Salah Metode Penambangan
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat menyebut longsor di tambang Gunung Kuda, Cirebon, diduga akibat kesalahan metode penambangan.
Menurut Kepala Dinas ESDM Jabar, Bambang Tirto Yuliono, penambangan seharusnya dilakukan dari atas ke bawah secara terasering, bukan dari bawah seperti yang diterapkan selama ini.
“Jenis batuan seperti ini seharusnya ditambang dari atas ke bawah, bukan sebaliknya. Ini sudah dijelaskan berkali-kali oleh inspektur tambang,” ujarnya di Cirebon, Jumat seperti dikutip dari ANTARA.
Peringatan keras sudah diberikan sebelum kejadian, namun diabaikan pengelola tambang.
“Kami dari dinas sudah memperingatkan berkali-kali, bahkan dengan nada yang cukup keras,” kata Bambang.
Ia menyebut metode yang tidak sesuai teknis meningkatkan risiko longsor. Bahkan, pihak kepolisian disebut telah mengambil langkah pencegahan, namun tak digubris.
“Sudah diingatkan berkali-kali, tapi tetap saja bandel. Lagi-lagi kejadian seperti ini terulang,” katanya.
Sebagai respons, aktivitas tambang dihentikan sementara sejak Jumat sore. Dinas ESDM juga mengusulkan pencabutan izin.
“Perizinan akan kami cabut. Ini sudah tidak bisa ditoleransi lagi karena membahayakan keselamatan,” tuturnya.
Buruknya tata kelola dan pengawasan
Baca Juga: Longsor Tambang Galian Gunung Kuda, Korban Meninggal Bertambah Jadi 17 Orang
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat menyatakan kecelakaan tambang di Gunung Kuda, Cirebon, menunjukkan buruknya tata kelola dan lemahnya pengawasan tambang di Jawa Barat.
Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Wahyudin Iwang, menyebut insiden yang menewaskan belasan orang itu bukan yang pertama.
"Gunung Kuda bukan satu-satunya insiden yang memakan korban jiwa. Ini menunjukkan bahwa praktik tambang di Jawa Barat masih jauh dari profesional dan abai terhadap standar keselamatan," kata Iwang di Bandung, Minggu seperti dikutip dari ANTARA.
Menurut Walhi, banyak perusahaan hanya menjadikan dokumen perizinan sebagai formalitas, bukan panduan operasional.
“Padahal dokumen perizinan mencakup AMDAL, RKL, dan RPL yang seharusnya dijalankan dan dievaluasi,” ujarnya.
Iwang menilai pemerintah terlalu reaktif dan lemah dalam pengawasan.
“Apakah pelaku usaha benar-benar menjalankan kewajiban membuat laporan semesteran? Apakah pemerintah benar-benar mengawasi kesesuaian antara praktik di lapangan dengan isi dokumen? Ini yang tidak jelas dan luput dari pengawasan. Kecenderungannya begitu ada korban, baru kelabakan. Ini cerminan fungsi kontrol pemerintah lemah dan harus diperbaiki.”
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Bobby Nasution Minta Maksimalkan KUR dan KPP untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Anggaran DKI Dipotong Rp16 T, Wagub Rano Karno Tak Protes: Ini Jurus Baru Cari Dana
-
MBG 2025 Berantakan, Kritik Pedas Netizen Bandingkan dengan PMTAS di Era Orde Baru
-
Pramono Resmikan Klinik Pertama di Stasiun MRT: Urban Wellness di Tengah Mobilitas Kota
-
Mensos Gus Ipul Ungkap 1,9 Juta Penerima Bansos Tak Layak, BPS Ambil Alih Data
-
Dibunuh di Toilet Masjid, Modus Keji Pelaku Sodomi Anak di Majalengka: Dibujuk Ini saat Main Sepeda!
-
Dedi Mulyadi 'Ngamuk', Ancam Pecat Anak Buahnya Jika Terbukti Bohong Soal Anggaran Mengendap Rp4,1 T
-
KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Anjlok Dekat Stasiun, KCI Lakukan Rekayasa Perjalanan
-
Ditantang KDM Soal Dana Mengendap Rp4,1 T, Menkeu Purbaya: Mungkin Anak Buahnya Ngibulin Dia
-
Kejari Bulungan Sita Dua Bidang Tanah Rp 4,2 Miliar Terkait Korupsi Revitalisasi Saluran Mansalong