Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto menyatakan Pemerintah Indonesia melakukan langkah antisipasi terkait kebijakan Amerika Serikat (AS) soal penghentian sementara pengajuan visa studi bagi mahasiswa internasional dan seluruh proses wawancara visa pelajar di Kedutaan Besar AS seluruh dunia.
Hal ini, lanjut Mendiknas, mengingat ada kemungkinan juga kebijakan susulan yang memulangkan kembali mahasiswa internasional yang tengah berkuliah di sana, termasuk yang dari Indonesia.
"Oh iya, jadi intinya kan langkah antisipasi, lebih tepatnya begitu. Jadi, kita mengantisipasi jika ada, memang betul itu terjadi," kata Mendiktisaintek), Brian Yuliarto saat ditemui di Gedung Rektorat ITB, Bandung, Kamis (29/5/2025).
Langkah-langkah yang tengah dipertimbangkan kementerian, kata Brian, termasuk mengalihkan negara tujuan beasiswa, baik di luar negeri ataupun di dalam negeri.
"Tentu kita harus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, pemberi beasiswa semisal Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Jadi, intinya sih kita sedang mencermati, menunggu, antisipasi, kalau memang betul-betul itu terjadi, kita sudah tidak kaget. Ada beberapa opsi, termasuk di dalam negeri. Intinya supaya adik-adik mahasiswa kita tidak telantar (akibat kebijakan ini)," kata Brian.
Di lokasi yang sama, Rektor ITB Prof Tatacipta Dirgantara mengaku pihaknya siap menampung para mahasiswa limpahan dari program beasiswa dari AS ini, sehubungan kebijakan pemerintah Negeri Paman Sam tersebut.
ITB, kata Tata, memiliki prosedur yang jelas terkait mahasiswa pindahan, dan hal ini juga pernah terjadi imbas krisis 1998.
"Pada saat 2001 misalnya, mahasiswa Indonesia itu yang sedang S3 di Amerika pulang (ke Indonesia) dan tidak bisa kembali. Kemudian, mereka menyelesaikannya di ITB. Itu sudah pernah terjadi, jadi bukan sesuatu yang aneh. Memang masalah geopolitik global ini juga pasti mempengaruhi dan kita siap, tidak ada masalah," ucap Tatacipta.
Sementara, Rektor Universita Prasetiya Mulya Dr Hassan Wirajuda di lokasi yang sama, mengungkapkan kebijakan pemerintah AS yang melarang menerima mahasiswa internasional masih belum final, mengingat pengadilan di sana juga tengah menggodok kebijakan yang memberi ketidakpastian ribuan mahasiswa internasional di AS.
Baca Juga: Gandeng Awardee LPDP, Yoursay Adakan Kelas Pembuatan Personal Statement
"Untuk kampus swasta sama saja (siap menampung), mengingat banyak juga petugas dan pelajar kami disponsori oleh lembaga negara seperti LPDP, sehingga harus mengikuti kebijakan pemerintah," ucap Hassan.
Sebelumnya, Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump memerintahkan Kedutaan AS di berbagai negara untuk menghentikan pembuatan jadwal wawancara pelamar visa pelajar guna memeriksa media sosial mereka.
Dalam salinan memo yang dikirim ke kantor-kantor perwakilan diplomatik, Menteri Luar Negeri Marco Rubio mengatakan penangguhan tersebut akan berlangsung hingga panduan lebih lanjut dikeluarkan dengan tidak disebutkan secara rinci apa yang akan diperiksa dalam pemeriksaan media sosial tersebut.
Beberapa pihak menyebutkan pemerintahan Trump telah meningkatkan pemeriksaan media sosial para pelajar untuk melihat apakah pelajar-pelajar itu memberi dukungan pada yang disebut mereka "aktivitas teroris".
Banyak juga yang mengaitkan pemeriksaan itu dengan penindakan aparat AS terhadap protes pro-Palestina di kampus-kampus AS. Kebijakan Pemerintah AS ini mengemuka setelah Trump melarang Universitas Harvard menerima mahasiswa internasional.
Menyikapi ini Kemendiktisaintek melalui Wamen Stella Christie mengimbau agar mahasiswa Indonesia yang berada di Amerika dengan visa pelajar (F, M, dan J) tidak melakukan perjalanan keluar hingga ada kepastian lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Gandeng Awardee LPDP, Yoursay Adakan Kelas Pembuatan Personal Statement
-
Lengkap! Ini Contoh Surat Rekomendasi LPDP yang Efektif dan Meyakinkan
-
Persiapan Seleksi Beasiswa LPDP 2025, Universitas Jambi Jadi Tuan Rumah Seminar
-
Apa Itu Beasiswa Parsial LPDP? Pahami Skema Lengkapnya di Sini
-
Berapa Syarat IPK untuk Mendaftar LPDP 2025?
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
-
Pelukmu Sementara, Hatiku Selamanya: Surat Cinta Pamungkas Vidi Aldiano yang Menembus Batas Waktu
Terkini
-
Data Dukcapil: Junaidi dan Nur Hayati Jadi Nama Paling Banyak Dipakai di Indonesia
-
BPKH Salurkan 108.075 Paket Sembako Ramadan 2026, Cek Sebaran Wilayahnya
-
Pertemuan Prabowo dan Wakil PM Australia, Bahas Isu Strategis hingga Hubungan Indonesia-Australia
-
Prabowo Siapkan Inpres Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatra dan Borneo
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Jalur Palur-Sragen Dipastikan Bebas Banjir Jelang Mudik Lebaran 2026
-
TNI Kerahkan 105.365 Personel dan 3.501 Alutsista untuk Amankan Mudik Lebaran 2026
-
Nadiem Makarim Jadi Saksi Mahkota, Bantah Tuduhan Konspirasi Hingga Klarifikasi Pesan WhatsApp
-
DUAAARRRR Bandara Kuwait Hancur Diterjang Bom Drone Iran Saat Eskalasi Perang Timur Tengah Memanas
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK