Unggahan gambar yang menyatakan “Oey Hong Liong adalah nama kecil Jokowi” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Tentang Cek Fakta Suara.com
Cek Fakta adalah bagian dari produk jurnalistik yang dikerjakan khusus oleh satu unit dalam tim redaksi Suara.com. Pengerjaannya pada dasarnya mirip dengan proses kerja jurnalistik biasa, namun dengan langkah-langkah yang lebih terstruktur, terukur, sekaligus berusaha lebih transparan menampilkan sumber-sumbernya.
Metodologi Cek Fakta
Dalam mengerjakan artikel atau konten Cek Fakta, tim redaksi dipandu dan berpedoman pada satu metodologi tersendiri yang juga lazim digunakan oleh lembaga pemeriksa fakta lainnya. Berikut penjelasan tentang metodologi tersebut:
1. Pemilihan klaim, kabar atau informasi
Klaim, kabar, maupun informasi yang hendak diperiksa atau diuji faktanya bisa didapat dari pemberitaan yang beredar, info di media sosial, maupun yang tengah viral di masyarakat. Kami juga bisa menerima langsung klaim atau kabar tersebut melalui jalur kontak resmi kami seperti email, nomor telepon atau WhatsApp, akun media sosial, atau juga melalui jalur komunikasi pribadi anggota tim Cek Fakta maupun redaksi Suara.com.
Klaim atau kabar yang diterima atau didapat, baik itu terkait topik politik, hukum, sosial, kesehatan, sains dan lain sebagainya, kemudian didata. Lalu, tim akan mengurutkan klaim atau kabar-kabar yang ada berdasarkan beberapa pertimbangan, antara lain: potensi bahaya atau dampak buruknya bagi publik, status atau potensi viralnya, pentingnya isu tersebut terhadap kepentingan publik, juga level tokoh yang mungkin terkait dengan klaim atau kabar tersebut.
Berikutnya, kami juga memastikan bahwa klaim atau kabar itu bisa diperiksa faktanya, misalnya bukan sekadar opini mengambang atau pernyataan normatif. Ini penting, karena tidak semua klaim atau kabar bisa diperiksa faktanya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar Foto Najwa Shihab Ditangkap Polisi, Ini Fakta Sebenarnya
Hal lain yang kami pastikan dalam setiap pemilihan klaim atau kabar yang akan diperiksa adalah tidak adanya kecenderungan memeriksa fakta yang berasal dari kelompok tertentu saja, karena konten Cek Fakta pada prinsipnya haruslah terbebas dari bias apa pun. Ini juga sebagai wujud lain dari independensi dan imparsialitas.
2. Verifikasi klaim atau kabar
Bagian selanjutnya dalam proses pengerjaan adalah verifikasi terhadap klaim atau kabar yang dipilih. Verifikasi dimaksud dilakukan demi memastikan bahwa klaim atau kabar itu memang benar-benar ada atau tengah beredar, yang berarti memerlukan pengecekan sumber-sumbernya, apakah itu dari postingan di media sosial (di platform apa dan berasal dari akun yang mana), apakah dari rekaman audio atau video, dari sebuah peristiwa tertentu, dari keterangan resmi lembaga atau orang tertentu, dan lainnya.
Ketika misalnya tim atau pemeriksa fakta yang bertugas kesulitan menemukan sumber aslinya, bisa dilakukan pula komunikasi atau permintaan sumber klaim/kabar tersebut kepada orang yang meneruskan atau mengirimkannya (jika ada).
3. Riset dan pemeriksaan fakta
Ketika sudah terbukti adanya klaim atau kabar tersebut, lengkap dengan sumbernya, maka pemeriksa fakta kemudian mulai melakukan riset sekaligus pengecekan faktanya. Sumber atau teknik yang digunakan antara lain bisa melalui riset data atau dokumen resmi, dari sumber otoritatif seperti pejabat berwenang, ahli yang kompeten di bidang terkait, atau dari situs berita terpercaya, juga situs-situs penyedia foto resmi dan orisinil yang dapat diakses.
Berita Terkait
-
Jejak Jokowi Soal Raja Ampat Dikuliti Publik: Kupikir Cinta Rakyat, Ternyata Cinta Tambang
-
Ramai Bela Bahlil soal Tambang Nikel Raja Ampat, Golkar: Izin di Era Jokowi, Menterinya Jonan
-
Konstitusi Memungkinkan Gibran Dimakzulkan, Pakar Jelaskan Prosesnya
-
PPP Legowo Jokowi Pilih PSI: 'Lagi Pula Anak Beliau Sudah Jadi Ketum'
-
Jokowi Lebih Pilih PSI, Analis: Cukup Rasional, Kalau di PPP Perpecahan Masih Cukup Kuat
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
Gaza Diserang, Prabowo Komunikasi ke Board of Peace
-
Sempat Picu Korban Jiwa, Polisi Catat 1.000 Titik Jalan Rusak di Jakarta Mulai Diperbaiki
-
Jelang Hadapi Saksi, Nadiem Makarim Mengaku Masih Harus Jalani Tindakan Medis
-
Propam Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Pedagang Es Gabus, Aiptu Ikhwan Tetap Jalani Pembinaan
-
Singgung Alasan Medis Nadiem Makarim, Pengacara Minta Penahanan Dibantarkan
-
Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional
-
Febri Diansyah: Dialog Publik soal Fakta Sidang Bukan Obstruction of Justice
-
Ekonom UGM: Iuran Dewan Perdamaian Bebani APBN, Rakyat Bersiap Hadapi Kenaikan Pajak
-
Pengamat: Pernyataan Menhan Soal Direksi Himbara Di Luar Kapasitas
-
Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret