Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto menyatakan Pemerintah Indonesia melakukan langkah antisipasi terkait kebijakan Amerika Serikat (AS) soal penghentian sementara pengajuan visa studi bagi mahasiswa internasional dan seluruh proses wawancara visa pelajar di Kedutaan Besar AS seluruh dunia.
Hal ini, lanjut Mendiknas, mengingat ada kemungkinan juga kebijakan susulan yang memulangkan kembali mahasiswa internasional yang tengah berkuliah di sana, termasuk yang dari Indonesia.
"Oh iya, jadi intinya kan langkah antisipasi, lebih tepatnya begitu. Jadi, kita mengantisipasi jika ada, memang betul itu terjadi," kata Mendiktisaintek), Brian Yuliarto saat ditemui di Gedung Rektorat ITB, Bandung, Kamis (29/5/2025).
Langkah-langkah yang tengah dipertimbangkan kementerian, kata Brian, termasuk mengalihkan negara tujuan beasiswa, baik di luar negeri ataupun di dalam negeri.
"Tentu kita harus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, pemberi beasiswa semisal Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Jadi, intinya sih kita sedang mencermati, menunggu, antisipasi, kalau memang betul-betul itu terjadi, kita sudah tidak kaget. Ada beberapa opsi, termasuk di dalam negeri. Intinya supaya adik-adik mahasiswa kita tidak telantar (akibat kebijakan ini)," kata Brian.
Di lokasi yang sama, Rektor ITB Prof Tatacipta Dirgantara mengaku pihaknya siap menampung para mahasiswa limpahan dari program beasiswa dari AS ini, sehubungan kebijakan pemerintah Negeri Paman Sam tersebut.
ITB, kata Tata, memiliki prosedur yang jelas terkait mahasiswa pindahan, dan hal ini juga pernah terjadi imbas krisis 1998.
"Pada saat 2001 misalnya, mahasiswa Indonesia itu yang sedang S3 di Amerika pulang (ke Indonesia) dan tidak bisa kembali. Kemudian, mereka menyelesaikannya di ITB. Itu sudah pernah terjadi, jadi bukan sesuatu yang aneh. Memang masalah geopolitik global ini juga pasti mempengaruhi dan kita siap, tidak ada masalah," ucap Tatacipta.
Sementara, Rektor Universita Prasetiya Mulya Dr Hassan Wirajuda di lokasi yang sama, mengungkapkan kebijakan pemerintah AS yang melarang menerima mahasiswa internasional masih belum final, mengingat pengadilan di sana juga tengah menggodok kebijakan yang memberi ketidakpastian ribuan mahasiswa internasional di AS.
Baca Juga: Gandeng Awardee LPDP, Yoursay Adakan Kelas Pembuatan Personal Statement
"Untuk kampus swasta sama saja (siap menampung), mengingat banyak juga petugas dan pelajar kami disponsori oleh lembaga negara seperti LPDP, sehingga harus mengikuti kebijakan pemerintah," ucap Hassan.
Sebelumnya, Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump memerintahkan Kedutaan AS di berbagai negara untuk menghentikan pembuatan jadwal wawancara pelamar visa pelajar guna memeriksa media sosial mereka.
Dalam salinan memo yang dikirim ke kantor-kantor perwakilan diplomatik, Menteri Luar Negeri Marco Rubio mengatakan penangguhan tersebut akan berlangsung hingga panduan lebih lanjut dikeluarkan dengan tidak disebutkan secara rinci apa yang akan diperiksa dalam pemeriksaan media sosial tersebut.
Beberapa pihak menyebutkan pemerintahan Trump telah meningkatkan pemeriksaan media sosial para pelajar untuk melihat apakah pelajar-pelajar itu memberi dukungan pada yang disebut mereka "aktivitas teroris".
Banyak juga yang mengaitkan pemeriksaan itu dengan penindakan aparat AS terhadap protes pro-Palestina di kampus-kampus AS. Kebijakan Pemerintah AS ini mengemuka setelah Trump melarang Universitas Harvard menerima mahasiswa internasional.
Menyikapi ini Kemendiktisaintek melalui Wamen Stella Christie mengimbau agar mahasiswa Indonesia yang berada di Amerika dengan visa pelajar (F, M, dan J) tidak melakukan perjalanan keluar hingga ada kepastian lebih lanjut.
Kementerian, katanya, akan mengambil langkah strategis untuk memastikan melanjutkan studi dari beasiswa Letter of Acceptance (LoA) Kemendiktisaintek seperti menjajaki peluang studi di perguruan tinggi unggulan di negara-negara lain dan dalam negeri.
Berita Terkait
-
Gandeng Awardee LPDP, Yoursay Adakan Kelas Pembuatan Personal Statement
-
Lengkap! Ini Contoh Surat Rekomendasi LPDP yang Efektif dan Meyakinkan
-
Persiapan Seleksi Beasiswa LPDP 2025, Universitas Jambi Jadi Tuan Rumah Seminar
-
Apa Itu Beasiswa Parsial LPDP? Pahami Skema Lengkapnya di Sini
-
Berapa Syarat IPK untuk Mendaftar LPDP 2025?
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!