Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali menggelar lelang terhadap barang rampasan hasil tindak pidana korupsi. Lelang ini dilakukan untuk memulihkan aset negara.
Pada lelang kali ini, total nilai barang yang akan dilelang mencapai Rp 122,8 miliar. Adapun barang yang akan dilelang meliputi properti, mobil, gawai, sepeda, tas, hingga perabot rumah tangga.
KPK akan melakukan lelang secara serentak mulai besok, Rabu (11/6/2025) di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang tersebar di sejumlah wilayah.
Sebelum ikut membeli barang pada pelelangan tersebut, berikut hal-hal yang perlu diketahui:
Syarat dan Ketentuan
Lelang akan dilakukan terhadap benda bergerak dan benda tidak bergerak. Untuk barang bergerak, lelang dilakukan pada Rabu (11/6/2025) di KPKNL Jakarta III, Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10, Jakarta.
Adapun lelang terhadap benda tidak bergerak akan dilakukan pada Kamis (12/6/2025) di sejumlah lokasi, yaitu KPKNL Jakarta III, KPKNL Bandung, KPKNL Bogor, KPKNL Yogyakarta, KPKNL Palembang, KPKNL Pekanbaru, KPKNL Dumai, dan KPKNL Tangerang I.
Lelang juga akan dilakukan di KPKNL Surabaya, KPKNL Purwokerto, KPKNL Bekasi, KPKNL Banda Aceh, dan KPKNL Pekalongan.
Waktu penawaran pada pelelangan ini akan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Masuk OECD, KPK Bisa Usut Suap Pejabat Negara Lain hingga Tuntut Korporasi Asing
Cara Mengikuti Lelang
Berikut merupakan langkah yang bisa dilakukan untuk mengikuti lelang KPK:
- Registrasi Akun
- Buat akun di situs lelang.go.id.
- Pilih Barang Lelang
- Telusuri daftar barang yang tersedia dan pilih objek yang diminati.
- Setor Uang Jaminan
- Transfer uang jaminan sesuai ketentuan paling lambat sehari sebelum lelang.
- Ikuti lelang daring
- Lelang dilakukan secara online pada waktu yang ditentukan melalui situs tersebut.
- Pembayaran & Pengambilan Barang
- Jika memenangkan lelang, segera lakukan pelunasan dan ambil barang sesuai prosedur.
Daftar Barang yang di Lelang
Pada kali ini, KPK melelang 80 objek barang rampasan yang terdiri dari kendaraan, properti, barang elektronik, dan jenis barang lainnya. Benda-benda itu merupakan hasil rampasan tindak pidana korupsi yang kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap.
Adapun barang yang dilelang meliputi lima unit apartemen mewah di Jakarta serta tiga bidang tanah beserta bangunannya yang juga berada di Jakarta.
Selain itu, turut dilelang sejumlah aset bergerak seperti dua unit motor Triumph Speedmaster Bonneville, satu unit mobil VW Caravelle, satu ponsel Apple, dua ponsel Oppo, dan satu tas bermerek Louis Vuitton.
Kemudian, dua unit sepeda lipat Brompton berwarna hijau yang dilengkapi dengan tas dan aksesori, enam unit sepeda PATROL 572 berwarna kuning dan hitam, serta tiga unit sepeda balap (road bike) merek Lapierre yang terdiri dari dua berwarna hitam dan satu biru juga dilelang.
KPK juga melelang empat teko teh merek Fashion Kitchen, tiga tas kerja merek Tumi berwarna hitam, enam set sendok-garpu merek Elegant, satu tas wanita merek Loup Noir, serta satu tas selempang Gucci berwarna coklat.
Lebih lanjut, aset elektronik dan perlengkapan lainnya yang juga akan dilelang seperti satu unit server Network Attached Server (NAS) berwarna abu-abu, lima unit perangkat Tableau berbagai jenis, serta enam set gelas tumbler merek Arcoroc.
Untuk informasi lebih lengkap soal daftar barang lelang, bisa dilakukan melalui:
- Katalog Lelang 11 Juni 2025 PDF
- Situs resmi KPK (kpk.go.id)
- Situs resmi KPKNL (lelang.go.id).
Berita Terkait
-
Kubu Hasto Tuding Penyadapan Tanpa Izin Dewas, Begini Respons Balasan KPK
-
Undang Mahasiswa hingga Ahli Pidana, Komisi III Bakal Gelar Rapat Bahas Revisi UU KUHAP Pekan Depan
-
Mendadak Raib usai Tersangka, KPK Gandeng Polisi Buru Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Cara Ikut Lelang di Lelang.go.id dan Tutorial Mengajukan Bid Barang
-
Masuk OECD, KPK Bisa Usut Suap Pejabat Negara Lain hingga Tuntut Korporasi Asing
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris
-
Menteri PKP Ara Minta Pramono Sediakan Rumah Tapak di Jakarta Pakai Aset Pemerintah
-
Ngadu ke DPR, Ojol Bongkar Praktik 'Beli Order' dan Tagih Janji Kesejahteraan yang Terlupakan
-
IHSG Tertekan, Rupiah Melemah, Pegiat ke Purbaya: Tugasmu Berat, Lawan Kesongonganmu
-
Tim Pencari Fakta Bantah Kompolnas: Affan Merunduk, Bukan Jatuh Sebelum Terlindas!
-
Pemprov DKI Gencarkan Pelatihan MTU, Warga Sambut Antusias
-
Anak Demo di Cirebon: Menteri PPPA Minta Usut Motifnya! Alarm Bagi Keluarga dan Sekolah?