Suara.com - Di tengah tantangan perubahan iklim dan krisis energi global, Kabupaten Banyuwangi melangkah lebih jauh dalam transformasi sektor pertanian.
Pemerintah kabupaten di ujung timur Pulau Jawa ini tengah menguji coba pemanfaatan pompa air tenaga surya sebagai bagian dari strategi adaptasi pertanian yang lebih mandiri, ramah lingkungan, dan tahan terhadap cuaca ekstrem.
Langkah ini bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan wujud nyata keberpihakan pada petani kecil yang selama ini bergantung pada energi mahal dan tidak selalu stabil. Dengan memanfaatkan sinar matahari sebagai sumber daya utama, sistem ini diharapkan mampu menjadi kunci dalam menjaga kesinambungan produksi pangan, terutama di musim kering.
"Ini menjadi bagian dari mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan, selain efisiensi energi, pompa air tenaga surya juga dinilai ramah lingkungan dan berumur panjang," ujar Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, melansir ANTARA, Kamis (29/5/2025).
Ia menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan swasembada pangan yang lebih tangguh dan berkelanjutan.
Pompa air bertenaga surya pertama dipasang di lahan pertanian milik Kelompok Tani Katelas di Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo. Proyek percontohan ini didampingi oleh penyuluh pertanian, serta menggandeng produsen teknologi pompa tenaga surya untuk memastikan alat berfungsi optimal dan mudah dirawat oleh petani setempat.
Hasil awal uji coba menunjukkan prospek yang menjanjikan. Dengan pasokan air yang lebih konsisten, petani mulai melihat peluang untuk menambah musim tanam dari tiga kali menjadi empat hingga lima kali setahun. Ini tentu berimplikasi langsung pada peningkatan produksi dan pendapatan, terutama di wilayah yang sebelumnya terkendala akses air saat musim kemarau.
Ilham Juanda, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, menuturkan bahwa sistem ini juga memperluas peluang pengelolaan lahan tadah hujan yang selama ini tidak tergarap maksimal.
"Kalau ini berhasil, kami akan ajukan usulan perluasan ke kelompok tani lain di Kecamatan Wongsorejo, bahkan ke kecamatan lain," katanya.
Baca Juga: Dampak Krisis Iklim, Sawah di Demak Berubah Jadi Tambak
Tenaga Matahari Sumber Energi Bersih Sektor Pertanian
Apa yang dilakukan Banyuwangi sejalan dengan tren global pemanfaatan energi terbarukan di sektor agrikultur. Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) telah terbukti menjadi solusi multifungsi dalam mendukung aktivitas pertanian, terutama di daerah terpencil yang kerap kesulitan mengakses energi dari jaringan konvensional.
Selain untuk irigasi, energi surya juga digunakan untuk pengeringan hasil panen, penerangan pengusir hama, dan otomatisasi sistem pertanian berbasis sensor.
Keunggulan utama PLTS terletak pada penghematan biaya jangka panjang. Dibandingkan dengan pompa diesel atau listrik jaringan yang mahal dan fluktuatif, pompa surya mengandalkan energi matahari yang gratis dan melimpah di wilayah tropis seperti Indonesia.
Lebih dari itu, PLTS tidak menghasilkan emisi karbon, sehingga mendukung tujuan global mengurangi dampak perubahan iklim.
Dengan pembiayaan awal yang tepat dan pendampingan teknis yang memadai, teknologi ini terbukti mampu mengubah wajah pertanian lokal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan