Suara.com - Mahasiswa penerima beasiswa LPDP di Amerika Serikat diminta oleh pemerintah Indonesia agar tetap berada di sana. Melalui surat edaran Kementerian Keuangan yang ditandatangani Direktur Beasiswa Dwi Larso disebutkan kalau mahasiswa Indonesia yang ada di AS juga dilarang berpergian ke luar negeri.
Imbauan itu disampaikan seiring adanya kebijakan dari Presiden AS Donald Trump yang mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa asing.
"Penerima Beasiswa LPDP yang sedang menjalani studi di wilayah Amerika Serikat dimohon untuk tetap berada di wilayah Amerika Serikat dan tidak melakukan perjalanan keluar wilayah tersebut, baik untuk keperluan pribadi maupun akademik," kata Dwi dalam surat edaran Kemenkeu tertanggal 28 Mei 2025.
Dalam imbauannya disebutkan kalau langkah itu menjadi tindakan preventif guna menjaga kelancaran studi dan status visa penerima beasiswa sebagai mahasiswa internasional.
Dwi juga menyampaikan agar penerima beasiswa LPDP di Amerika Serikat diharapkan untuk tetap mengikuti perkembangan situasi terkini serta aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) setempat.
"Guna memperoleh informasi dan arahan terkait kebijakan imigrasi yang berlaku," imbuhnya.
Dwi juga menyampaikan, apabila terdapat kebutuhan mendesak yang mengharuskan perjalanan keluar dari wilayah Amerika Serikat dalam rangka pelaksanaan studi, diminta agar berkonsultasi terlebih dahulu dengan LPDP melalui kanal komunikasi resmi.
Sementara itu, untuk penerima Beasiswa LPDP yang masih berada di Indonesia dan belum memulai studi di Amerika Serikat diminta untuk menunda keberangkatan sampai terdapat keputusan resmi dan mengikat dari Pemerintah Amerika Serikat mengenai keberlanjutan studi bagi mahasiswa asing.
"LPDP senantiasa berkomitmen untuk mendukung kelancaran studi para Penerima Beasiswa dan terbuka terhadap informasi atau perkembangan terbaru terkait kebijakan imigrasi Amerika Serikat bagi mahasiswa internasional," kata Dwi.
Baca Juga: Gandeng Awardee LPDP, Yoursay Adakan Kelas Pembuatan Personal Statement
Dia menuturkan kalau saat ini pihak LPDP telah berkoordinasi secara intensif dengan Pihak Kementerian Luar Negeri dan KJRI untuk memantau perkembangan yang terjadi.
Sebelumnya, pemerintah Amerika Serikat melalui Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem mencabut izin Universitas Harvard menerima mahasiswa asing. Keputusan itu masib ditangguhkan sementara oleh pengadilan federal.
Meski begitu telah dapat dukungan dari Presiden Donald Trump. Trump bahkan melontarkan kritik tajam terhadap Universitas Harvard yang dinilai tidak transparan soal keberadaan mahasiswa asing.
Dia menyebutkan kalau hampir 31 persen mahasiswa Harvard berasal dari luar negeri, termasuk dari negara-negara yang diklaimnya tidak bersahabat dengan AS.
Trump pun menuntut agar Harvard mengungkap identitas, termasuk asal negara setiap mahasiswa asing. Menurutnya, permintaan itu wajar karena pemerintah federal telah mengeluarkan dana hingga miliaran dolar untuk kampus tersebut.
Respons Mendiktisaintek
Berita Terkait
-
Gandeng Awardee LPDP, Yoursay Adakan Kelas Pembuatan Personal Statement
-
Lengkap! Ini Contoh Surat Rekomendasi LPDP yang Efektif dan Meyakinkan
-
Persiapan Seleksi Beasiswa LPDP 2025, Universitas Jambi Jadi Tuan Rumah Seminar
-
Apa Itu Beasiswa Parsial LPDP? Pahami Skema Lengkapnya di Sini
-
Berapa Syarat IPK untuk Mendaftar LPDP 2025?
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam
-
3 Fakta Viral Lutung Jawa Dikasih Napas Buatan Petugas Damkar, Tewas Tersengat Listrik di Sukabumi!
-
Bos Gudang Garam Orang Kaya Nomor Berapa di Indonesia versi Forbes? Isu PHK Massal Viral
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!
-
Akhirnya Terjawab! Inilah Penyebab SPBU Swasta Kehabisan BBM, Sementara Pertamina Aman
-
Pasca-Gelombang Demo Panas, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Harus Prorakyat hingga Proaktif
-
Sopir Transjakarta Meleng hingga Seruduk Toko di Jalan Minangkabau Jaksel, Begini Kronologinya!