- Nanik menyampaikan pihaknya sangat menyesalkan insiden tersebut terjadi.
- Ia menekankan BGN tidak menginginkan peristiwa tersebut terjadi.
- Seorang Kepala SPPG wilayah Bekasi Selatan, berinisial KP, dilaporkan ke polisi oleh pegawainya sendiri.
Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) turun tangan melakukan pemeriksaan internal terhadap pria berinisial KP, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bekasi yang diduga melakukan pelecehan dan kekerasan terhadap seorang staf perempuan berinisial RDA (28).
Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang usai menghadiri acara Talkshow bertajuk “Upaya Meningkatkan Kualitas Gizi Bangsa Melalui MBG”, di Antara Heritage Center, Kamis kemarin.
“Kami juga sedang memproses status yang bersangkutan untuk dinonaktifkan,” kata Nanik dikutip melalui keterangan tertulis, Jumat (24/10/2025).
Nanik menyampaikan pihaknya sangat menyesalkan insiden tersebut terjadi. Ia menekankan BGN tidak menginginkan peristiwa tersebut terjadi.
“Sangat disayangkan… Kok bisa, sama teman sendiri melakukan hal yang tidak kami inginkan,” kata Nanik.
Dilaporkan ke Polisi
Diberitakan sebelumnya, seorang Kepala SPPG wilayah Bekasi Selatan, berinisial KP, dilaporkan ke polisi oleh pegawainya sendiri.
Ia dituding melakukan pelecehan dan kekerasan terhadap seorang staf perempuan berinisial RDA (28). Kasus ini mencuat setelah pengakuan RDA viral di media sosial.
Dalam uanggahan akun Instagram @fakta.indo, RDA menceritakan bahwa dirinya kerap mendapat perlakuan kasar dan dimaki-maki tanpa alasan jelas oleh atasannya sejak hari pertama bekerja di kantor SPPG.
“Dia pegang-pegang saya habis marah, minta maaf sambil pojokin saya. Saya cuma bisa lindungi badan dan menghadap tembok,” ujar RDA dikutip dari akun Instagram @fakta.indo, Kamis (23/10/2025).
Baca Juga: Dibunuh di Toilet Masjid, Modus Keji Pelaku Sodomi Anak di Majalengka: Dibujuk Ini saat Main Sepeda!
Tak berhenti di situ, RDA juga menyebut KP pernah melarangnya mengenakan hijab saat bekerja.
Merasa dilecehkan dan ditekan, ia lalu melaporkan Kepala SPPG tersebut ke Badan Gizi Nasional (BGN), yayasan pengelola SPPG, serta ke Polres Metro Bekasi Kota.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu membenarkan adanya laporan tersebut. Kekinian kasus tersebut menurutnya dan masih dalam penyelidikan.
"Sudah kita terima, segera kami jadwalkan untuk minta keterangan para pihak,” kata Arnold saat dikonfirmasi, Kamis (23/10/2025).
Berita Terkait
-
Pegawai Laporkan Kepala SPPG di Bekasi ke Polisi: Ngaku Dilecehkan, Dimaki hingga Dilarang Berhijab!
-
Dibunuh di Toilet Masjid, Modus Keji Pelaku Sodomi Anak di Majalengka: Dibujuk Ini saat Main Sepeda!
-
Anya Geraldine Buka Kisah Lama, Nyaris Jadi Korban Pelecehan Seksual saat SMP
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan ABG Perempuan di Cilincing: Dijebak, Dicekik, Lalu Dilecehkan
-
Terseret Kasus Pelecehan Seksual, David Del Rio Didepak dari Serial Matlock
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi