Suara.com - Mahasiswa penerima beasiswa LPDP di Amerika Serikat diminta oleh pemerintah Indonesia agar tetap berada di sana. Melalui surat edaran Kementerian Keuangan yang ditandatangani Direktur Beasiswa Dwi Larso disebutkan kalau mahasiswa Indonesia yang ada di AS juga dilarang berpergian ke luar negeri.
Imbauan itu disampaikan seiring adanya kebijakan dari Presiden AS Donald Trump yang mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa asing.
"Penerima Beasiswa LPDP yang sedang menjalani studi di wilayah Amerika Serikat dimohon untuk tetap berada di wilayah Amerika Serikat dan tidak melakukan perjalanan keluar wilayah tersebut, baik untuk keperluan pribadi maupun akademik," kata Dwi dalam surat edaran Kemenkeu tertanggal 28 Mei 2025.
Dalam imbauannya disebutkan kalau langkah itu menjadi tindakan preventif guna menjaga kelancaran studi dan status visa penerima beasiswa sebagai mahasiswa internasional.
Dwi juga menyampaikan agar penerima beasiswa LPDP di Amerika Serikat diharapkan untuk tetap mengikuti perkembangan situasi terkini serta aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) setempat.
"Guna memperoleh informasi dan arahan terkait kebijakan imigrasi yang berlaku," imbuhnya.
Dwi juga menyampaikan, apabila terdapat kebutuhan mendesak yang mengharuskan perjalanan keluar dari wilayah Amerika Serikat dalam rangka pelaksanaan studi, diminta agar berkonsultasi terlebih dahulu dengan LPDP melalui kanal komunikasi resmi.
Sementara itu, untuk penerima Beasiswa LPDP yang masih berada di Indonesia dan belum memulai studi di Amerika Serikat diminta untuk menunda keberangkatan sampai terdapat keputusan resmi dan mengikat dari Pemerintah Amerika Serikat mengenai keberlanjutan studi bagi mahasiswa asing.
"LPDP senantiasa berkomitmen untuk mendukung kelancaran studi para Penerima Beasiswa dan terbuka terhadap informasi atau perkembangan terbaru terkait kebijakan imigrasi Amerika Serikat bagi mahasiswa internasional," kata Dwi.
Baca Juga: Gandeng Awardee LPDP, Yoursay Adakan Kelas Pembuatan Personal Statement
Dia menuturkan kalau saat ini pihak LPDP telah berkoordinasi secara intensif dengan Pihak Kementerian Luar Negeri dan KJRI untuk memantau perkembangan yang terjadi.
Sebelumnya, pemerintah Amerika Serikat melalui Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem mencabut izin Universitas Harvard menerima mahasiswa asing. Keputusan itu masib ditangguhkan sementara oleh pengadilan federal.
Meski begitu telah dapat dukungan dari Presiden Donald Trump. Trump bahkan melontarkan kritik tajam terhadap Universitas Harvard yang dinilai tidak transparan soal keberadaan mahasiswa asing.
Dia menyebutkan kalau hampir 31 persen mahasiswa Harvard berasal dari luar negeri, termasuk dari negara-negara yang diklaimnya tidak bersahabat dengan AS.
Trump pun menuntut agar Harvard mengungkap identitas, termasuk asal negara setiap mahasiswa asing. Menurutnya, permintaan itu wajar karena pemerintah federal telah mengeluarkan dana hingga miliaran dolar untuk kampus tersebut.
Respons Mendiktisaintek
Berita Terkait
-
Gandeng Awardee LPDP, Yoursay Adakan Kelas Pembuatan Personal Statement
-
Lengkap! Ini Contoh Surat Rekomendasi LPDP yang Efektif dan Meyakinkan
-
Persiapan Seleksi Beasiswa LPDP 2025, Universitas Jambi Jadi Tuan Rumah Seminar
-
Apa Itu Beasiswa Parsial LPDP? Pahami Skema Lengkapnya di Sini
-
Berapa Syarat IPK untuk Mendaftar LPDP 2025?
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun
-
Ketua Majelis Hakim Heran, PT WKM Pasang Patok di Wilayah IUP Sendiri Malah Dituntut Pidana
-
Setahun Jadi Penyeimbang Pemerintahan Prabowo, Apa Saja yang Disorot PDI Perjuangan?
-
Rencana Soeharto Digelari Pahlawan Nasional, Amnesty: Reformasi Berakhir di Tangan Prabowo
-
Pramono Anung Tegaskan Santri Bukan Sekadar Simbol Religi, tapi Motor Peradaban Jakarta
-
AI 'Bunuh' Media? Investor Kelas Kakap Justru Ungkap Peluang Emas, Ini Syaratnya
-
Mandiri Mikro Fest 2025, Langkah Bank Mandiri Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan
-
Siasat Licik Bandar Libatkan Anak Jadi Kurir Narkoba, Bareskrim: Supaya Gampang Lepas!