Suara.com - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Tengah (Jateng) 2025 untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) telah resmi dibuka. Tahun ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghadirkan sejumlah inovasi signifikan yang bertujuan untuk mempermudah calon peserta didik dalam mengakses pendidikan berkualitas.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam memberikan akses pendidikan yang adil dan berkualitas melalui sistem "No Titip, No Jastip" yang telah menjadi ciri khas SPMB Jateng.
Filosofi "No Titip, No Jastip" ini menjadi fondasi utama untuk memastikan proses seleksi yang transparan dan bebas dari praktik-praktik tidak fair, sehingga setiap calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama berdasarkan meritokrasi.
Jadwal SPMB Jateng 2025
Bagi calon peserta didik di seluruh Jawa Tengah, termasuk di Sukoharjo dan daerah lainnya, sangat penting untuk memperhatikan jadwal krusial berikut ini:
- Pengajuan Akun: Proses ini dimulai pada 26 Mei dan berakhir pada 10 Juni 2025. Ini adalah tahap awal di mana calon siswa membuat akun untuk pendaftaran.
- Verifikasi Berkas: Dilaksanakan mulai 27 Mei hingga 10 Juni 2025. Pada tahap ini, dokumen-dokumen yang diajukan akan diverifikasi oleh pihak sekolah.
- Aktivasi Akun: Calon peserta didik dapat melakukan aktivasi akun mereka pada rentang waktu 3 hingga 10 Juni 2025. Akun yang aktif akan digunakan untuk proses pendaftaran sekolah.
- Pendaftaran Sekolah: Ini adalah periode kunci di mana siswa dapat memilih sekolah tujuan, berlangsung dari 12 hingga 17 Juni 2025.
- Pengumuman Hasil: Hasil seleksi akan diumumkan secara serentak pada 20 Juni 2025.
Daftar Ulang: Bagi calon siswa yang dinyatakan lolos, proses daftar ulang akan dilakukan pada 23 hingga 26 Juni 2025.
Kepatuhan terhadap jadwal ini menjadi krusial agar calon peserta didik tidak ketinggalan tahapan penting dalam proses SPMB.
Salah satu inovasi paling menonjol pada SPMB Jawa Tengah 2025 adalah pengenalan program sekolah swasta gratis bagi siswa kurang mampu. Program ini merupakan yang pertama di Indonesia, sekaligus menunaikan janji politik Gubernur Ahmad Luthfi.
Sebanyak 139 SMA/SMK swasta mitra di seluruh Jawa Tengah, termasuk yang dapat diakses oleh siswa dari Sukoharjo, telah menyediakan total 5.004 kursi khusus untuk program ini. Setiap siswa yang diterima melalui jalur ini akan mendapatkan subsidi sebesar Rp2 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi.
Sekretaris SPMB 2025 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Sunarto, menjelaskan bahwa calon siswa diberikan fleksibilitas untuk mengganti pilihan sekolah selama masa pendaftaran berlangsung. "
Baca Juga: Sistem Domisili SPMB 2025, Apa Bedanya dengan Aturan Zonasi?
Kebijakan ini memberikan ruang bagi siswa untuk menyesuaikan pilihan mereka berdasarkan preferensi dan pertimbangan strategis.
Total daya tampung SPMB Jawa Tengah 2025 mencapai 230.163 siswa, menunjukkan peningkatan signifikan sebanyak 6.393 kursi dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan daya tampung ini berasal dari penambahan unit sekolah baru, pembangunan ruang kelas baru, serta pendirian Sekolah Keterbakatan Olahraga, yang mencerminkan upaya pemerintah dalam memperluas kapasitas pendidikan.
Empat Jalur Pendaftaran
SPMB 2025 menyediakan empat jalur pendaftaran yang dapat dimanfaatkan oleh siswa, termasuk mereka yang berasal dari Sukoharjo dan daerah lainnya:
Jalur Domisili (Zonasi): Jalur ini berdasarkan tempat tinggal atau kedekatan domisili siswa dengan lokasi sekolah, memastikan akses pendidikan bagi siswa di lingkungan sekitar.
Jalur Afirmasi: Dikhususkan untuk siswa dari keluarga kurang mampu atau kelompok rentan lainnya, sebagai bentuk keberpihakan pemerintah dalam memberikan kesempatan yang adil.
Berita Terkait
-
Jadwal Resmi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta dan Sekitarnya
-
Putusan MK Gratiskan Biaya Siswa SD-SMP, Pemerintah Wajib Lakukan Ini Sebelum SPMB Dimulai
-
Kapan CPNS 2025 dan PPPK Dibuka? Calon Pegawai Jangan Tertipu Informasi Hoaks!
-
Jalur Mutasi SPMB Rawan 'Titipan', DPRD DKI: Saya Ingin Keterangan Pindah Tugas Disertakan KK
-
Nomor Penting dan Layanan Pengumuman Hasil Seleksi SNBT SNPMB 2025
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui
-
500 Ribu Lulusan SMK Siap Go Global: Cak Imin Targetkan Tenaga Terampil Tembus Pasar Dunia