Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PDIP, Mufti Anam turut menyoroti soal pemerintah membatalkan rencana kebijakan diskon tarif listrik 50 persen tahap kedua pada Juni-Juli 2025. Mufti menilai, dengan adanya pembatalan itu rakyat lagi-lagi dibuat kecewa.
"Hari ini rakyat lagi-lagi dibuat kecewa. Setelah sebelumnya pemerintah melalui Menko Perekonomian mewacanakan akan memberikan diskon tarif listrik 50 persen untuk pelanggan rumah tangga kecil di bawah 1.300 VA, kini hal itu dibatalkan sepihak oleh Menteri Keuangan," kata Mufti saat dihubungi Suara.com pada Rabu (4/6/2025).
Ia mengatakan, dengan adanya hal ini bukan hanya soal teknis anggaran, tapi menunjukkan dua hal penting yang harus disoroti dalam kinerja para menteri karena bertentangan dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo yang punya tekad kuat membantu rakyat.
Mufti pun mendorong adanya perbaikan komunikasi di tubuh pemerintah.
"Pertama, perlunya perbaikan komunikasi kebijakan pemerintah yang semestinya semua wacana kebijakan harus matang terlebih dahulu sebelum dilempar ke publik," beber Mufti Anam.
Mufti Anam mengatakan, wacana diskon tarif listrik Juni-Juli dilempar Kemenko Perekonomian, tapi Kementerian ESDM menyatakan terlibat dalam proses perumusan maupun pembahasan kebijakan diskon tarif listrik tersebut, kemudian kini Menkeu membatalkannya.
"Ini menunjukkan kualitas komunikasi kebijakan pemerintah yang perlu perbaikan signifikan," ujar Mufti Anam.
Mufti Anam pun mewanti-wanti pemerintah agar tak menjadikan rakyat sebagai bahan percobaan.
"Jangan jadikan rakyat bahan uji coba kebijakan populis. Jangan dulu umumkan ke publik kalau memang belum disepakati secara fiskal," beber Mufti Anam.
Baca Juga: Minta Rakyat Lapor Pejabat jika Melanggar, Ucapan Prabowo Dinilai Cuma Imbauan, Kenapa?
"Negara ini bukan ruang eksperimen politik komunikasi. Rakyat bukan bahan konten viral untuk dibikin senang lalu kecewa," sambungnya.
Untuk diketahui, Pemerintah memutuskan membatalkan rencana kebijakan diskon tarif listrik 50 persen tahap kedua pada Juni-Juli 2025. Pembatalan tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Batalkan Diskon Tarif Listrik
Sebelumnya, Sri Mulyani menyampaikan lima paket stimulus dari pemerintah. Tetapi dari lima paket kebijakan untuk Juni-Juli 2025 tersebut tidak ada diskon tarif listrik 50 persen.
"Kami sudah rapat di antara para menteri. Pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan tak bisa dijalankan," kata Sri Mulyani di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Kendati demikian, Sri Mulyani menegaskan kebijakan tersebut digantikan dengan bantuan subsidi upah atau BSU yang masuk dalam lima paket stimulus.
Berita Terkait
-
Minta Rakyat Lapor Pejabat jika Melanggar, Ucapan Prabowo Dinilai Cuma Imbauan, Kenapa?
-
Respons Surat Jenderal Fachrul Razi dkk, PDIP Ungkap Celah Pemakzulan Wapres Gibran Lewat DPR
-
Dorong MPR-DPR Lengserkan Gibran, PDIP Angkat Topi ke Fachrul Razi dkk: Patut Diapresiasi, karena...
-
Diri di Belakang Megawati, Rocky Gerung Sebut Gibran Canggung: Wapres Kehilangan Marwah karena...
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan
-
Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin
-
6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah
-
Momen Kaesang Pangarep Nobar Timnas Bareng Gubernur Sumsel, Tapi Prediksinya Meleset