Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto menyatakan Pemerintah Indonesia melakukan langkah antisipasi terkait kebijakan Amerika Serikat (AS) soal penghentian sementara pengajuan visa studi bagi mahasiswa internasional dan seluruh proses wawancara visa pelajar di Kedutaan Besar AS seluruh dunia.
Hal ini, lanjut Mendiknas, mengingat ada kemungkinan juga kebijakan susulan yang memulangkan kembali mahasiswa internasional yang tengah berkuliah di sana, termasuk yang dari Indonesia.
"Oh iya, jadi intinya kan langkah antisipasi, lebih tepatnya begitu. Jadi, kita mengantisipasi jika ada, memang betul itu terjadi," kata Mendiktisaintek), Brian Yuliarto saat ditemui di Gedung Rektorat ITB, Bandung, Kamis (29/5/2025).
Langkah-langkah yang tengah dipertimbangkan kementerian, kata Brian, termasuk mengalihkan negara tujuan beasiswa, baik di luar negeri ataupun di dalam negeri.
"Tentu kita harus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, pemberi beasiswa semisal Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Jadi, intinya sih kita sedang mencermati, menunggu, antisipasi, kalau memang betul-betul itu terjadi, kita sudah tidak kaget. Ada beberapa opsi, termasuk di dalam negeri. Intinya supaya adik-adik mahasiswa kita tidak telantar (akibat kebijakan ini)," kata Brian.
Di lokasi yang sama, Rektor ITB Prof Tatacipta Dirgantara mengaku pihaknya siap menampung para mahasiswa limpahan dari program beasiswa dari AS ini, sehubungan kebijakan pemerintah Negeri Paman Sam tersebut.
ITB, kata Tata, memiliki prosedur yang jelas terkait mahasiswa pindahan, dan hal ini juga pernah terjadi imbas krisis 1998.
"Pada saat 2001 misalnya, mahasiswa Indonesia itu yang sedang S3 di Amerika pulang (ke Indonesia) dan tidak bisa kembali. Kemudian, mereka menyelesaikannya di ITB. Itu sudah pernah terjadi, jadi bukan sesuatu yang aneh. Memang masalah geopolitik global ini juga pasti mempengaruhi dan kita siap, tidak ada masalah," ucap Tatacipta.
Sementara, Rektor Universita Prasetiya Mulya Dr Hassan Wirajuda di lokasi yang sama, mengungkapkan kebijakan pemerintah AS yang melarang menerima mahasiswa internasional masih belum final, mengingat pengadilan di sana juga tengah menggodok kebijakan yang memberi ketidakpastian ribuan mahasiswa internasional di AS.
Baca Juga: Gandeng Awardee LPDP, Yoursay Adakan Kelas Pembuatan Personal Statement
"Untuk kampus swasta sama saja (siap menampung), mengingat banyak juga petugas dan pelajar kami disponsori oleh lembaga negara seperti LPDP, sehingga harus mengikuti kebijakan pemerintah," ucap Hassan.
Sebelumnya, Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump memerintahkan Kedutaan AS di berbagai negara untuk menghentikan pembuatan jadwal wawancara pelamar visa pelajar guna memeriksa media sosial mereka.
Dalam salinan memo yang dikirim ke kantor-kantor perwakilan diplomatik, Menteri Luar Negeri Marco Rubio mengatakan penangguhan tersebut akan berlangsung hingga panduan lebih lanjut dikeluarkan dengan tidak disebutkan secara rinci apa yang akan diperiksa dalam pemeriksaan media sosial tersebut.
Beberapa pihak menyebutkan pemerintahan Trump telah meningkatkan pemeriksaan media sosial para pelajar untuk melihat apakah pelajar-pelajar itu memberi dukungan pada yang disebut mereka "aktivitas teroris".
Banyak juga yang mengaitkan pemeriksaan itu dengan penindakan aparat AS terhadap protes pro-Palestina di kampus-kampus AS. Kebijakan Pemerintah AS ini mengemuka setelah Trump melarang Universitas Harvard menerima mahasiswa internasional.
Menyikapi ini Kemendiktisaintek melalui Wamen Stella Christie mengimbau agar mahasiswa Indonesia yang berada di Amerika dengan visa pelajar (F, M, dan J) tidak melakukan perjalanan keluar hingga ada kepastian lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Gandeng Awardee LPDP, Yoursay Adakan Kelas Pembuatan Personal Statement
-
Lengkap! Ini Contoh Surat Rekomendasi LPDP yang Efektif dan Meyakinkan
-
Persiapan Seleksi Beasiswa LPDP 2025, Universitas Jambi Jadi Tuan Rumah Seminar
-
Apa Itu Beasiswa Parsial LPDP? Pahami Skema Lengkapnya di Sini
-
Berapa Syarat IPK untuk Mendaftar LPDP 2025?
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?