Suara.com - Drama soal ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi yang disebut-sebut palsu masih menjadi perdebatan di tengah publik. Bahkan, pakar Telematika, Roy Suryo baru-baru ini terlibat perdebatan panas dengan Sekjen Relawan Jokowi (Rejo), Muhammad Rahmad soal polemik ijazah Jokowi.
Debat panas soal ijazah Jokowi terjadi ketika Roy Suryo dengan Sekjen Relawan Jokowi menjadi narasumber dalam program acara yang ditayangkan sebuah TV nasional, baru-baru ini. Cuplikan video yang menampilkan debat antara keduanya itu pun beredar di media sosial X, Rabu (4/6/2025).
Dilihat dalam cuplikan video yang dibagikan akun X, @AiraNtieReal pada Kamis (5/6/2025), di tengah perdebatannya soal ijazah Jokowi, Roy Suryo terlihat berkali-kali meledek Rahmad saat menjelaskan soal Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Bahkan, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga di era Presiden ke-6 RI, SBY itu menyindir Rahmad yang menyontek saat menyinggung UU PDP.
"Mari kita lihat undang-undang memang saya peneliti Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Ada undang-undangnya," kata Rahmad.
"Nomor berapa? Baca lagi, saya yang buat. Nomor 27 tahun 2022 tidak ngatur soal ini, Mas," timpal Roy Suryo.
"Saya ikut merancang Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU PIK) Nomor 14 tahun 2008 pun saya ikut merancangnya," sambungnya.
Dalam program TV itu, keduanya kembali terlibat debat soal apakah ijazah menjadi objek data pribadi di Pasal 65 UU PDP.
"Kalau memang Anda Mas Roy yang membuat undang-undangnya, Anda harus ngerti. Paham enggak pasal berapa, ya?" balas Rahmad.
"Ayo berapa? Baca lagi, tidak masuk. Ini enggak masuk ijazah itu," ledek Roy Suryo.
Baca Juga: Heboh Wapres Gibran Kepergok Follow Akun Instagram Judol, Setwapres: Dulu Akun Biasa
"Gini Pasal 65 itu ya. KTP, ijazah, dokumen-dokumen pribadi itu masuk di dalam perlindungan data pribadi," balas Rahmad.
"Tidak, Mas," tepis Roy.
"Yang seseorang itu ya berhak demi hukum untuk melindungi datanya itu," balas Rahmad.
Saking percaya diri dengan ucapanya, Roy Suryo pun terlihat menghampiri Rahmad demi meminta penjelasan soal ijazah yang disebut masuk ke dalam data pribadi.
"Coba mana kalimat ijazah di situ kalimat ijazahnya mana, Mas? tanya Roy Suryo kepada Rahmad yang terlihat duduk sembari memegang tablet.
Selanjutnya, Rahmad yang mengenakan kemeja biru pun langsung ikut berdiri saat berdebat dengan Roy Suryo. Saat terjadi ketegangan di acara tersebut, Rahmad pun tampak berdiri berhadap-hadapan dengan Roy Suryo.
Lantaran kondisinya memanas, host di acara itu pun tampak menengahi perdebatan antara Roy Suryo dan Sekjen Relawan Jokowi itu. Keduanya pun tampak diminta untuk kembali ke tempat duduknya masing-masing.
"Baca undang-undang aja gak bisa," ledek Roy Suryo sembari tertawa dan menunjuk-nunjuk Rahmad.
Ucapan Roy Suryo pun langsung disambut riuh penonton di acara itu.
Sontak video yang menampilkan ketegangan antara Roy Suryo dan Rahmad saat berdebat soal polemik ijazah Jokowi turut menjadi sorotan netizen hingga menuai beragam komentar.
"Kedua kubu nih saling menyerang sekarang," tulis salah satu netizen.
"Kita nyimak aja sampai di mana kebodohan dipertontonkan," timpal akun pengunggah video.
"Semoga saja karena debat yang panas mereka ini tidak membuat mereka menjadi kegerahan dan ngamuk," timpal netizen lainnya.
Diketahui, Roy Suryo dipolisikan karena diduga telah menyebarkan fitnah soal tudingan ijazah palsu Jokowi. Selain Roy Suryo, sejumlah tokoh seperti ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dan dokter Tifauzia Tyassuma juga dilaporkan atas kasus serupa.
Di tengah polemik itu, Bareskrim Polri telah menyatakan jika ijazah Jokowi adalah asli. Hal itu setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah barang bukti di Puslabfor Polri.
Di sisi lain, Jokowi sebelumnya juga telah digugat setelah dituding memiliki ijazah palsu dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Gugatan yang diajukan sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) dan kini kasus tersebut sudah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Berita Terkait
-
Heboh Wapres Gibran Kepergok Follow Akun Instagram Judol, Setwapres: Dulu Akun Biasa
-
Pede Nihil Dasar Hukum, Relawan Bela Wapres Gibran: Pemakzulan Mustahil Dilakukan!
-
Blak-blakan Dukung Forum Purnawirawan TNI Lengserkan Gibran, Rocky Gerung: Sangat Masuk Akal!
-
Diri di Belakang Megawati, Rocky Gerung Sebut Gibran Canggung: Wapres Kehilangan Marwah karena...
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris
-
Menteri PKP Ara Minta Pramono Sediakan Rumah Tapak di Jakarta Pakai Aset Pemerintah
-
Ngadu ke DPR, Ojol Bongkar Praktik 'Beli Order' dan Tagih Janji Kesejahteraan yang Terlupakan