Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku bakal menempatkan satu buah alat pemadam api ringan atau apar, di setiap RT yang ada di wilayah Jakarta.
Hal itu menyusul sering terjadinya bencana kebakaran, terutama di wilayah padat penduduk di Ibu Kota.
“Saya barusan menandatangani tentang pergub tentang apar,” kata Pramono, usai meninjau lokasi kebakaran, di Penjaringan Jakarta Utara, Minggu (8/6/2025).
“Saya yakin mungkin di sini belum semua RT itu setiap RT 1 Apar, karena pemerintah DKI memang menyiapkan untuk itu,” imbuhnya.
Pramono berharap, semoga di bulan Agustus nanti pihaknya dapat menyediakan Apar di setiap RT.
“Mudah-mudahan di bulan Agustus ini, setiap RT punya 1 Apar. Jadi kalau ada kejadian seperti ini maka cepat untuk bisa ditangani,” jelasnya.
Pramono Anung sebelumnya berencana memasifkan pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (Apar) di permukiman Jakarta. Ia bahkan menargetkan tiap RT memiliki minimal dua alat tersebut.
Jika merujuk pada jumlah RT yang tercatat di Ibu Kota, yakni sebanyak 30.679, artinya lebih dari 70 ribu unit Apar harus disiapkan.
Rencana ini diungkapkan Pramono saat menyosialisasikan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2025 di Jakarta Barat, tepatnya ketika menyerahkan Apar kepada sembilan RT di Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (9/5/2025).
Baca Juga: Api di Kampung Rawa Indah Berhasil Ditaklukan dalam 12 Jam
"Di Jakarta itu kurang lebih RTnya ada 30.679, dan saya secara pribadi berharap setiap RT itu ada dua APAR," ujar Pramono.
Menurutnya, keberadaan APAR sangat penting sebagai langkah cepat saat api mulai menyala. Ia menyoroti peran alat ini dalam peristiwa kebakaran yang sempat terjadi tahun lalu.
"Kalau itu bisa dimiliki maka ada preventif yang bisa dilakukan karena berdasarkan pengalaman pada tahun 2025 kemarin ada 598 kebakaran," jelas Pramono.
Politikus PDI Perjuangan itu menekankan bahwa Ingub yang ditekennya mengimbau seluruh RT memiliki APAR, terlebih karena banyak wilayah di Jakarta yang tergolong padat penduduk. Dalam kondisi darurat, keberadaan APAR bisa jadi penyelamat sebelum tim pemadam kebakaran tiba.
"Kenapa ini dilakukan? Karena kita tahu di Jakarta ini banyak sekali daerah yang padat penduduk sehingga dengan demikian ketika ada terjadi kebakaran, kesulitan alat pemadam kebakaran besar itu masuk ke daerah padat penduduk," jelasnya.
Tak hanya pengadaan alat, nantinya petugas dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) akan melakukan pelatihan penggunaan alat tersebut.
Berita Terkait
-
Api di Kampung Rawa Indah Berhasil Ditaklukan dalam 12 Jam
-
Warga dan ASN Pemprov DKI Jakarta Salat Iduladha di Balai Kota, Pramono-Rano Absen
-
Jelang Iduladha, Pramono Pastikan 69 Ribu Hewan Kurban Jakarta Sehat
-
Gubernur Pramono Sedang Kaji Rencana Revitalisasi Pasar Baru, Sesuai Janji Waktu Kampanye
-
Pramono Sebut Putusan MK Justru Permudah Jakarta Gratiskan Sekolah, Ini Strateginya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru
-
Solidaritas Nasional Menyala, Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatra Tembus 500 Ton