Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno mengaku saat ini pihaknya sedang membahas soal peraturan daerah (perda) soal larangan Ondel-ondel digunakan untuk mengamen.
Penggodokan aturan tersebut dilakukan Bersama Pemprov DKI Jakarta dengan Lembaga Adat Masyarakat Betawi.
“Sedang. Ini sebetulnya masuk ke dalam perda yang sedang kita susun. Lembaga adat masyarakat betawi,” katanya, kepada wartawan, Minggu 8 Juni 2025.
Tak hanya itu, Rano mengemukakan bahwa komponen yang dibahas dalam aturan tersebut juga membahas kesenian tradisional lainnya.
“Nah inilah yang sedang kita susun perdanya. Karena itu komponen daripada artifisialnya, misalnya lenong, kemudian Samra, kemudian termasuk Ondel-ondel,” katanya.
Pria yang akrab disapa Bang Doel ini mengaku bahwa rencana pelarangan Ondel-ondel digunakan untuk mengamen, sudah mendapat respon positif dari para tokoh adat dan budaya Betawi.
Sebabnya, sebagai pemerintah provinsi, Bang Doel ingin kesenian Betawi bisa diambil alih dengan baik.
“Masyarakat Betawi juga mengharapkan itu. Nah inilah sebetulnya harus kita ambil alih, pemerintahan ambil alih untuk menempatkan kegiatan atau kesenian kepada tempat yang baik,” katanya.
Saat disinggung soal kapan Perda tersebut bakal terbit, Doel belum bisa menjawabnya rinci.
Baca Juga: Pemprov DKI Tegaskan Pengamen Ondel-ondel Langgar Aturan, Bisa Kena Sanksi!
Namun, ia menginginkan bahwa aturan tersebut bisa segera terbit, sebelum perayaan HUT ke-498 Jakarta, pada 22 Juni nanti.
“Sedang disusun. Mudah-mudahan sih sebelum ulang tahun ya,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan pelarangan penggunaan ondel-ondel untuk mengamen di jalanan.
Sebab, salah satu tradisi kebudayaan Betawi itu sudah memiliki aturan sendiri dalam penggunaannya
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary mengatakan penggunaan ondel-ondel untuk mengamen, lantaran melanggar aturan sekaligus mencederai nilai budaya Betawi.
"Pemanfaatan ondel-ondel untuk ngamen sangat kami tentang. Ondel-ondel itu ikon Budaya Betawi, bukan alat untuk mengemis di jalanan," kata Miftahulloh kepada wartawan di Jakarta, Senin 2 Juni 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Tito Karnavian resmikan huntara Agam, dorong percepatan bantuan dan validasi data korban bencana.
-
Peluang Bonus Demografi, Wamen P2MI Sebut Gejolak Global Belum Surutkan Permintaan PMI
-
Menteri Trenggono Pingsan Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR
-
Update Terbaru Kenaikan Gaji PNS, PPPK, dan TNI-Polri Tahun 2026
-
Update Banjir Jakarta Minggu Pagi: 19 RT Masih Terendam, Ratusan Warga Bertahan di Pengungsian
-
Lawatan Selesai, Ini Rangkuman Capaian Strategis Prabowo di Inggris, Swiss dan Prancis
-
Laba Triliunan, Sinyal Tersendat: Paradoks IndiHome di Bawah Raksasa Telekomunikasi
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI