Suara.com - Pulau Gag, salah satu permata di kawasan konservasi Raja Ampat, kini menjadi sorotan nasional. Bukan karena keindahan bawah lautnya, melainkan karena aktivitas tambang nikel yang dinilai merusak lingkungan. Pemerintah pusat akhirnya turun tangan.
Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Bahlil Lahadalia mengumumkan penghentian sementara operasi tambang milik PT Gag Nikel. Langkah ini bukan tanpa alasan. Desakan datang dari berbagai pihak: masyarakat adat, aktivis lingkungan, hingga warga lokal yang menyaksikan langsung dampaknya.
“Agar tidak terjadi kesimpangsiuran, maka kami sudah memutuskan lewat Ditjen Minerba untuk status dari Kontrak Karya PT GAG, untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan,” tegas Bahlil dalam keterangannya baru-baru ini.
Pernyataan itu menjadi angin segar di tengah kekhawatiran publik soal eksploitasi sumber daya alam tanpa kontrol. Bahlil menyebut keputusan ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian dan komitmen terhadap keberlanjutan.
Penghentian ini juga menjadi sinyal bahwa suara warga adat dan masyarakat lokal masih punya ruang di tengah dominasi industri. Dalam pendekatan jurnalisme konstruktif, keputusan ini bukan sekadar tindakan hukum, tapi juga refleksi atas nilai keberlanjutan dan partisipasi warga.
Sebelum tindakan dari ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah lebih dahulu bertindak. Empat perusahaan tambang nikel di kawasan Raja Ampat dijatuhi sanksi akibat pelanggaran serius. Mulai dari tumpang tindih izin lahan hingga sistem pengelolaan limbah yang tidak sesuai standar.
“Kami tidak akan ragu mencabut izin jika terbukti merusak ekosistem yang tak tergantikan,” ujar Menteri LHK, Hanif Faisol Nurofiq.
Ucapan Hanif bukan gertakan. Dalam laporan resmi, KLHK mencatat bahwa beberapa perusahaan telah beroperasi tanpa memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Sebuah pelanggaran yang tak bisa ditoleransi, apalagi terjadi di wilayah dengan keragaman hayati yang luar biasa.
Respons cepat dari dua kementerian ini mendapat dukungan politik. Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI, Mukhtarudin, menyambut baik langkah Bahlil dan Hanif. Ia menyebut keputusan ini sebagai wujud keberanian negara dalam melindungi lingkungan sekaligus hak masyarakat adat.
Baca Juga: Ramai Protes Tambang Nikel, Menhut Janji Tak Terbitkan PPKH Baru di Raja Ampat
“Langkah Menteri Bahlil ini adalah bentuk keberanian negara dalam melindungi lingkungan dan masyarakat adat. Dan saat KLH juga memberikan sanksi tegas kepada empat perusahaan tambang, kita melihat sinyal kuat: tidak ada toleransi bagi pelanggaran di sektor tambang,” kata Mukhtarudin.
Ia pun mendorong evaluasi menyeluruh atas seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP), terutama di wilayah konservasi seperti Papua Barat Daya dan Raja Ampat. Ia mengingatkan, bahwa pengelolaan sumber daya alam bukan sekadar urusan ekonomi, tapi juga mandat konstitusi.
“Sinergi Kementerian ESDM dan KLH ini patut menjadi model dalam menjalankan Pasal 33 UUD 1945, bahwa bumi, air, dan kekayaan alam harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tegasnya.
Kritik dari Greenpeace
Sebelumnya, empat anak muda Papua dari Raja Ampat bersama Greenpeace Indonesia menggelar aksi damai saat berlangsungnya Indonesia Critical Minerals Conference 2025 di Jakarta. Aksi ini menyuarakan dampak buruk tambang dan hilirisasi nikel bagi lingkungan serta masyarakat.
Saat Wakil Menteri Luar Negeri Arief Havas Oegroseno menyampaikan pidato pembukaan, para aktivis menerbangkan banner bertuliskan “What’s the True Cost of Your Nickel?” dan membentangkan spanduk “Nickel Mines Destroy Lives” serta “Save Raja Ampat from Nickel Mining.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter
-
Makin Ngeri! Terbongkar Modus Baru Peredaran Miras COD: Diantar Pengedar ke Pemesannya
-
Bus Rombongan FKK Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas!
-
3 Fakta Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Terblokir Sejumlah KA Terdampak
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU