"Enggak ada persiapan, udah tinggal jalan aja," ujar Ivan Gunawan yang dikutip Suara.com, pada Rabu (28/5/2025).
Persiapan perlengkapan untuk ke Tanah Suci pun sudah selesai ia lakukan.
"Semua udah masuk koper, tinggal jalan, tinggal naik pesawat," tutur Ivan Gunawan.
Ivan Gunawan tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai waktu pasti keberangkatannya. Ia hanya mengungkapkan bahwa ini adalah kali pertama dirinya akan menjalankan ibadah haji.
"Aku ikutin ritmenya aja besok, aku nikmatin apa yang terjadi besok. Kan aku juga belum pernah ibadah haji sebelumnya, jadi ikutin aja aturan yang udah semestinya, ikutin jadwal dari travelnya juga," jelas Ivan Gunawan.
Sampai saat ini, belum diketahui kapan tepatnya Ivan akan berangkat untuk menunaikan ibadah haji.
Ivan Gunawan Niat Haji
Sebelumnya, Ivan Gunawan telah mengumumkan rencana keberangkatannya ke Tanah Suci Mekkah, pada 7 April 2025 lewat akun Instagram.
Biaya haji furoda 2025 menjadi sorotan seiring meningkatnya minat masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji tanpa perlu menunggu antrean bertahun-tahun. Program ini memang menawarkan kemudahan, tapi biayanya bukan main.
Baca Juga: Curigai Bareskrim, Rismon Sebut Skripsi Jokowi Pakai Font Times New Roman: Tak Sesuai Zamannya!
Berdasarkan informasi dari sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), biaya haji furoda 2025 dipatok mulai dari USD 19.000 hingga USD 60.000.
Jika dikonversikan ke Rupiah dengan kurs Rp 16.600 per USD, berikut estimasi biaya yang harus disiapkan:
- Paket termurah dimulai dari USD 19.000 atau setara Rp 315 juta.
- Paket menengah berkisar antara USD 30.000 hingga USD 45.000, atau sekitar Rp 498 juta hingga Rp 747 juta.
- Paket premium mencapai USD 60.000 atau sekitar Rp 996 juta, dengan fasilitas eksklusif setara hotel bintang lima, layanan VIP, dan pendampingan ibadah pribadi.
Harga paket haji furoda sangat tergantung pada layanan dan fasilitas yang ditawarkan PIHK. Semakin mahal, semakin lengkap pula layanan yang diperoleh jemaah.
Program haji furoda 2025 adalah jalur ibadah haji yang menggunakan visa mujamalah, yakni undangan resmi dari Pemerintah Arab Saudi.
Berita Terkait
-
Curigai Bareskrim, Rismon Sebut Skripsi Jokowi Pakai Font Times New Roman: Tak Sesuai Zamannya!
-
Dicap Tak Punya Kapasitas Sebut Ijazah Jokowi Palsu, Solmet Sindir Roy Suryo: Dia Bukan Siapa-siapa!
-
Jokowi Santer Maju Ketum PSI: Siasat jadi King Maker Demi Muluskan Jalan Gibran di 2029?
-
Siap Bongkar Borok Roy Suryo dkk ke Polisi, Silfester Matutina: Seenaknya Bunuh Karakter Pak Jokowi
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Ungkap Rantai Kekerasan Jerat 709 Tahanan Politik Muda Indonesia
-
KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT
-
Memperingati International Womens Day 2026, API Serukan Perlawanan atas Penghancuran Tubuh
-
KPK Bongkar Alasan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ternyata Ada Bukti Ini!
-
Fadia Arafiq Mengaku Sedang Bersama Ahmad Luthfi Saat OTT, Begini Respons KPK
-
Drama OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Hampir Lolos, Tertangkap di SPKLU Tengah Malam
-
Menag Soroti Pasal Aliran Sesat di KUHAP, Minta Definisi dan Kriteria Diperjelas
-
KPK Sebut Uang Korupsi Fadia Arafiq Bisa Buat 400 Rumah hingga Bangun 60 KM Jalan di Pekalongan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Kuasa Hukum Gus Yaqut: Tersangka Korupsi Tanpa Kerugian Negara Ibarat Pembunuhan Tanpa Korban!