-
Anak penyuap Hasbi Hasan, Valentino Matthew, mangkir dari panggilan KPK.
-
KPK akan layangkan panggilan ulang karena keterangannya penting.
-
Pembalap Faryd Sungkar juga diperiksa dalam skandal ini.
Suara.com - Penyelidikan kasus suap yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan menemui hambatan baru.
Anak dari tersangka penyuap Menas Erwin Djohansyah, Valentino Matthew, tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa Valentino, yang seharusnya diperiksa sebagai saksi pada Kamis (23/10/2025), mangkir dari panggilan.
KPK pun akan segera melayangkan panggilan ulang.
“Yang bersangkutan tidak hadir, penyidik akan berkoordinasi dan akan melakukan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan yang bersangkutan,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).
Budi menegaskan bahwa keterangan Valentino sangat dibutuhkan untuk membuat terang perkara.
“Karena keterangan saksi memang dibutuhkan untuk mengungkap perkara ini,” tambahnya.
Sementara di sisi lain, KPK juga telah memeriksa saksi lain dari kalangan tak terduga, yaitu pembalap motor Faryd Sungkar.
Berbeda dengan Valentino, Faryd bersikap kooperatif dan telah memenuhi panggilan penyidik.
Baca Juga: 'DP Dulu, Urusan Belakangan': KPK Bongkar Suap Rp9,8 Miliar untuk Hasbi Hasan
Namun, KPK belum mengungkapkan hasil dari pemeriksaan tersebut.
Konteks Suap 'Urus Perkara'
Pemeriksaan kedua saksi ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat ayah Valentino, Menas Erwin Djohansyah.
Menas, yang merupakan Direktur PT Wahana Adyawarna, ditahan setelah dijemput paksa oleh KPK pada akhir September lalu.
Ia diduga memberikan suap kepada Hasbi Hasan untuk membantu penyelesaian sengketa lahan di berbagai daerah.
Skemanya transaksional, di mana Menas membayar 'uang muka' dan akan melunasinya jika perkara berhasil dimenangkan.
Namun, karena ada perkara yang kalah, Menas meminta uang mukanya kembali, yang kemudian membongkar skandal ini.
Atas perbuatannya, Menas dijerat dengan Pasal 5 atau Pasal 13 UU Tipikor tentang pemberian suap.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
5 Zodiak yang Gak Mau Dibodohi Dua Kali, Sekali Dikhianati Langsung Menjauh
-
Tak Sekadar Energi Bersih, Panas Bumi Punya Peluang Bisnis
-
Puntung Rokok Picu Kebakaran di Pulau Tidung
-
Heboh Patahan Gempa Aktif Membelah Surabaya, Pakar Geologi ITS: Jangan Panik, Ini Faktanya
-
Yuni Kartika Soroti Potensi Atlet Putri di Audisi Umum PB Djarum 2026
-
Perbedaan Sunscreen Serum vs Sunscreen Cream, Mana yang Lebih Cepat Meresap?
-
DPR Desak Bea Cukai Bongkar Bos Rokok Ilegal, Jangan Cuma Kejar Pengecer
-
IHSG Masih Anjlok di Level 6.500 Pagi Ini, Pantau Saham ASII
-
Pesan PSSI untuk Bobotoh jelang Persija Jakarta vs Persib, Yunus Nusi: Demi Kampanye Persaudaraan
-
Digitalisasi Perlinsos Diperluas, Dibangun Atas Dasar Keadilan