang kerap meminta masyarakat yang protes terhadap pengesahan suatu undang-undang untuk melakukan langkah konstitusional, yaitu menggugat undang-undang tersebut ke MK.
Namun, kini langkah tersebut justru mendapatkan intimidasi. Padahal, Bivitri menegaskan konstitusi pada UUD 1945 sudah mengatur soal kepastian hukum bahwa warga negara berkedudukan sama di mata hukum.
“Artinya, kalau mereka memenuhi legal standing dan lain sebagainya untuk mengajukan ke Mahkamah Konstitusi, harusnya diapresiasi, tidak boleh diintimidasi,” tegas Bivitri.
Dalam perkara intimidasi terhadap mahasiswa yang menggugat UU TNI ke MK, pihak TNI sudah membantah melakukan aksi intimidatif. Namun, Bivitri menilai penyelesaian masalah ini tidak cukup sampai di situ.
Baca Juga: Lukisan Soekarno di Istana Bikin Salfok! Presiden Macron ke Prabowo: This Is Your?
Sebab, aparat penegak hukum mestinya melakukan penelusuran soal pihak yang melakukan intimidasi dan memberikan perlindungan kepada mahasiswa tersebut.
“Satu, usut siapa yang melakukan intimidasi dan teror itu. Kedua, berikan perlindungan yang nyata, kalau perlu patroli rumah mereka, dan seterusnya. Pastikan dosen-dosen dan semua pihak yang mempunyai relasi kuasa dengan para mahasiswa untuk tidak melakukan tekanan yang sifatnya kemahasiswaan juga,” tutur Bivitri.
“Jadi, harusnya itu semua dilakukan secara aktif kalau memang pemerintah, negara benar-benar mau membuktikan bahwa hak warga negara di negara ini masih dihormati, apalagi ketika mereka sedang menggunakan haknya untuk menjadi pemohon di pengadilan,” tandas dia.
UU TNI Antidemokrasi?
Di sisi lain, Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari juga menyoroti ancaman terhadap mahasiswa penggugat UU TNI. Dia menyebut bahwa intimidasi tersebut justru menunjukkan adalah masalah pada pembentukan UU TNI.
“Kalau kemudian muncul ancaman, intimidasi tentu itu harusnya menambah bukti bahwa pembentukan UU ini adalah antidemokrasi, antikonstitusi,” tegas Feri Amsari.
Berita Terkait
-
Dampingi Prabowo Sambut Presiden Prancis di Istana, Gaya Didit saat Ngobrol Bareng Istri Macron
-
Memanas Imbas Skandal Judol, PDIP Sindir Budi Arie Tak Punya Malu: Harusnya Mundur!
-
Mahasiswa UII Penggugat UU TNI Diintimidasi, Kontras: Mesti Diusut Jangan Dibiarkan oleh Negara
-
Megawati Murka Partainya Dituding Dalang Framing Judol, PDIP Siap Polisikan Budi Arie: Keterlaluan!
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Laporan Suara.com dari Davos: Bicara Investasi, Prabowo Pastikan Supremasi Hukum di Indonesia
-
Jakarta Diprediksi Hujan Seharian Jumat Ini, Simak Rincian Cuaca di Wilayah Anda
-
Cincin Akik Hijau Jadi Sorotan, Diduga Hantam Wajah Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas
-
28 Juta Warga Indonesia Berpotensi Alami Masalah Kesehatan Jiwa, Apa yang Terjadi?
-
Mendagri: Masa Tanggap Darurat Aceh Utara Bisa Diperpanjang
-
PDIP Tegaskan Kedekatan Megawati-Prabowo Tak Ubah Sikap Tolak Pilkada Tidak Langsung
-
Malam Ini, Banjir Jakarta Sudah Rendam Lebih dari 100 RT
-
Banjir Sebabkan Macet Parah di Jakarta, Polisi Sebut Tiga Titik Paling Krusial Ini
-
Pasutri Bandar Narkoba Dibekuk, Polda Metro Jaya Sita 1,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
-
Banjir Sebetis di Pemukiman Belakang Kantor Wali Kota Jaksel, Selalu Datang Setiap Hujan Deras