Suara.com - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya turut menyoroti buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos yang menolak untuk diserahkan secara sukarela ke Indonesia.
Diketahui, sebelumnya Paulus Tannos berupaya mengaburkan kewarganegaraan dengan mengaku-mengaku berstatus sebagai kewarganegaraan dari negara lain.
Kini upaya yang sama kembali dilakukannya dengan mengajukan penangguhan penahanan atas kejahatannya yang disidangkan di Singapura.
Willy menyampaikan pemerintah Indonesia lewat Kementerian Hukum dan penegak hukum memang telah melengkapi dokumen hukum yang diperlukan. Hal itu dianggap bisa menjadi kunci.
Namun, kata dia, selain persoalan dokumen hukum yang diperlukan, pemerintah juga perlu terus menggencarkan diplomasi yang tegas dan terukur agar niat membawa pulang Tannos dapat terwujud.
"Tidak ada urusan berkenan atau tidak berkenan dari Tannos. Pemerintah perlu mempertimbangkan menggunakan diplomasi yang lebih imperatif kepada pemerintah Singapura. Hal ini untuk menunjukan betapa besar kerusakan yang telah dibuat Tanos di Indonesia,” kata Willy kepada wartawan, Senin (2/6/2025).
Willy mengatakan, modal Indonesia untuk menggencarkan diplomasi imperatif cukup kuat.
Sebagai negara yang telah lama membangun kerja sama dalam berbagai bidang, menurutnya Indonesia dapat menggunakan latar hubungan baik tersebut dalam diplomasi.
"Perjanjian ekstradisi yang telah kita sepakati bersama dengan Singapura jelas bisa menjadi kerangkanya. Baik Indonesia maupun Singapura pun sama-sama meletakkan korupsi sebagai kejahatan yang serius (double criminality)," ujarnya.
Baca Juga: Soroti 'Kemesraan' Prabowo-Mega, Elite PDIP Teringat Buya Hamka jadi Imam Salat Jenazah Soekarno
"Kami juga punya kerjasama keamanan kawasan dimana Indonesia berupaya serius mencegah potensi bahaya yang singgah di sini dan menyasar Singapura. Ini semua bisa jadi ajuan pertimbangan diplomasi kita,” sambungnya.
Willy menegaskan, menggencarkan diplomasi imperatif semakin dirasa perlu karena Tannos terus berupaya lari dari tanggung jawabnya.
Diplomasi yang demikian ini menurutnya bisa dilakukan dengan menyampaikan nota diplomatik yang memberi penjelasan keseriusan kerusakan yang telah dilakukan Tannos.
"Dari segi prosedural hukum dan perjanjian bersama saya kira kementerian Hukum dan KPK sudah bekerja dengan baik. Demikian juga dengan kementerian luar negeri yang sudah mengirimkan dokumen tersebut," katanya.
"Kita tinggal perlu menegaskan betapa penting dan mendesaknya pertanggungjawaban Tanos di Indonesia kepada pemerintah dan aparat hukum Singapura. Ini perlu sinergis pemerintah, DPR, dan pihak-pihak terkait lainnya," sambungnya.
Tolak Balik ke Indonesia
Berita Terkait
-
Soroti 'Kemesraan' Prabowo-Mega, Elite PDIP Teringat Buya Hamka jadi Imam Salat Jenazah Soekarno
-
Dipuji-puji karena Dietnya Berhasil, Prabowo Pangling Lihat Megawati: Ibu Luar Biasa!
-
Ngaku Tak Sudi Rakyat Ditipu, Prabowo: Pejabat dan Pemimpin yang Melanggar, Laporkan!
-
Jemaah Haji Indonesia Tidur Dempet-dempetan di Tenda, Timwas DPR RI: Tak Manusiawi!
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Disentil Mahfud MD Gegara Ditantang Lapor Kasus Kereta Whoosh, KPK Mendadak Bilang Begini
-
Rumah Staf Digeledah Terkait Kasus CSR BI-OJK, Mobil Diduga Hadiah dari Heri Gunawan Disita KPK
-
DPR Ikut Awasi Pemilihan Bacalon Dekan UI: Harus Bebas dari Intervensi Politik
-
KPK Periksa Biro Travel Haji di Yogyakarta, Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag
-
Rocky Gerung Kritik Lembaga Survei: Yang Harus Dievaluasi Bukan Presiden, Tapi Metodologinya!
-
KPK Dalami Penganggaran dan Pengadaan Asam Formiat dalam Kasus Korupsi Pengolahan Karet Kementan
-
Jabodetabek Darurat Lingkungan, Menteri LH: Semua Sungai Tercemar!
-
Fadli Zon Umumkan Buku Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Rilis Tanggal 14 Desember!
-
Murid SMP Kena Bully Gegara Salah Kirim Stiker, Menteri PPPA Soroti Kondisi Korban
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS